Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama sejumlah kementerian/lembaga dan organisasi/lembaga nonpemerintah yang peduli terhadap anak dan perempuan, Jumat (3/11), meluncurkan Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak, di Kantor Kementerian PPPA Jakarta.
Peluncuran Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak dilakukan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise bersama sejumlah perwakilan kementerian/lembaga dan lembaga nonpemerintah dengan mengangkat huruf-huruf yang membentuk tulisan Stop Perkawinan Anak.
Yohana dalam sambutannya menyatakan, gerakan stop perkawinan anak dan pencegahan perkawinan anak tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi seharusnya juga oleh semua kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semua pihak, yakni masyarakat, dunia usaha, termasuk media, juga harus berperan serta agar bisa menekan angka perkawinan anak.
”Sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam mengoordinasikan perlindungan anak, kami membutuhkan dukungan dan peran semua pihak untuk bersama kami turut dalam menghentikan praktik perkawinan anak,” ujar Yohana.
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR–Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin menyampaikan paparan sebelum peluncuran Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak, Jumat (3/11), di Kementerian PPPA Jakarta.
Lima daerah
Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin menyatakan, setelah diluncurkan di Jakarta, Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak ini akan dilakukan sepanjang November di daerah dengan angka perkawinan anak tinggi, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.
”Kami berharap kerja sama organisasi/lembaga masyarakat, pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota, media, dan dunia usaha untuk menyosialisasikan gerakan bersama ini. Kami akan menyosialisasikan di lima daerah agar dapat mengubah cara pandang para pengambil keputusan ataupun masyarakat bahwa perkawinan anak sangat merugikan bagi negara, masyarakat, bahkan bagi anak itu sendiri beserta keluarganya,” papar Lenny.
Kemarin, sebelum peluncuran Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak, Lenny memaparkan kondisi perkawinan anak di Indonesia. Menurut dia, persoalan perkawinan anak berdampak pada banyak faktor, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan ketahanan keluarga.
”Dalam bidang pendidikan, misalnya, tingginya jumlah anak yang putus sekolah mengakibatkan target wajib belajar 12 tahun tidak dapat dicapai,” ujar Lenny.
Sejumlah pemimpin organisasi masyarakat yang selama ini gencar meneriakkan stop perkawinan anak mengapresiasi peluncuran Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak. Bahkan, Ketua Yayasan Kesehatan Perempuan Zumrotin K Susilo menyatakan sangat terharu karena akhirnya pemerintah meluncurkan program tersebut.
Zumrotin tidak menyangka akhirnya pemerintah bergerak dengan memberi perhatian khusus terhadap perkawinan anak karena selama bertahun-tahun sejumlah organisasi masyarakat telah meneriakkan isu perkawinan anak yang menghancurkan masa depan anak-anak di Indonesia.–SONYA HELLEN SINOMBOR
Sumber: Kompas, 3 November 2017