Penerapan teknologi e-voting atau pemilu elektronik terbukti andal di lebih dari 200 pemilihan kepala desa di empat kabupaten sejak 2013. Bahkan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi mengklaim teknologi itu bisa memperkecil potensi kecurangan dibandingkan proses pemilihan secara konvensional.
Pihak BPPT, selaku pemilik teknologi, siap membantu pelaksanaan pemilihan kepala daerah jika memakai teknologi pemilu elektronik, termasuk pada pilkada serentak 9 Desember 2015. “Mekanisme pilkades dan pilkada tidak terlalu berbeda, hanya di persebaran tempat pemungutan suara,” kata Kepala Program Kegiatan E-Services, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Andrari Grahitandaru, Rabu (29/7) di Jakarta.
Pemilu elektronik memanfaatkan perangkat elektronik untuk membuat surat suara; menghitung, mengirim, dan menayangkan perolehan suara; serta memelihara jejak audit. Empat kabupaten menerapkan pilkades elektronik: Boyolali (Jateng), Jembrana (Bali), Musi Rawas dan Empat Lawang (Sumsel).
Menurut Andrari, Komisi Pemilihan Umum kurang berani mengambil risiko beralih dari pemilihan manual ke elektronik pada pilkada tahun ini. Alasannya, sebagian warga gagap teknologi, termasuk panitia di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktiknya, penerapan teknologi pemilu elektronik sederhana dan mudah dipelajari. Petugas teknis cukup pelatihan sehari.
Penerapan teknologi juga menurunkan risiko kecurangan pilkada. Verifikasi pemilih dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mencegah memilih lebih dari sekali. Perolehan suara di tiap TPS otomatis terekapitulasi dan petugas bisa langsung mengirim hasil ke laman KPU pusat. Itu memperkecil manipulasi.
Pembuktian mudah
Teknologi pemilu elektronik memudahkan pembuktian jika ada sengketa. Salah satunya, memakai struk bukti suara yang dimasukkan pemilih ke kotak suara. Jika hasil rekapitulasi komputer berbeda dengan penghitungan suara manual memakai struk berarti ada manipulasi.
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA–Kepala Perekayasa Program E-Services Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Faisol Baabdullah menjelaskan cara memilih menggunakan sistem pemilu elektronik (e-voting), Rabu (29/7) di Gedung BPPT, Jakarta Pusat. Teknologi pemilu elektronik teruji di lebih dari 200 pemilihan kepala desa di empat kabupaten sejak tahun 2013.
Andrari menjelaskan, kemudahan pembuktian dalam sengketa ditunjukkan saat rangkaian pilkades serentak di Empat Lawang, Mei. Di salah satu desa, kelompok pendukung salah satu calon menyandera kotak suara, tak menerima kekalahan. “Setelah menghitung sendiri perolehan suara berdasarkan struk, mereka akui kesalahan,” ucapnya.
Penerapan teknologi itu mencegah keberulangan formulir C1 tidak sah (data perolehan suara di tingkat kabupaten/kota) sebagai bukti hukum dalam sengketa pemilihan presiden tahun lalu. Saat itu, ada hasil di sejumlah formulir C1 yang tidak sama dengan hasil penghitungan di TPS.
BPPT saat ini menyiapkan pelaksanaan pemilihan bupati secara elektronik di tiga kabupaten rintisan: Bantaeng (Sulsel), Boalemo (Gorontalo), dan Empat Lawang dalam pilkada serentak 2018. KPU sedang mengkajinya.
Deputi Bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material BPPT Hammam Riza mengatakan, penggunaan e-KTP andal memverifikasi pemilih. Sebelumnya, ada dugaan penyalahgunaan akses dari luar negeri mengingat perlengkapan e-KTP impor. “Tidak terbukti,” katanya.
Penggunaan e-KTP juga untuk layanan kesehatan. BPPT bekerja sama dengan FKUI untuk standar rekaman medis elektronik.(JOG/YUN)
————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 Juli 2015, di halaman 13 dengan judul “Teknologi Teruji di 200 Pilkades”.