Maraknya pernikahan usia dini berkontribusi pada tingginya angka kematian ibu di Indonesia. Namun, sosialisasi risiko pernikahan dini dan pendewasaan usia nikah minim. Untuk itu, perlu intervensi untuk menyiapkan remaja sebelum menikah.
“Perkawinan usia dini memicu tingginya angka kematian ibu,” kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Chandra Surapaty pada acara Fokus Tekan Pernikahan Dini, BKKBN Lakukan Rebranding Program Generasi Berencana (GenRe)”, Senin (4/4), di Jakarta.
Penyebab tingginya angka kematian ibu antara lain hamil di usia terlalu muda, hamil di usia terlalu tua, jumlah anak terlalu banyak, dan jarak kehamilan terlalu rapat. Usia menikah ideal menurut kampanye program GenRe BKKBN adalah di atas 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi lelaki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari sisi medis, remaja perempuan usia 10-14 tahun berisiko meninggal saat hamil atau melahirkan lima kali lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan berusia 20-25 tahun. Sementara risiko kematian pada anak yang menikah pada usia 15-19 tahun dua kali lebih tinggi.
Selain itu, remaja perempuan yang menikah usia dini berisiko mengalami masalah kesehatan reproduksi, seperti kanker leher rahim, trauma fisik pada organ intim, dan kehamilan berisiko tinggi-preeklampsia, bayi prematur, dan kematian ibu.
Dari sisi sosial, pernikahan dini berdampak buruk pada psikologis remaja karena emosi mereka tak stabil dan cara pikir belum matang. Sekitar 44 persen perempuan yang menikah di usia dini mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan frekuensi tinggi, sisanya mengalami KDRT frekuensi rendah.
Meski BKKBN telah lama meluncurkan program GenRe, kampanye penundaan usia perkawinan atau penghentian pernikahan dini tak bisa menekan angka pernikahan usia muda. “Kampanye belum optimal karena kurang sosialisasi ke remaja,” ucap Surya.
Menurut hasil survei indikator kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Program Kependudukan dan Keluarga Berencana 2015, ada 19,2 persen responden remaja wanita akan menikah di bawah usia 22 tahun. Adapun 46,2 remaja pria menikah di usia 20-25 tahun.
Libatkan remaja
Kini, pihaknya menggaet sejumlah remaja untuk membantu kampanye GenRe terkait risiko pernikahan dini ke teman sebaya. Mereka aktif menyosialisasikan informasi di jejaring sosial terkait rencana remaja berkeluarga.
Sekretaris Umum BKKBN Ambar Rahayu menambahkan, remaja perlu mendapat informasi risiko pernikahan dini demi mengukur kesiapan dari sisi kesehatan dan emosi. Sebelum menikah, calon pengantin harus matang dalam usia, emosional dan spiritual, sosial, serta materi. Mereka juga harus memahami fungsi keluarga, yakni keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, proteksi, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan.
“Intervensi untuk menekan angka kematian ibu dengan menyiapkan remaja sebelum menikah lewat pendewasaan usia menikah,” kata Ambar. Program GenRe diterapkan untuk membantu remaja menyiapkan kehidupan berkeluarga. Sasarannya remaja usia 10-24 tahun belum menikah. Mereka mendapat informasi perencanaan jenjang pendidikan, pekerjaan, dan pernikahan sesuai siklus kesehatan reproduksi.
Menurut Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Hubungan Masyarakat BKKBN Benyamin Benu, program itu dikembangkan melalui pendekatan Pusat Informasi dan Konseling. Pendekatan lain ialah melalui Kelompok Bina Keluarga Remaja. “Kami mengedukasi guru Bimbingan Konseling dan konselor sebaya, mulai dari SMP, SMA, hingga perguruan tinggi, tentang kesehatan reproduksi remaja,” ujarnya.(C05)
————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 5 April 2016, di halaman 14 dengan judul “Nikah Muda Memicu Angka Kematian Ibu”.