Penggunaan Gawai; Panduan bagi Sekolah Disiapkan

- Editor

Selasa, 16 Februari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk mengatur penggunaan gawai di sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyiapkan ketentuan khusus. Namun, sebelumnya akan dilakukan kajian dan diskusi kelompok terfokus dengan orangtua dan guru guna melihat peluang serta risiko memperbolehkan anak untuk memakai gawai di sekolah.

Hal itu dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Senin (15/2), di Jakarta. “Dari hasil diskusi kelompok terfokus itu akan disusun panduan bagi sekolah terkait penggunaan gawai, disesuaikan kondisi setiap sekolah,” ujarnya.

Hal yang perlu diingat, lanjut Anies, guru dan kepala sekolah adalah konduktor pembelajaran di dalam kelas dan sekolah. Mereka adalah pihak yang paling mengetahui kondisi di lokasi belajar sehingga perlu aktif memikirkan kebijakan penggunaan gawai yang tepat. Dalam hal ini, aspek kesempatan belajar dan keamanan anak harus menjadi pertimbangan utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anies menjelaskan, gawai seperti juga teknologi lain adalah pisau bermata dua. Gawai dapat membawa manfaat sebagai media pembelajaran, bahkan bisa memperkecil jurang kesenjangan. Di sisi lain, gawai juga bisa membawa dampak negatif.

“Saat Presiden membahas ini di rapat terbatas, 20 Januari lalu, arahannya ialah perlu dilakukan kajian lengkap sebelum kebijakan gawai di sekolah dikeluarkan. Jangan buru-buru membuat kebijakan,” kata Anies.

Rencana kebijakan pelarangan penggunaan gawai di sekolah dinilai praktisi pendidikan dari komunitas guru Cikal, Bukik Setiawan, sebagai kebijakan kontraproduktif di zaman serba digital. Pelarangan justru akan memicu penggunaan berlebihan di luar jam sekolah.

Agenda penting yang saat ini sering dilupakan adalah literasi digital atau pemberantasan buta digital. “Kita semua harus ikut mengawasinya karena sudah tak mungkin melarang anak memakai perangkat digital,” ujar Bukik.

Sementara pengamat pendidikan karakter, Doni Koesoema, menilai, pemakaian internet untuk mencari informasi demi tugas sekolah harus didampingi guru dan orangtua. Siswa menghadapi risiko terpapar informasi negatif karena sistem internet di Indonesia belum mampu sepenuhnya membendung situs negatif, seperti situs porno. (LUK)
—————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Februari 2016, di halaman 11 dengan judul “Panduan bagi Sekolah Disiapkan”.

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 20 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB