Pembahasan rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan Kendaraan Listrik Nasional menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan hilirisasi hasil riset ke dunia industri. Namun, harapan ini mensyaratkan adanya regulasi yang benar-benar berpihak pada industri kendaraan listrik dalam negeri.
Hilirisasi riset kendaraan listrik ke industri sangat dibutuhkan agar Indonesia dapat bersaing dengan negara lain dalam mengembangkan kendaraan listrik. Riset sel baterai, salah satunya, merupakan langkah strategis untuk menunjang pengembangan kendaraan listrik. Dalam struktur biaya, baterai memakan hampir separuh dari seluruh biaya produksi kendaraan listrik.
Para peneliti yang dihubungi hingga Rabu (29/8/2018) mengkhawatirkan sikap Kementerian Perindustrian yang dinilai tak mendukung kendaraan listrik nasional. Padahal langkah strategis sangat dibutuhkan karena beberapa negara siap melakukan ekspansi industri kepada kendaraan listrik, seperti China.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KOMPAS/ARIS PRASETYO–Model sepeda motor bertenaga listrik yang dipamerkan di ajang Indonesia EBTKE Convention & Exhibition 2018, Rabu (29/8/2018), di Jakarta. Baterai pada kendaraan itu hasil pengembangan oleh PT Pertamina (Persero) dengan Universitas Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah.
Kebijakan yang memihak pada hilirisasi riset kendaraan listrik ke industri dibutuhkan supaya Indonesia dapat maju bersama dengan negara lain di dunia yang saat ini sedang bersama-sama mengembangkan kendaraan listrik.
Riset sel baterai, salah satunya, merupakan langkah strategis untuk menunjang pengembangan kendaraan listrik. Dalam struktur biaya, baterai memakan hampir separuh dari seluruh biaya produksi kendaraan listrik.
China tak hanya siap memproduksi kendaraan listrik, melainkan juga baterainya. Menurut Bloomberg.com, pada 2020 China akan menguasai produksi sel baterai hingga 130,4 gigawat hours (GWH). Selebihnya 42,4 GWH diproduksi Amerika Serikat dan Korea Selatan. Beberapa produsen kendaraan listrik dan baterai China pun sudah mulai ekspansi industrinya ke sejumlah negara.
Di dalam negeri, riset baterai kendaraan listrik tengah dijalankan Universitas Sebelas Maret (UNS). Dengan dukungan investasi riset dari pemerintah sebesar Rp 1,5 miliar, dan belakangan ikut didukung investasi dari PT Pertamina, UNS telah memiliki pabrik sel baterai di Pusat Pengembangan Bisnis UNS di Solo.
Pabrik itu menjadi satu-satunya pabrik pembuat sel baterai di Indonesia. Setiap hari, UNS sudah memproduksi 1.000 sel baterai untuk jenis lithium metal phosphate (LMP), nickel cobalt aluminum (NCA), dan mangan cobalt (NMC).
KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA–Pekerja sedang menyelesaikan pembuatan baterai sel di fasilitas produksi baterai milik Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), di Purwosari, Surakarta, Kamis (19/7). Mulai produksi baterai sel sejak 2014, kini UNS mampu memproduksi 1.000 unit sel baterai per hari.
Hanya riset dan produksi sel baterai ini baru didukung Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Badan Usaha Milik Ngara (BUMN). Untuk menjamin keberlangsungannya, produksi sel baterai ini membutuhkan regulasi industri yang berpihak terhadap kendaraan listrik.
Sementara pembahasan rancangan perpres percepatan kendaraan listrik, yang menjadi payung regulasi selanjutnya, hingga kini belum tuntas. Lambatnya pembahasan karena Kemenperin belum sepakat dengan percepatan kendaraan listrik.
Kemenperin menginginkan tetap mengikuti Peta Jalan Industri Otomotif Indonesia, yakni mengembangkan kendaraan rendah emisi karbon (LCEV). Dimulai dari kendaraan berbahan bakar bio-energi, hybrid, plug-in hybrid, dan terakhir kendaraan listrik dengan baterai (BEV).
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNS, Muhammad Nizam, selaku pemimpin riset sel baterai, yang ditemui pekan lalu di Solo, ini mengungkapkan kekhawatirannya. “Jika draft (rancangan) perpres percepatan kendaraan listrik itu pembahasannya dikendalikan Kemenperin, kemungkinan regulasi yang diterbitkan akan berbeda,” ucapnya.
KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA–Pengembang baterei sel dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Muhammad Nizam
Nizam mengungkapkan, belajar dari pengalaman 2012, saat pemerintah mendorong riset Mobil Listrik Nasional (Molina), pihaknya bersama perguruan tinggi negeri lain sudah mengajukan pengembangan kendaraan listrik kepada pemerintah. Namun pada akhirnya Kemenperin malahan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tentang kendaraan berbahan bakar hemat energi dan harga terjangkau (KBH2/LCGC), yang industrinya justru dikuasai asing.
“Pada 2012, DPR sudah oke dengan usulan kendaraan listrik, tetapi kenapa yang keluar LCGC. Saya khawatir akan terjadi hal serupa ini pada rancangan perpres,” jelasnya.
Kekhawatiran yang sama juga diungkapkan Ibnu Susilo, produsen mobil desa Fin Komodo. Pada tahun 2012, Ibnu bersama produsen kendaraan nasional yang tergabung dalam Asosiasi Industri Automotif Nusantara (Asia Nusa), juga mengusulkan kepada Kemenperin agar kendaraan di bawah 1.000 cc itu kuota produksinya diberikan kepada produsen kendaraan nasional, termasuk Asia Nusa. Asia Nusa meliputi Fin Komodo, Kancil, Tawon, GEA, ITM, Borneo, Merapi, dan Wakaba.
