Kementerian Kelautan dan Perikanan dan WWF Indonesia melanjutkan kerja sama pengelolaan sumber daya kelautan serta perikanan. Hal itu untuk mengoptimalkan pengelolaan daerah konservasi perairan, terutama wilayah segitiga terumbu karang.
Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan WWF Indonesia yang ditandatangani pada Jumat (17/10), di Jakarta, sebagai kelanjutan kesepakatan yang dimulai pada 2010. Nota kesepahaman itu berlaku hingga tahun 2017 dan menjadi panduan kerja sama program pemberdayaan kawasan kelautan di Indonesia.
Menurut Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja, pihaknya membuka ruang kerja sama dengan swasta, seperti WWF Indonesia, terkait pemberdayaan sumber daya laut. ”Kebijakan KKP butuh dukungan banyak pihak,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nota kesepahaman itu mencakup pengoptimalan daerah konservasi perairan, pengelolaan sumber daya kelautan berkelanjutan, pengembangan pelatihan publik soal konservasi, kajian kebijakan konservasi sumber daya kelautan, dan pengembangan kewirausahaan bagi nelayan.
Wilayah yang menjadi prioritas adalah segitiga terumbu karang (coral triangle). Daerah itu punya keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia mencakup enam negara termasuk Indonesia dan Malaysia. Di Indonesia, daerah itu mencakup bentang laut Sunda Banda, bentang laut Kepala Burung, dan Sulu Sulawesi.
Menurut Ketua Sunda Banda Seascape Partnership & Governance WWF Indonesia Muhammad Ridha Hakim, kerja sama itu membantu memenuhi target pemerintah berupa 20 juta hektar daerah konservasi perairan. ”Kami kerja sama mengoreksi beberapa hal, misalnya menekan pemancingan ilegal,” katanya. (A01)
Sumber: Kompas, 20 Oktober 2014