Menghindari Disertasi Pesanan

- Editor

Sabtu, 6 Juni 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang akademisi ahli di bidang hukum telah berubah menjadi calo untuk penyusunan disertasi guna mendapatkan gelar doktor. TL hanya menerima pesanan dengan judul dan fokus tulisan yang sudah disetujui universitas asal pemesan. Tarifnya berkisar Rp 25 juta sampai selesai (Kompas, 30/5).

Sebenarnya hal tersebut dapat dihindari perguruan tinggi yang bersangkutan, apabila promotor dan kopromotor menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pembimbing disertasi.

Penyusunan skripsi (S-1)-dalam hal ini bidang hukum-biasanya terdiri dari uraian (deskriptif), tesis (S-2) program master biasanya tentang perbandingan hukum Indonesia dengan hukum negara lain, atau pembandingan hukum suatu daerah dengan daerah lain di Indonesia (hukum adat). Sedangkan suatu disertasi adalah sesuatu yang materinya belum pernah dituliskan orang lain, atau merupakan sesuatu hal yang baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, suatu topik disertasi harusnya mendapat persetujuan promotor yang merupakan pembimbing utama. Promotor juga setelah menyetujui topik menyusun outline  yang nanti menjadi daftar isi disertasi tersebut.

Berbasis riset

Outline mencerminkan bahwa mahasiswa calon doktor harus melakukan riset kepustakaan dan riset lapangan. Promotor yang baik menentukan buku-buku yang harus dibaca dan menjadi acuan bahan disertasi tersebut.

Biasanya promotor mengusulkan buku-buku wajib untuk menyusun suatu disertasi. Di samping riset kepustakaan si mahasiswa harus melakukan riset lapangan melalui wawancara, pengamatan, atau berpartisipasi dalam masyarakat yang menjadi obyek penelitian.
Di Indonesia kopromotor dan anggota penguji bisa menyampaikan usul-usulnya dalam disertasi. Tidak jarang disertasi itu akhirnya seperti gado-gado, tidak fokus kepada masalah tertentu. Tidak jarang pula antara promotor, kopromotor, dan tim penguji berbeda pendapat tentang materi disertasi tersebut. Dalam hal ini yang menjadi korban adalah mahasiswa si calon doktor.

Saya pun kalau hanya menjadi tim penguji atau kopromotor; substansi disertasi sepenuhnya saya serahkan kepada promotor.

Promotor juga harus menentukan jangka waktu penyusunan disertasi. Di Amerika Serikat, suatu disertasi bisa diselesaikan dalam kurun waktu 2 tahun setelah kuliah-kuliah wajib diselesaikan.

Pengalaman saya di Indonesia tidak jarang seseorang baru menyelesaikan disertasi dalam waktu 5-7 tahun. Mahasiswa calon doktor di AS bekerja penuh dalam menyusun disertasinya.

Perpustakaan fakultas hukum dapat terbuka 24 jam, si mahasiswa dapat kunci khusus untuk masuk ke perpustakaan. Di Indonesia menyusun disertasi dapat merupakan pekerjaan sambilan, karena mahasiswa calon doktor mempunyai kesibukan lain terkait tugasnya.

Catatan percakapan (wawancara), catatan pengamatan, atau catatan ketika calon ikut berpartisipasi dalam masyarakat yang menjadi obyek penelitian menjadi bahan disertasi.

Untuk penelitian harus dimulai dengan persiapan (preparation) setelah itu dilanjutkan dengan membangun strategi riset, selanjutnya riset lapangan yang aslinya penuh dengan catatan-catatan percakapan yang kemudian harus disusun atau nantinya dituangkan sebagai hasil riset.

Promotor mengikuti penuh tahap-tahap tersebut dan tidak membolehkan bimbingannya menyimpang dari rencana.

Ujian

Mahasiswa calon doktor setelah mengikuti mata kuliah wajib, harus menempuh ujian proposal. Promotor dapat mengetahui apakah topik disertasi ini sudah pernah ditulis calon doktor lain. Di AS, semua disertasi yang telah ditulis, judul atau topiknya dapat ditemukan di perpustakaan universitas. Dengan demikian, si mahasiswa tidak dapat mengulangnya.

Akhirnya mahasiswa calon doktor harus mengikuti ujian hasil penelitian sementara. Baru dilanjutkan dengan ujian prapromosi secara tertutup dan diakhiri dengan promosi dalam sidang terbuka.

Di Perancis, Belanda, dan Indonesia (civil law) sidang terbuka dihadiri banyak orang. Ini berbeda dengan Amerika Serikat (common law), di mana promosi disertasi hanya dihadiri beberapa guru besar yang sejak semula memang menjadi tim pembimbingnya.

Erman Rajaguguk, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 Juni 2015, di halaman 6 dengan judul “Menghindari Disertasi Pesanan”.

Posted from WordPress for Android

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Melayang di Atas Janji: Kronik Teknologi Kereta Cepat Magnetik dan Pelajaran bagi Indonesia
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia
Boeing 777: Saat Pesawat Dirancang Bersama Manusia dan Komputer
James Webb: Mata Raksasa Manusia Menuju Awal Alam Semesta
Berita ini 8 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:25 WIB

Melayang di Atas Janji: Kronik Teknologi Kereta Cepat Magnetik dan Pelajaran bagi Indonesia

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:07 WIB

Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:58 WIB

Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:30 WIB

Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia

Berita Terbaru

Fiksi Ilmiah

Bersilang Nama di Delhi

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:15 WIB

Artikel

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 07:58 WIB