KOMPAS/RYAN RINALDY–Pendiri PT Fin Komodo Teknologi, Ibnu Susilo, khawatir karena Kemenperin lebih mendukung kendaraan hybrid dibandingkan kendaraan listrik.
Selain kuota, saat itu Asia Nusa juga mengusulkan insentif untuk kendaraan nasional sehingga dapat bersaing dengan industri otomotif asing yang sudah ada di dalam negeri. Saat itu, menurut Ibnu, para produsen Asia Nusa memiliki keyakinan penuh terhadap Kemenperin, karena Kemenperin pula yang membentuk Asia Nusa pada 2009.
“Tiba-tiba regulasi yang diterbitkan malah mobil LCGC 1.000-1.200 CC. Akhirnya produsen kendaraan asing yang memperoleh insentif pajak karena mereka yang mampu memproduksi LCGC. Kami jelas sejak awal nyatakan, kami mampu di bawah 1.000 cc dan harapannya memperoleh insentif pajak. Akhirnya kami ditinggalkan,” jelas Ibnu yang juga Ketua Asia Nusa.
Ibnu mengaku, pihaknya khawatir Kemenperin lebih mendukung kendaraan hybrid dibandingkan listrik. Sementara saat ini, kata Ibnu, ada banyak peneliti dan produsen, termasuk dirinya, yang merintis kendaraan listrik, sehingga sangat membutuhkan dukungan pemerintah.
“Regulasi kendaraan listrik ini dibutuhkan karena banyak peneliti dan produsen yang beralih ke sana. Jangan sampai regulasi ini dibelokkan ke hybrid. Seperti pengalaman kami, sejak regulasi LCGC terbit, Asia Nusa rontok. Kami diaborsi sebelum tumbuh,” kata Ibnu.
Kurang mendukung
Hingga kini Kemenperin menjadi satu-satunya lembaga pemerintah yang kurang mendukung rancangan Perpres tentang Percepatan Kendaraan Listrik. Sejak dibahas pada Agustus 2017, rancangan regulasi itu didukung Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku inisiator, Kemenristek Dikti, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Menteri Koordinator Kemaritiman.
Ketidakpercayaan terhadap Kemenperin pun diungkapkan Wakil Direktur Pusat Riset Kendaraan Mutakhir Universitas Indonesia, Mohammad Adhitya. Kemenperin dinilai lebih mendukung industri mobil dari luar negeri dibandingkan mendukung mobil nasional. Contohnya, dorongan Kemenperin untuk pengembangan hybrid.
KOMPAS/PRIYOMBODO–Mobil listrik Toyota Prius jenis hybrid dan Plug-in Hybrid yang akan diserahkan kepada enam perguruan tinggi negeri oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Tjahjono di Kementerian Perindustrian Jakarta, Rabu (4/7/2018). Kementerian Perindustrian menggandeng Toyota Indonesia dan enam perguruan tinggi negeri untuk bersama melakukan riset dan studi secara komprehensif tentang pentahapan teknologi kendaraan listrik di dalam negeri.
Sejauh ini, lanjut Adhitya, riset hybrid itu kurang dikembangkan di dalam negeri karena lebih rumit dan biayanya mahal, sementara komponen kendaraan listrik itu lebih sederhana. “Sekarang kami (UI) lebih memilih riset bus listrik. Untuk produksinya, kami mulai menjalin kerjasama dengan Damri dan perusahaan di Bali untuk produksi bus listrik,” jelasnya.
Minimnya dukungan Kemenperin terhadap inovasi kendaraan nasional, kembali dijumpai pada persiapan produksi motor skuter listrik Gesits hasil riset Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Direktur Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi, Dirjen Penguatan Inovasi, Kemenristek, Retno Sumekar mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan permohonan ke Kemenperin terkait spesifikasi sepeda motor listrik yang harus dipenuhi motor skuter Gesits. Namun hingga kini Kemenristek tak memperoleh jawaban dari Kemenperin.
“Ini tak ada tanggapan sama sekali dari Kemenperin. Sebetulnya ini kan tidak elok diungkap, masak sesama lembaga pemerintah malah tidak saling mendukung. Padahal yang mau diproduksi ini kan karya anak bangsa juga,” jelas Retno.
Seperti diberitakan sebelumnya, alih-alih mendukung produksi motor skuter listrik Gesits hasil riset ITS, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika, Kemenperin, Harjanto, lebih antusias membahas kerjasama Kemenperin dengan Panasonic dan Honda untuk pengembangan sepeda motor listrik dan baterainya. Sementara untuk riset pengembangan kendaraan hybrid, Kemenperin menggandeng Mitsubishi dan Toyota.
Padahal hingga awal Agustus lalu, pabrik tempat produksi motor skuter Gesit di kompleks industri PT Wika Industri Konstruksi di Kabupaten Bogor mulai disiapkan. Empat komponen utama sepeda motor itu menggunakan teknologi hasil riset ITS, salah satunya motor penggerak pada motor skuter itu. Motor penggerak itu akan diproruduksi PT Pindad yang sudah berpengalaman memproduksi motor listrik untuk kereta.
KOMPAS/RYAN RINALDY–Teknisi sepeda motor listrik GESITS beraktivitas di Teaching Industry Pusat Unggulan IPTEK-Sistem dan Kontrol Otomotif (PUI-SKO) Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/7/2018). Teaching Industry dibuat salah satunya untuk mendukung pengembangan tenaga kerja untuk sepeda motor listrik.
Baterai yang akan digunakan motor skuter Gesits juga menggunakan sel baterai yang diproduksi UNS dan PT Pertamina. Total kandungan lokal pada sepeda motor itu pun mencapai 89 persen. Hanya LED untuk lampu sein dan shock breaker yang masih impor. Rencananya, pada November motor skuter itu akan mulai diproduksi sebanyak 50.000 unit.
Tak benar
Sebaliknya, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan, Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyampaikan, tak benar jika Kemenperin menghambat pengembangan kendaraan listrik. Hanya pihaknya melihat perkembangan teknologi kendaraan harus diimbangi dukungan infrastruktur. Menurutnya, kendaraan listrik itu tak bisa jalan kalau tak didukung stasiun pengisian bahan bakar listrik umum (SPLU).
“Makanya yang paling cocok saat ini adalah hybrid dan plug-in hybrid karena kendaraan itu tak membutuhkan isi ulang energi dengan menggunakan colokan listrik. Tanpa suplai listrik, hybrid tetap bisa jalan (karena mesinnya juga menggunakan BBM),” jelasnya.
Atas dasar itu, Putu menilai, penjualan kendaraan berbahan bakar fosil tak perlu dibatasi, apalagi dihentikan pada 2040 seperti dituangkan dalam draft Perpres percepatan kendaraan listrik. Kemenperin pun lebih memilih penjualan kendaraan berbahan bakar fosil itu berakhir secara alamiah.
“Percepatan kendaraan listrik itu belum tentu benar. Ngapain sih membangun sesuatu yang tak perlu dibangun,” ucap Putu.
Padahal berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), kebutuhan energi nasional saat ini didorong dipenuhi dari energi baru terbarukan (EBT) berupa energi listrik. Hal itu untuk mengatasi cadangan minyak bumi dalam negeri yang kian menipis. Jika tak ditemukan sumber minyak bumi yang baru, cadangan minyak bumi kita akan habis pada 2027, dan Indonesia akan sepenuhnya menjadi importir minyak bumi.
Putu pun menilai penghentian penjualan kendaraan berbahan bakar fosil itu dapat mengganggu kepastian usaha di dalam negeri, terutama investasi kilang minyak. Apalagi, lanjutnya, sekarang ini standar emisi gas buang Indonesia akan menuju Euro 4. Untuk memenuhi standar itu, Putu mengklaim, PT Pertamina sudah memiliki sejumlah rencana.
“Kalau saya lihat road map, Pertamina itu sudah punya rencana. Padahal (PT Pertamina) belum kembali modal tetapi sudah digitukan (dibatasi penjualan kendaraan berbahan bakar fosil). Investasinya kan besar. Kilang-kilangnya bisa tak berhasil. Untuk apa seperti itu,” jelasnya.
Lebih hemat
Berbeda dengan anggapan Putu, PT Pertamina malah bersemangat menyambut rencana pemerintah untuk percepatan kendaraan listrik. Bahkan PT Pertamina sudah menjalin kerjasama dengan UNS untuk riset produksi sel baterai.
Senior Vice President Research and Technology Center PT Pertamina, Herutama Trikoranto mengungkapkan, PT Pertamina dan UNS tengah berupaya memenuhi target kebutuhan baterai untuk motor skuter Gesits sebanyak 30.000 unit per tahun. Untuk mencapai target itu, pihaknya menjajaki kerja sama dengan BUMN lain untuk memproduksi baterai secara massal. “Mudah-mudahan kami dapat memenuhi kebutuhan Gesits,” ujarnya.
Tak hanya baterai, Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Adiatma Sardjito menyampaikan, PT Pertamina juga menyiapkan prototipe SPLU di kawasan Kuningan, Jakarta. Rencananya prototipe SPLU itu akan diluncurkan pada 26 September mendatang.
Untuk isi ulang 1 Kilowat listrik, PT Pertamina mengacu pada tarif listrik yang diterapkan PLN, yakni Rp 1.400 per KW. Sebagai ilustrasi, dengan mengacu pada motor skuter Gesits yang memiliki tenaga 5 KW, motor itu dapat menjangkau jarak tempuh hingga 100 kilometer. Biaya yang dikeluarkan untuk isi ulang listrik 5 KW pun tak lebih dari Rp 7.000. Untuk sepeda motor konvensional, biaya untuk bensin agar menempuh jarak 100 km itu setidaknya Rp 25.000.
Di saat Kemenperin masih fokus kendaraan konvensional, sejumlah perusahaan otomotif nasional mulai berpaling ke kendaraan listrik. PT Bakrie Autoparts, salah satunya, mulai menjajaki kerjasama produksi bus listrik dan baterai dengan Build Your Dream, salah satu produsen baterai kendaraan listrik terbesar di Cina.
Direktur Utama PT Bakrie Autoparts Dino A Riyandi menyampaikan, BYD telah bersedia alih teknologi untuk produksi baterai di dalam negeri selama disediakan lithium atau nikel sebagai bahan bakunya. “BYD juga tak keberatan jika nanti bus dan baterai yang diproduksi pakai merek nasional,” jelas Dino.
