Ketersediaan listrik di lokasi terpencil dan terisolasi dari sistem transmisi listrik PT PLN (Persero) sebenarnya dapat dipecahkan dengan sumber energi setempat, terutama panas bumi. Namun, upaya eksploitasinya terkendala infrastruktur. Beban biaya pemanfaatan panas bumi pun meningkat di atas batas maksimum.
Dari sisi potensi, energi panas bumi di Indonesia diakui salah satu terbesar di dunia, yakni 27.000-28.000 megawatt (MW), sedangkan kapasitas terpasangnya 1.180 MW.
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penugasan kepada PT PLN (Persero) Melakukan Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Panas Bumi dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik oleh PLN dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. Harga listrik dari panas bumi dipatok maksimum 9,7 sen dollar AS per kilowattjam (kWh).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”PT PLN membatalkan beberapa kontrak pembelian listrik dari panas bumi karena harga di atas batas maksimum yang ditetapkan,” kata Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN (Persero) Bambang Dwiyanto, Minggu (20/3).
Beberapa pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di daerah terpencil yang menetapkan harga penjualan ke PLN melebihi batas maksimum itu antara lain di Jailolo, Maluku Utara, sebesar 19,1 sen dollar AS per kWh. Di Jaboi, Sabang, harga penjualannya 18,9 sen dollar AS per kWh, sedangkan di Sokoria, Nusa Tenggara Timur, harga penjualannya 13,8 sen dollar AS per kWh.
Menurut Bambang, pada 11 Maret 2011, PLN menandatangani kontrak pembelian listrik kapasitas 435 MW dari PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PT Westindo Utama Karya. PGE memiliki lima PLTP, yaitu PLTP Lumut Balai (2 x 55 MW) di Sumatera Selatan, PLTP Ulubelu unit 3 dan 4 (2 x 55 MW) di Tanggamus Lampung, PLTP Lahendong unit 5 dan 6 (2 x 20 MW) di Sulawesi Utara, PLTP Karaha (1 x 30 MW), dan PLTP Kamojang unit 5 (1 x 30 MW) di Jawa Barat.
PT Westindo Utama Karya mengembangkan PLTP Atadei (2 x 2,5 MW) di Kabupaten Lembata-NTT. Kondisi terakhir, eksploitasi listrik dari panas bumi menghasilkan sebanyak 1.180 MW. Pembagiannya, sebesar 432 MW dieksploitasi PLN dan 748 MW oleh pihak swasta .
”Kontrak terakhir pembelian listrik dari 6 PLTP itu, semuanya dengan batas maksimum 9,7 sen dollar AS per kWh,” kata Bambang.
Direktur Operasional Wilayah Indonesia Timur PT PLN (Persero) Vickner Sinaga mengatakan, pengembangan listrik bersumber panas bumi dibutuhkan masyarakat. Namun, tak kalah pentingnya adalah mengaplikasikan teknologi pemanfaatan listrik paling hemat.
”Penggunaan lampu hemat energi juga harus dilaksanakan,” kata Vickner.
Sejauh ini, lampu hemat energi menjadi pilihan konsumen untuk penerangan di rumah pribadi dan perkantoran. Vickner mencontohkan, ia menggunakan lampu berkapasitas 3 watt setara dengan 18 watt. (NAW)
Sumber: Kompas, 21 Maret 2011