Masih Dibutuhkan 3.911 Dosen Kontrak

- Editor

Jumat, 12 Februari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peminat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Meningkat
Sebanyak 40 dari 55 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri membutuhkan 3.911 dosen kontrak non-pegawai negeri sipil. Dosen-dosen itu akan ditempatkan di 847 program studi baru yang dibuka dua tahun lalu. Masih ada 15 perguruan tinggi yang belum menetapkan jumlah kebutuhan dosennya.

Hal itu dikemukakan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin seusai peluncuran “Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Ujian Masuk”, Rabu (10/2), di Jakarta.

“Proses merekrut dosen kontrak ini sedang berjalan. Dosen kontrak non-PNS itu tetap bisa berkarier seperti halnya dosen PNS. Bedanya, mereka tidak mendapat pensiun. Mereka akan dikontrak dua tahun dan dapat diperpanjang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengangkatan dosen kontrak diharapkan bisa dilakukan sebelum Juni 2016. Batas waktu ini ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi sebagai syarat akreditasi.

Dari hasil akreditasi ditemukan mayoritas PTKIN mengalami kekurangan dosen. Berdasarkan ketentuan, setiap program studi harus memiliki paling tidak enam dosen.

“Kalau syarat akreditasi tidak terpenuhi, program studi itu akan dibekukan. Ada satu kampus swasta yang sudah ditutup karena membuka kelas jauh, tetapi jumlah dosennya tidak mencukupi,” kata Kamaruddin.

Banyaknya jumlah dosen yang dibutuhkan itu merupakan akibat dari pembukaan 847 program oleh Kemenag dalam tiga tahun terakhir. Program studi dibuka di 700 perguruan tinggi yang berada di bawah tanggung jawab Kemenag. Sebanyak 55 kampus di antaranya berstatus negeri.

Kamaruddin menjelaskan, pembukaan program studi besar-besaran dilakukan untuk memperluas akses dan meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi nasional yang saat ini baru 30 persen.

Di antara program studi yang baru dibuka, menurut Kamaruddin, ada program studi yang kekurangan peminat. Program studi itu antara lain dakwah, filsafat, akidah, dan tafsir.

Padahal, menurut dia, program studi yang kekurangan peminat itu merupakan kekuatan inti Kemenag. “Meski kekurangan peminat, kami tidak akan menutup program studi itu. Kita masih butuh ahli-ahli tafsir,” ujar Kamaruddin.

Agar program studi agama spesifik tersebut tidak kehilangan peminat, mahasiswa dinilai perlu mendapat keterampilan tambahan bahasa Inggris atau lainnya. “Harus inovatif agar menarik. Apalagi menarik mahasiswa yang kini lebih banyak berpikir pragmatis setelah lulus mau kerja apa,” kata Kamaruddin.

Pendaftar naik
Secara keseluruhan, jumlah pendaftar calon mahasiswa ke PTKIN dari tahun ke tahun meningkat. Dari 8.845 pendaftar pada 2010, jumlah itu menjadi 79.643 orang pada 1.043 program studi di 55 perguruan tinggi tahun lalu. Kuota kursi yang disediakan perguruan tinggi juga naik, dari 50.532 kursi menjadi 163.745 kursi.

Ketua Umum Seleksi Prestasi Akademik Nasional PTKIN dan Ujian Masuk Tahun 2016, yang juga Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Abd A’la menambahkan, tahun ini pihaknya berharap ada 150.000 pendaftar. Kuota seleksi prestasi akademik tahun ini berjumlah 73.246 orang dari sebelumnya 61.246 orang. Adapun untuk kuota melalui jalur ujian masuk PTKIN, jumlahnya tahun ini mencapai 48.638 orang dari 40.533 orang pada tahun sebelumnya.

