Ikan hiu paus (Rhincodon typus) yang terjebak di kanal saluran air masuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya mati. Kematian diduga karena stres tinggi dan daya tahan tubuh menurun. Ada luka-luka infeksi pada tubuh fauna dilindungi itu.
Hiu paus itu diperkirakan mati Selasa (10/2) dini hari, setelah terjebak sejak 31 Januari 2015. ”Kesimpulan kami, satwa mati karena lama terjebak yang membuat stres dan memengaruhi imunitas hiu paus. Luka akibat benda tajam juga mendukung infeksi yang menurunkan imunitas,” kata drh Dwi Suprapti, Marine Species Coordinator WWF Indonesia, Rabu (11/2), dalam konferensi pers di PLTU Paiton.
Berita acara observasi setelah kematian hiu paus oleh tim forensik WWF Indonesia dan mahasiswa Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, Surabaya, menemukan luka sayatan 29 sentimeter sedalam 27 cm di sekitar insang, luka sayatan di bagian perut, benjolan di sekitar mulut, jamur dan nanah di sekitar luka sayatan, serta tercium aroma menyengat. Butuh uji nekropsi dan histopatologi untuk menentukan lama luka dan penyakitnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hewan stres tinggi terlihat dari gerak-geriknya. ”Jika sejak awal tim penyelamat dilibatkan, mungkin bisa dideteksi tingkat stres dan penyelamatan bisa cepat,” ujar Dwi.
Tim WWF Indonesia terlibat menangani Senin (9/2). Relawan dari Jakarta Animal Aid Network baru dilibatkan Sabtu (7/2) dan bekerja Minggu (8/2). Hiu terjebak sejak akhir Januari.
Laporan ke Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Denpasar, Bali, sejak 2 Februari. Namun, penyelamatan dimulai Jumat lalu. Jika tidak mati lebih dulu, menurut rencana Rabu (11/2) tim menggelar rapat teknis penyelamatan hiu.
”Pada 6-8 Februari hiu didorong alami kembali ke laut. Hiu bergerak 600 meter dari kanal unit 7 ke kanal unit 3 dan 4. Karena arus deras, ikan kembali ke kanal unit 7 dan 8,” ujar Agus Dermawan, Direktur Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Arus di sana 12,6 km per jam per satu intake (ada 7 intake).
Agus menegaskan, Indonesia belum siap menghadapi kasus hiu paus terjebak di kanal PLTU, baru sebatas menangani hiu terdampar di perairan terbuka.
Salah satu rekomendasi mengevaluasi pagar/jaring pengaman saluran intake PLTU Paiton. Hiu diduga masuk melewati jaring pengaman karena tinggi jaring hanya 5 meter dari permukaan. Kedalaman air 12-13 meter.
”Akan ada kajian pemasangan screen pembatas saluran dengan laut lepas, bisa diperpanjang hingga dasar atau tidak. Kajian akan secepat mungkin,” ujar Rachmanoe Indarto, General Manager Pembangkitan Jawa Bali PLTU Paiton. (DIA)
Sumber: Kompas, 12 Februari 2015
Posted from WordPress for Android