Sementara potensi sumber daya nikel dalam negeri tersedia lumayan besar. Pihak Kemenperin, seperti disampaikan Putu, pun mengungkapkan bahwa pada 2019 Indonesia mulai produksi nikel murni sebesar 30.000 ton per tahun. Nikel itu dapat digunakan sebagai bahan baku baterai.
Presiden Institut Otomotif Indonesia, Made Dana Tangkas menyampaikan, di sini peta jalan kendaraan listrik yang detail itu dibutuhkan, sehingga setiap pihak yang terlibat itu jelas perannya. Kemenperin, contohnya, sebagai regulator tak semestinya terlibat dalam riset kendaraan bersama investor.
Semestinya, Kemenperin tetap sebagai fasilitator sehingga industri yang dikembangkan berdasarkan riset dalam negeri. “Kemenperin semestinya menyerahkan riset kendaraan kepada peneliti dalam negeri. Sehingga teknologi kita berkembang, dan kita menguasai teknologinya. Dengan demikian teknologi kendaraan kita tak dikuasai asing,” jelasnya.
Ketua Tim Peneliti Mobil Listrik LIPI, Abdul Hapid, menyampaikan, teknologi komponen utama sepeda motor listrik maupun mobil listrik telah dikuasai para peneliti dalam negeri. “Meskipun rumit, kita sudah mampu membuat semuanya. Bahkan untuk membuat sel baterai, kita sudah mampu. LIPI juga melakukan riset sel baterai,” jelasnya.
KOMPAS/RYAN RINALDY–Ketua Tim Peneliti Mobil Listrik LIPI Abdul Hapid
Untuk menciptakan kendaraan dengan teknologi yang cukup rumit, menurut Hapid, di negara maju sekali pun risetnya didukung pemerintah. “Di sejumlah negara maju, hampir semua riset kendaraan itu dimulai dari pelat merah (pemerintah), bukan dari industri yang memulainya. Di semua negara begitu, karena ini teknologinya rumit,” jelasnya.
Hapid menilai percepatan kendaraan listrik yang digenjot saat ini sudah tepat. Sebab, sebagian besar negara di dunia tengah beralih ke kendaraan listrik, sehingga Indonesia berada pada posisi yang sejajar dengan negara-negara lain di dunia dalam pengembangan teknologi kendaraan listrik.
Di sisi lain, untuk mengembangkan industri kendaraan hingga ke tahap dewasa atau mapan, itu membutuhkan waktu 20 tahun.
“Jika pemerintah serius melaksanakan pengembangan kendaraan listrik dari sekarang, maka 20 tahun mendatang industri ini sudah mature (matang). Ketika penghentian penjualan kendaraan konvensional dilaksanakan 2040, industri kendaraan listrik kita pun sudah siap,” jelasnya.
Presiden Jusuf Kalla, Rabu (29/8/2018), mengatakan, infrastruktur untuk mendukung program pengembangan kendaraan listrik nasional mesti diperkuat. Infrastruktur itu, salah satunya, adalah stasiun pengisian listrik umum (SPLU). Selain itu, industri pengembangan kendaraan listrik harus mampu bersaing dengan kendaraan konvensional.
KOMPAS/NINA SUSILO–Wakil Presiden Jusuf Kalla mengamati motor skuter listrik buatan Institut Teknologi Sebelas November (ITS) yang bermerek Gesits dalam The 7th Indonesia EBTKE Conference and Exhibition 2018 di Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah bila penerbitan Perpres tentang Percepatan Kendaraan Listrik Nasional menjadi instrumen yang membuat kendaraan listrik bisa langsung diterapkan di Indonesia. Banyak hal yang perlu disinkronkan mulai fasilitas-fasilitas untuk pengisian sel baterai sampai efisiensi industri kendaraan listrik itu sendiri.
Kalla menyampaikan itu seusai membuka pameran The 7th Indonesia EBTKE Conference and Exhibition (Indo EBTJKE ConEx) 2018 di Jakarta, Rabu ((29/8/2018), di Jakarta.
“Ada Perpres, tidak langsung jadi. Tergantung pengusahanya, tergantung teknologi, keekonomian, dan sistemnya. Kalau ada mobil listrik di seluruh Jawa, mesti ada instalasi colokan-colokan di pompa bensin. Kalau tidak ada, bagaimana (pengisian sel baterainya),” tutur Wapres Kalla.
“Itu yang mesti didorong. Nanti harus disinkronkan bersama,” kata Kalla saat ditanya tentang lambannya pengembangan kendaraan listrik nasional (BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA/RYAN RINALDY/HARRY SUSILO/ARIS PRASETYO/NINA SUSILO)–MADINA NUSRAT
Sumber: Kompas, 30 Agustus 2018
——————————–
Keberpihakan kepada Industri Nasional Diuji
KOMPAS/RYAN RINALDY–Tampak dalam Teaching Industry Pusat Unggulan IPTEK-Sistem dan Kontrol Otomotif (PUI-SKO) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/7/2018). Teaching Industry dibuat salah satunya untuk mendukung pengembangan tenaga kerja untuk sepeda motor listrik Gesits.
Pembahasan rancangan Peraturan Presiden tentang Percepatan Kendaraan Listrik Nasional diwarnai tarik-ulur kepentingan antarinstansi pemerintah. Pemerintah dinilai belum berkomitmen penuh untuk mendorong industri kendaraan listrik nasional menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tidak lagi hanya menjadi pasar industri otomotif negara lain.
Di Indonesia, riset kendaraan listrik sebenarnya telah berjalan sejak 2012 melalui program riset Mobil Listrik Nasional (Molina), yang melibatkan Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Berdasarkan dokumen rancangan perpres yang diperoleh Kompas, Selasa (28/8/2018), hilirisasi riset ke industri kendaraan listrik itu diatur dalam Pasal 4 hingga Pasal 10, yang mendorong pemanfaatan hasil riset kendaraan listrik di dalam negeri itu sebagai dasar pengembangan kendaraan listrik nasional.
Namun di pasal selanjutnya, mulai dari Pasal 11 hingga Pasal 16, rancangan perpres itu membuka peluang impor kendaraan listrik dari agen pemegang merek. Bahkan jika produsen komponen dalam negeri belum dapat memproduksi komponen sesuai kebutuhan industri kendaraan listrik dari agen pemegang merek, impor kendaraan listrik dalam bentuk komponen terurai lengkap (CKD) pun diperbolehkan. Impor ini pun diberikan insentif pajak, seperti dimuat dalam Pasal 21.
KOMPAS/HARRY SUSILO–Sepeda motor listrik Viar Q1 sedang diisi ulang baterenya di halaman kantor Viar Motor Indonesia, Jakarta Utara, Jumat (27/7/2018). Viar Motor memproduksi sepeda motor listrik berkapasitas 2 kwh sejak Agustus 2017. Produsen motor nasional seperti Viar menanti Perpres Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan yang memuat insentif pajak untuk kendaraan listrik.
Pembahasan rancangan Perpres tersebut harus menjadi momentum menguji keberpihakan pemerintah terhadap industri kendaraan nasional dibandingkan otomotif Jepang yang telah mendominasi pasar dalam negeri.
Jika tak berhati-hati, rancangan Perpres ini berpotensi menjadikan Indonesia sebagai pasar otomotif dunia untuk kedua kalinya, dari dominasi Jepang ke dominasi China. Rancangan Perpres ini memiliki semangat yang cukup besar terhadap hilirisasi riset kendaraan dalam negeri menuju industri kendaraan listrik nasional.
Sementara industri kendaraan listrik dunia justru telah dikuasai beberapa negara saja. China tercatat sebagai negara yang paling siap memproduksi kendaraan listrik dan baterai-nya.
Hingga 2017, dikutip dari situs berita Forbes.com, produksi kendaraan listrik China terbesar di dunia. Jumlah produksinya mencapai 680.000 unit, lebih besar dibandingkan seluruh jumlah kendaraan listrik yang diproduksi di dunia.
Pada 2020, China juga berambisi menguasai produksi baterai kendaraan listrik hingga 130 giga wat hours (GWH), sisanya 40 GWH diproduksi Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan (Korsel).
Di dalam negeri, riset kendaraan listrik telah berjalan sejak 2012 dalam program riset mobil listrik nasional (molina) yang melibatkan UI, ITB, UNS, UGM, dan ITS.
Hingga kini, hasil riset yang siap diproduksi adalah prototipe motor skuter listrik buatan ITS bermerek Gesits. Rencananya, motor skuter itu akan diproduksi 50.000 unit pada November 2018 oleh PT Gesits Technologies Indo. Sementara untuk baterainya diproduksi UNS sebanyak 1.000 sel baterai per hari.
Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menyampaikan, motor skuter listrik Gesits ini menjadi lompatan bagi industri kendaraan nasional kita. Berangkat dari riset di perguruan tinggi, Indonesia kini mulai bangkit membangun industri kendaraan listrik.
Sebanyak 89 persen komponen motor skuter listrik itu menggunakan produk dalam negeri, termasuk sel baterai-nya yang diproduksi UNS. Komponen yang impor hanya 11 persen, yakni LED untuk lampu sein dan shock breaker.
“Sementara untuk mobil listrik, semua negara masih melakukan riset. Kita pun melakukan hal serupa, melanjutkan riset mobil yang sudah ada,” jelasnya.
Namun, untuk menuju industri, pengembangan kendaraan listrik nasional belum didukung semua pihak.
Rancangan Perpres tentang percepatan kendaraan listrik, hasil inisiatif Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) itu pun pembahasannya masih alot karena tak memperoleh dukungan penuh dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Padahal rancangan regulasi ini akan menjadi landasan bagi hilirisasi riset kendaraan listrik dalam negeri ke industri.
Kemenperin menolak salah satu pasal di rancangan tersebut yang mengamanatkan penghentian penjualan pada 2040 untuk kendaraan berbahan bakar fosil, yang kini sebagian besar industrinya pun dijalankan investor asing, salah satunya Jepang.
Saat membuka pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) di Tangerang, Kamis (2/8/2018), Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, Harjanto, pun menganggap pengujian untuk kendaraan listrik saat ini belum dibutuhkan karena produknya belum ada. Padahal motor skuter listrik Gesits akan memasuki tahap produksi.
“BEV (battery electric vehicle atau kendaraan listrik) kan kita belum ada,” ucap Harjanto.
KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA–Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi Elektronika Kemenperin Harjanto.
Harjanto pun kurang antusias menanggapi motor skuter listrik Gesits yang akan segera diproduksi itu. Sebaliknya, ia lebih tertarik menyinggung pengembangan sepeda motor listrik yang dijalin Kemenperin bersama Panasonic dan Honda.
“Kami sudah ada pilot project (sepeda motor listrik) untuk baterai-nya, itu dengan Panasonic dan Honda,” jelasnya.
Alih-alih mendukung pengembangan kendaraan listrik nasional, Kemenperin lebih mendukung pengembangan kendaraan hybrid yang bahan bakarnya kombinasi BBM dan listrik. Walaupun sebenarnya industri dalam negeri pun belum ada yang menguasai teknologi hybrid ini.
Untuk mendukung pengembangan kendaraan hybrid, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika menyampaikan, pihaknya telah mengajukan keringanan pajak impor ke Kementerian Keuangan untuk jenis kendaraan yang tergolong electrified vehicle atau kendaraan yang dialiri listrik itu.
Skema insentif yang diusulkan adalah penurunan bea impor dari sebelumnya impor komponen utuh (CKD) dikenakan tarif bea masuk 5-10 persen, kemudian diusulkan turun menjadi 0-5 persen.
Pengembangan kendaraan yang dialiri listrik itu, menurut Putu, sudah sesuai dengan Peta Jalan Otomotif Indonesia, yakni dimulai dari hybrid, plug-in hybrid, dan terakhir BEV. Untuk mengkaji pengembangan kendaraan hybrid, Kemenperin kembali bekerja sama dengan industri otomotif Jepang, Mitsubishi dan Toyota.
“Kajian di dalam kota dilaksanakan Mitsubishi, sedangkan kajian di daerah dilaksanakan Toyota. Kajian ini juga melibatkan sejumlah perguruan tinggi negeri. Ini buktinya kami mendukung kendaraan listrik,” jelasnya.
Sementara definisi kendaraan listrik di dalam rancangan Perpres itu adalah kendaraan yang penggerak utamanya menggunakan motor listrik dan memperoleh pasokan tenaga listrik dari baterai.
Pandangan KPK
Pengembangan kendaraan ini sebagai upaya hadapi menipisnya cadangan minyak bumi yang tinggal 9 tahun lagi, dan mengendalikan emisi gas rumah kaca, sekaligus pengembangan kendaraan nasional. Sebaliknya hybrid masih menggunakan motor pembakar dengan bahan bakar BBM, dan teknologinya dikuasai industri kendaraan asing.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut mengawal pembahasan rancangan Perpres ini melihat usulan Kemenperin agar hybrid ikut menikmati insentif bea masuk impor itu dapat memukul pasar kendaraan listrik yang dirintis pemerintah.
Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari, menyampaikan, kendaraan hybrid juga akan melanggengkan konsumsi BBM. Pemerintah akan terbebani menyediakan stasiun pengisian bahan bakar umum dan juga listrik.
“Kebijakan insentif itu harus tepat. Pemerintah harus menghindarkan diri dari konflik kepentingan dalam mengambil kebijakan yang berdampak pada keuangan negara,” katanya.
Penghentian 2040
Presiden Joko Widodo, saat membuka GIIAS pekan lalu, telah mengingatkan, bahwa kini Indonesia sudah menjadi pasar terbesar otomotif dunia. Oleh karena itu, Indonesia perlu berhati-hati dalam merespons tren industri otomotif yang mulai beralih ke kendaraan listrik.
“Pemerintah Perancis dan Inggris sudah umumkan bahwa mulai 2040 mobil non listrik akan dilarang di kedua negara itu. Pemerintah China juga umumkan akan menjadi produsen mobil listrik terdepan di dunia. Nah sekarang di Indonesia ini sudah menjadi pasar terbesar otomotif dunia maka kita harus berhati-hati,” jelasnya.
Kendati berkomitmen tak ingin menjadikan Indonesia kembali sebagai pasar, namun belum ada penjelasan dari pemerintah terkait kajian yang menjadi dasar percepatan kendaraan listrik. Hal itu termasuk penghentian penjualan kendaraan berbahan bakar fosil pada 2040.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ESDM, Agus Cahyono menyampaikan, penetapan 2040 itu berangkat dari inisiatif sejumlah negara yang berniat beralih ke kendaraan listrik. Hal itu, menurut Agus, sempat dilontarkan Menteri ESDM Ignasius Jonan saat mengadakan diskusi pertama kali terkait rancangan Perpres percepatan kendaraan listrik pada Agustus 2017 lalu di Bali.
“Sekarang di beberapa pabrikan besar sudah keluarkan statement bahwa mereka menghentikan riset internal combustion (kendaraan dengan motor pembakar). Mereka sudah tak mau kembangkan teknologi itu. Artinya mereka sedang siap-siap beralih juga,” jelasnya.
Atas dorongan itu, menurut Agus, pemerintah berupaya melakukan percepatan kendaraan listrik lewat Perpres. Sebaliknya Kemenperin masih mau mengembangkan kendaraan hybrid terlebih dahulu.
“Di sini letak alotnya pembahasan draft Perpres (percepatan kendaraan listrik) itu dengan Kemenperin. Padahal beberapa kementerian sudah menyatakan, pengembangan tak harus serial, melalui hybrid terlebih dahulu. Sebaliknya, bisa paralel, langsung mengembangkan kendaraan listrik,” jelasnya
KOMPAS/PRIYOMBODO–Deretan mobil listrik Toyota Prius jenis hybrid dan plug-in hybrid yang akan diserahkan kepada enam perguruan tinggi negeri oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia Warih Andang Tjahjono di Kementerian Perindustrian Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan selaku koordinator pembahasan Perpres ini menyampaikan, Indonesia menargetkan pada 2030 sebanyak 30 persen mobil listrik sudah masuk. “Jadi kami berharap gradually mobil listrik dapat menggantikan (mobil) energi fosil,” terangnya.
Untuk pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri, Luhut menyampaikan, Indonesia dapat saja bekerjasama dengan negara-negara yang sudah mengembangkan kendaraan listrik lebih dulu, seperti China, Jepang, dan Amerika. “Kami sedang menjajaki mana saja yang bagus sesuai dengan keinginan kita,” jelasnya.
Sementara beberapa merek kendaraan listrik buatan China pun mulai menyusup masuk ke pasar dalam negeri. Build Your Dream (BYD), produsen baterai terbesar China ini telah menandatangani kerjasama produksi bus listrik dengan PT Bakrie Autoparts.
“Akhir tahun mungkin launch dua model. Mungkin 2019-2020 masih CBU (completely built up atau impor utuh). Baru kemudian CKD,” jelas Direktur Utama PT Bakrie Autoparts Dino A Riyandi.
Sepeda motor listrik pabrikan China juga sudah lebih dulu masuk ke Indonesia, dan menumbuhkan pasar sepeda motor listrik di daerah yang tak terjangkau rantai distribusi BBM seperti Papua. WIM Motor dan VIAR merupakan beberapa industri yang rutin memasok sepeda motor listrik bertenaga 1 KW hingga 2 KW ke Papua.
WIM Motor, contohnya, dalam setahun bisa memasok 520 unit sepeda motor listrik ke Papua, dan sudah berlangsung sejak 2009. Sepeda motor itu diimpor WIM Motor dalam bentuk CKD dari China, sementara VIAR menggunakan motor penggerak yang diproduksi BOSCH di China.
Di dalam negeri, hasil riset kendaraan listrik yang siap produksi baru motor skuter listrik. Sementara riset mobil listrik masih dalam pengembangan. Mengacu pada Peta Jalan Mobil Listrik Nasional 2016-2020, Ketua Tim Pengembangan Mobil Listrik Nasional ITS Muhammad Nur Yuniarto menyampaikan, ditargetkan mobil listrik hasil riset perguruan tinggi negeri siap diproduksi pada 2020.
Komponen motor listrik sebagai penggerak mobil hasil riset perguruan tinggi negeri, itu memiliki daya maksimum 50 KW. ITS membuat motor listrik tipe axial brushless DC motor, sedangkan ITB membuat tipe radial brushless DC motor.
Presiden Institut Otomotif Indonesia, Made Dana Tangkas, menyampaikan, sebaiknya Indonesia belajar dari industri otomotif dalam negeri yang sudah ada saat ini jika ingin serius mengembangkan kendaraan listrik nasional. Selama 30 tahun, menurutnya, otomotif Indonesia tak mengalami kemajuan signifikan.
PRAYOGI DWI SULISTYO UNTUK KOMPAS–Presiden Institut Otomotif Indonesia I Made Dana M Tangkas
Kontribusi industri otomotif terhadap Produk Domestrik Bruto nasional pun minim, hanya 2,6 persen. Sebagai contoh riset dan pengembangan (R and D) otomotif, yang diberikan perusahaan otomotif itu hanya bagian kulit seperti membuat pintu dan tubuh mobil. Sementara riset dan pengembangan mobil secara utuh tetap dilaksanakan di negara asal perusahaan otomotif.
“R and D itu sudah diberikan, tetapi nggak semuanya dibuka sama mereka. Yang gampang-gampang saja,” jelasnya.
Apalagi, lanjut Made, rancangan Perpres kendaraan listrik itu memberikan insentif bea masuk impor untuk komponen, maka penerapannya pun perlu hati-hati. Jangan sampai kebijakan itu malah membuat Indonesia kembali hanya menjadi pasar industri otomotif kendaraan listrik dunia, yang kini hanya dikuasai beberapa negara salah satunya China.
Di sini, menurut Made, pentingnya ada kajian yang matang sehingga dapat disusun peta jalan pengembangan kendaraan listrik nasional yang detail, hingga siapa melakukan apa itu terpetakan dengan jelas.
Setiap tahun di setiap fase peta jalan yang dilalui, itu dilakukan evaluasi dengan detail. Dengan demikian, baru dapat dipastikan hilirisasi riset kendaraan listrik di dalam negeri ke industri benar-benar terjadi.
“Sehingga nanti jelas pelakunya, anak bangsa sendiri atau asing. Makanya peta jalan kendaraan listrik ini harus jelas, supaya industri otomotif kita tak hanya berganti negara saja (dari Jepang ke China). Ujung-ujungnya kita cuma jadi kuli terus,” jelasnya. (RYAN RINALDY/BENEDIKTUR KRISNA YOGATAMA/HARRY SUSILO)–MADINA NUSRAT
Sumber: Kompas, 29 Agustus 2018
———————————————————————
Tanpa Keberpihakan, Indonesia Hanya Akan Menjadi Pasar
KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA–Warga sedang mencabut alat pengisi baterai sepeda motor listrik dari Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Jumat (27/7). Sepeda motor listrik bergerak menggunakan energi baterai.
Tanpa keberpihakan dan percepatan terhadap perkembangan industri kendaraan listrik nasional, Indonesia terancam hanya akan menjadi pasar industri dan teknologi otomotif asing.
Pendapat para narasumber yang dihimpun hingga Kamis (30/8/2018) menyimpulkan, industri kendaraan listrik sebenarnya menjadi momentum Indonesia untuk ke depannya menjadi penguasa otomotif di negeri sendiri. Sebab, tidak seperti teknologi kendaraan berbahan bakar fosil yang sebagian besar dikuasai asing, teknologi kendaraan listrik justru sudah dikuasai sepenuhnya oleh anak bangsa, termasuk pengembangan risetnya.