Murid yang berprestasi berkesempatan untuk menjadi calon mahasiswa PTKIN melalui jalur prestasi. Madrasah atau sekolah wajib mengisi pangkalan data siswa dan sekolah. Sistem ini juga berlaku di sekolah di bawah tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Setiap sekolah mendapat kuota sesuai akreditasi. Sekolah akreditasi A bisa mendaftarkan 75 persen murid terbaik di sekolah itu. Akreditasi B 50 persen dan akreditasi C 20 persen. Adapun untuk pola seleksi ujian masuk ke PTKIN digunakan sistem terpadu dan diselenggarakan secara serentak. (LUK)
——————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 11 Februari 2016, di halaman 11 dengan judul “Masih Dibutuhkan 3.911 Dosen Kontrak”.
————-
Hanya Jumlah Dosen Tetap yang Dihitung

Dalam menilai sebuah perguruan tinggi, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi hanya memperhitungkan jumlah dosen tetap yang memiliki nomor induk dosen nasional. Hal ini dilakukan untuk menjamin perguruan tinggi melakukan perekrutan dosen secara benar.

“Dosen yang memiliki nomor induk dosen nasional (NIDN) berarti hanya bekerja di perguruan tinggi yang bersangkutan, tidak menyambi sebagai pegawai atau pengajar di lembaga-lembaga lain,” ujar Ketua Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Mansyur Ramly ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (11/2).

Ia menegaskan, dosen dengan nomor induk dosen khusus (NIDK), yaitu dosen yang hanya diangkat perguruan tinggi dan tidak diangkat Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, tidak dihitung oleh BAN-PT. “Dosen ber-NIDK merupakan tenaga pengajar yang membantu perguruan tinggi agar mahasiswa bisa efektif dididik. Namun, status mereka bukan dosen tetap,” kata Mansyur.

Prodi terlalu banyak
Sebanyak 700 perguruan tinggi keagamaan Islam yang berada di bawah Kementerian Agama membuka 847 program studi (prodi) baru selama tiga tahun terakhir. Ketika diaudit BAN-PT, ternyata ada banyak prodi yang tak memiliki dosen dalam jumlah mencukupi (Kompas, 11/2).

Menurut Mansyur, prodi-prodi lama juga kekurangan dosen karena menerima mahasiswa lebih besar daripada yang sepatutnya. Akibatnya, perbandingan antara dosen ber-NIDN dan mahasiswa melampaui batas yang disyaratkan.

Menurut BAN-PT, untuk prodi di bidang sosial, perbandingan dosen dan mahasiswa maksimal 1:45. Adapun perbandingan maksimal 1:30 diterapkan untuk prodi di bidang eksakta.

Ia melanjutkan bahwa perguruan tinggi yang tidak memenuhi syarat memiliki batas waktu hingga Juni 2016 untuk menambah jumlah dosen. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, prodi yang kekurangan jumlah dosen akan dibekukan. Kementerian Agama menyebutkan, 3.911 dosen diperlukan untuk memenuhi kebutuhan di 847 prodi.

Dalam pemenuhan syarat jumlah dosen, BAN-PT akan mengaudit kualifikasi para dosen yang direkrut. Ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, antara lain pengajar program sarjana harus berpendidikan minimal strata dua (S-2), dosen pascasarjana berpendidikan paling rendah strata tiga (S-3), sedangkan dalam program S-3, harus ada setidaknya dua profesor.

“Hal ini dilakukan demi memastikan perguruan tinggi tidak merekrut dosen yang kemampuannya tidak linear dengan prodi itu,” ujar Mansyur.

Diklat calon dosen
Pengamat pendidikan tinggi yang juga mantan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, Edy Suandi Hamid, saat dihubungi secara terpisah, mengatakan, diperlukan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi para calon dosen. Dengan cara ini, mereka diharapkan bisa mengajar secara profesional dan memahami tridarma perguruan tinggi.

“Diklat bisa dilakukan oleh tiap-tiap perguruan tinggi, kelompok perguruan tinggi dari suatu yayasan, atau oleh Koordinasi PTS,” ujar Edy.

Ia menyatakan, problem jumlah dosen yang tidak memadai muncul sebagai akibat dari kebijakan pemberian izin pembukaan prodi yang terlalu longgar. “Kenyataan sekarang adalah sulit mencari dosen-dosen tetap karena mereka sudah terikat pada perguruan tinggi lain. Tenaga yang tersisa adalah konsultan swasta dan pegawai negeri non-guru atau dosen yang hanya bisa menjadi dosen dengan NIDK,” tuturnya. (DNE)
—————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 Februari 2016, di halaman 12 dengan judul “Hanya Jumlah Dosen Tetap yang Dihitung”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Berita ini 1 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:56 WIB

Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB