Pembuatan situs desa terus didorong untuk meningkatkan akses masyarakat desa pada dunia luar. Untuk itu, muncul gerakan desa membangun sejak tahun 2011 yang membantu desa-desa di wilayah selatan dan utara Jawa untuk membuat situs secara gratis. Sayangnya, kegiatan itu tak sepenuhnya didukung pemerintah daerah dan desa setempat.
Soepriyanto, pegiat Gerakan Desa Membangun (GDM), Selasa (16/9), di Majalengka, Jawa Barat, mengatakan, tak semua pengurus desa dan aparat pemda sadar pentingnya akses teknologi informasi bagi warganya.
”Ada desa di Indramayu, Jawa Barat, yang dua tahun lalu dibuatkan situs gratis oleh pegiat GDM serta relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Namun, antusiasme warga tak disambut aparat desa,” ungkapnya. Akibatnya, situs tak bisa dioptimalkan karena data-data penting kantor desa tak bisa diperoleh. Padahal, data-data itu bisa dimasukkan ke situs.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak tahun 2011, GDM menginisiasi pembuatan situs-situs desa di daerah terpencil, terutama di wilayah selatan Jawa, antara lain Cilacap dan Purwokerto, Jawa Tengah, serta di Tasikmalaya dan Ciamis, Jabar. Tujuannya, mengenalkan potensi desa secara rinci, baik kondisi geografis, demografi, maupun produk andalan desa. Pembuatan situs itu dilakukan relawan teknologi informasi dan komunikasi tanpa dipungut biaya. Belakangan, kegiatan yang dilakukan pegiat GDM didukung Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pemda.
Berbagi informasi
Pembuatan situs desa sesuai amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 82 dan 86. Aturan itu mensyaratkan desa mempunyai sistem informasi pembangunan desa. ”Situs desa bisa jadi sistem informasi jika dikelola dengan baik dan serius, tidak hanya oleh warganya, tetapi juga pengurus desa dan pemda,” kata Soepriyanto.
Melalui situs desa itu, segala informasi program, kegiatan, dan masalah di desa bisa dipantau warga. Untuk itu, pemahaman teknologi informasi harus dimiliki semua pihak.
”Pengurus desa cenderung kurang komunikatif. Banyak hal tak bisa disampaikan kepada warganya. Padahal, di era keterbukaan, warga desa tak boleh ketinggalan informasi,” ucap Soepriyanto.
Hingga tahun ini, 1.200 desa di wilayah utara dan selatan Jawa memiliki situs desa, dengan domain desa.co.id dan desamembangun.or.id. Kabupaten yang punya situs desa terbanyak adalah Majalengka dengan 40 desa yang mengembangkan situs. ”Ini karena didukung pemerintah kabupaten. Dukungan itu kurang di daerah lain,” katanya.
Di wilayah utara Jawa, perkembangan situs desa paling pesat, termasuk Cirebon. ”Kami bekerja sama dengan pihak kecamatan untuk mendorong pemerintah desa agar mendukung program ini,” kata Ahmad Rofahan, pegiat Jingga Media, anggota jaringan GDM di Cirebon.
Di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji, Majalengka, kepala desa berinisiatif membuat kelompok tenaga kerja Indonesia asal desa itu di media sosial Facebook. ”Jadi, kalau ada masalah TKI asal Tanjungsari di luar negeri, bisa diketahui,” kata Kepala Desa Tanjungsari Tasrip. (REK)
Sumber: Kompas, 18 September 2014