Menangkal Kecurangan dengan E-Verifikasi

- Editor

Kamis, 16 Februari 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilihan kepala daerah dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada Rabu (15/2). Untuk menangkal kecurangan dalam pilkada, sistem verifikasi pemilih secara elektronis yang dikembangkan bisa menjadi solusi efektif.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, ada celah berbuat curang dalam pilkada 2017.

Hal itu karena pemilih tak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) bisa memakai hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai domisili dengan menunjukkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Itu bisa dilakukan pada 15 Februari pukul 12.00-13.00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini membuka peluang penggunaan KTP-el palsu hasil penggandaan oleh pemilih tambahan. Untuk menutup potensi kecurangan, perlu verifikasi elektronik (e-verifikasi),” kata Ketua Program Sistem Pemilu Elektronik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Andrari Grahitandaru.

Terkait itu, BPPT mengusulkan pemilihan umum nasional memakai verifikasi elektronik. Hal itu berhasil diterapkan pada pemilihan kepala desa. Perangkat yang dipakai meliputi aplikasi pembaca cip di KTP-el dan menampilkan foto di layar telepon seluler berbasis Android.

Selain itu, program aplikasi telepon pintar NFC (near field communication) untuk membaca data foto elektronik KTP-el telah dikembangkan. Rata-rata 4 detik untuk bisa menampilkan foto yang dibaca dari cip KTP-el. Alat e-verifikasi perlu diterapkan di TPS rawan kecurangan dengan jumlah pemilih tambahan banyak.

Pengembangan teknologi
Teknologi verifikasi elektronik diterapkan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT pada sekitar 500 pilkades secara e-voting, yakni pemungutan suara dengan sistem elektronik. Pada awal penerapan e-verifikasi tingkat desa, ada ketidakcocokan data DPT dan data di kertas formulir C6 yang dibawa pemilih di TPS. “Jadi, sejak akhir 2015, pilkades dengan e-voting disertai verifikasi pemilih dengan KTP-el,” ujarnya.

Dengan alat baca KTP-el, bisa diketahui nomor induk kependudukan (NIK) dan sidik jari pemilih yang tersimpan di cip kartu, lalu dicocokkan dengan data DPT. Verifikasi itu dilakukan dengan memadankan data DPT dan KTP-el di komputer.

Proses mencocokkan atau verifikasi data itu oleh komputer di TPS hanya hitungan detik. Seluruh proses pemungutan suara elektronik dengan e-voting di pilkades hanya butuh waktu 30 detik per pemilih.

Verifikasi elektronik itu menutup peluang kecurangan meski pemungutan suara masih manual atau memakai kertas suara. Berbagai kecurangan yang bisa dicegah antara lain penyalahgunaan undangan pemungutan suara, disebut formulir C6, dan pemanfaatan surat suara sisa.

E-verifikasi itu juga jadi sistem kontrol perhitungan suara di TPS karena jumlah kehadiran di sistem e-verifikasi harus sama dengan jumlah perhitungan suara manual. Saat TPS ditutup, sistem pemungutan suara terkunci dan rekapitulasi kehadiran pemilih segera diketahui.

Inovasi itu bisa menggantikan tinta dan undangan. Sistem itu mencegah kecurangan yang dilakukan panitia atau pemilih lewat DPT ganda, pemilih fiktif, dan pemilih tak sesuai domisili. Penyimpangan bisa diidentifikasi karena sistem e-verifikasi dilengkapi log file menunjukkan kehadiran pemilih di TPS.

“Teknologi verifikasi elektronis dipraktikkan di pilkades 160 desa di Boalemo (Gorontalo), Batanghari (Jambi), Pemalang dan Boyolali (Jawa Tengah), serta Musi Rawas, akhir 2015 dan 2016,” kata Deputi Teknologi Informasi Energi dan Material BPPT Hamman Riza.

Beberapa alternatif e-verifikasi dicoba dan yang paling akurat harus memakai alat baca KTP-el berbasis sidik jari diintegrasikan aplikasi DPT. Itu diwujudkan di Pemalang yang melaksanakan pemilihan kepala desa dengan pemungutan suara elektronik dan e-verifikasi sidik jari pemilih dengan KTP-el di 11 desa di 10 kecamatan dengan total 50.000 pemilih dalam DPT.

Proses verifikasi
Tiga pilihan teknologi e-verifikasi disiapkan BPPT, yakni hanya memakai aplikasi DPT, kombinasi aplikasi DPT dengan alat baca NIK KTP-el, serta kombinasi aplikasi DPT dengan alat baca sidik jari KTP-el pemilih. “Harapannya, pada pemilu nanti, pemilih datang ke TPS harus membawa KTP-el untuk diverifikasi,” kata Andrari.

Verifikasi bisa melalui KTP-el atau manual. Secara manual, petugas mengetik NIK/nama/nomor urut pemilih yang hanya membawa undangan, tapi ada di DPT. Dalam sistem elektronik, ada perangkat berbasis sensor untuk membaca data di cip dalam KTP-el, yakni data sidik jari, NIK, dan foto pemilih.

Pada perangkat pembaca KTP-el sidik jari, misalnya, aplikasi DPT berkomunikasi dengan perangkat baca KTP-el, membaca NIK, foto, serta sidik jari pemilih. Jika data cocok, status pemilih otomatis berubah dari “tidak hadir” menjadi “hadir”. Jadi, teknologi verifikasi elektronik menjamin pemilu jujur, akurat, dan transparan. Itu jadi bukti hukum sah dan bisa diaudit. (YUNI IKAWATI)
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Februari 2017, di halaman 14 dengan judul “Menangkal Kecurangan dengan E-Verifikasi”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten
Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker
Lulus Predikat Cumlaude, Petrus Kasihiw Resmi Sandang Gelar Doktor Tercepat
Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel
Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina
Soal Polemik Publikasi Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Minta Semua Pihak Objektif
Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Berita ini 0 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 24 April 2024 - 13:24 WIB

Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten

Rabu, 24 April 2024 - 13:20 WIB

Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker

Rabu, 24 April 2024 - 13:11 WIB

Lulus Predikat Cumlaude, Petrus Kasihiw Resmi Sandang Gelar Doktor Tercepat

Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB

Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Berita Terbaru