Namun, hingga kini belum ada keberpihakan yang nyata terhadap industri kendaraan listrik nasional. Pembahasan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Kendaraan Listrik Nasional sudah setahun tak rampung-rampung. Indonesia pun belum memiliki peta jalan pengembangan industri dan riset kendaraan listrik nasional.
Sesuai rancangan perpres, riset kendaraan listrik yang sudah ada didorong sebagai dasar untuk pengembangan listrik nasional. Meskipun perpres itu masih dalam pembahasan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih keberatan dengan beberapa pasal. Namun, Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) sudah mendorong sejumlah perguruan tinggi melakukan riset kendaraan listrik sejak 2015.
Selama 2015-2018, Kemristekdikti mengucurkan dana riset kendaraan listrik hingga Rp 50 miliar untuk Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Sebesar Rp 20 miliar dialokasikan untuk riset motor skuter listrik dan kelas industri kendaraan di ITS.
Dari dana riset itu, ITS telah menciptakan motor skuter listrik merek Gesits yang siap diproduksi pada November 2018, yakni sebanyak 50.000 unit. Lima komponen utama motor skuter itu sepenuhnya menggunakan teknologi yang diciptakan ITS, salah satunya motor penggerak listrik.
Produksi motor skuter Gesits akan dijalankan PT Gesits Technologies Indo, join ventur PT Garansindo dengan PT Wika Industri dan Konstruksi (PT Wikon). Setidaknya 89 persen komponen motor skuter itu dipenuhi dari industri komponen dalam negeri, PT Wikon, PT Pindad, dan juga usaha kecil menengah (UKM) komponen. Komponen selebihnya, 11 persen masih impor berupa lampu LED untuk sein dan shock breaker.
Direktur Inovasi Industri, Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi, Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi, Santoso, yang ditemui pekan lalu, mengungkapkan, Kemenristek memang belum memiliki peta jalan riset kendaraan listrik secara umum. Namun pihaknya mulai melakukan pemetaan terkait langkah yang perlu diambil untuk melakukan pengembangan riset kendaraan ke depan.
“Jujur, kami masih trial and error. Tetapi semuanya kami catat, setiap kegagalan dan keberhasilan. Ini menjadi bekal untuk langkah selanjutnya,” jelasnya.
Pilihan memberikan alokasi dana riset dalam jumlah besar kepada ITS, menurut Santoso, itu karena motor skuter listrik buatan ITS yang paling siap diproduksi secara massal. Teknologi pembuatannya pun sudah dikuasai ITS. Selain itu, sepeda motor hanya menggunakan 700 komponen sehingga investasi yang dibutuhkan untuk memproduksinya tak terlampau besar.
Bangun fase R & D
Dari hasil riset ITS ini, menurut Santoso, Kemenristek pun mulai membangun fase research and development (R & D) kendaraan yang berskala industri. Fase itu berada di tengah perjalanan hilirisasi riset kendaraan ke industri, dan fase tersebut belum terbangun selama ini.
“Memang ada satu fase perjalanan dari hulu ke hilir yang kosong, yaitu fase R & D yang berskala industri. Fase itu kosong dan banyak (perguruan tinggi) yang belum punya. Mulai dari ITS, kami bangun fase itu dengan membangun teaching industry itu, sehingga risetnya bisa berlanjut dan dapat dilakukan pengembangan produk baru,” jelasnya.
Di negara maju, menurut Santoso, fase R & D untuk kendaraan itu ada di perguruan tinggi dan industri. Bahkan jika industri tak memiliki R & D, maka pemerintah yang akan menyediakan. Demikian pula kelas teaching industry di ITS itu pun untuk mendukung ketrampilan tenaga kerja PT Wikon untuk merakit motor skuter listrik.
“Tenaga kerja PT Wikon itu akan dilatih di teaching industry ITS. Selama di kelas, mereka akan diajarkan merakit motor selama 12 menit, hingga akhirnya nanti di pabrik mereka dapat merakit motor dalam waktu dua menit,” jelasnya.
Untuk mobil listrik, menurut Ketua Tim Pengembangan Mobil Listrik Nasional ITS Muhammad Nur Yuniarto, peta jalan (road map) mobil listrik nasional (Molina) 2016-2020 telah disusun. Sesuai peta jalan itu, setiap perguruan tinggi negeri yang menerima bantuan riset Molina dari pemerintah harus melakukan pencapaian terkait riset kendaraan yang dijalankan, sehingga jenis kendaraan yang diteliti itu siap diproduksi pada 2020.
Fokus riset itu mencakup teknologi kunci kendaraan listrik yakni motor penggerak, baterai, pengendali, sistem manajemen baterai, on board charger, komputer kendaraan terintegrasi, dan sarana pengecasan. Berdasarkan level tingkat kesiapan teknologi (TKT) dalam skala 1 sampai 9, dan nilai 9 adalah nilai TKT untuk produk riset yang siap diproduksi.
Hingga saat ini komponen motor listrik sebagai penggerak mobil yang telah diriset memiliki daya maksimum 50 kilowat. ITS telah membuat motor listrik tipe axial brushless DC motor, sedangkan Institut Teknologi Bandung sudah membuat tipe radial brushless DC motor.
Demikian pula untuk baterai, UNS telah meneliti pembuatan sel baterai. Hingga saat ini, UNS sudah mendirikan pabrik sel baterai dengan dukungan investasi dari PT Pertamina, dan setiap hari sudah dapat memproduksi 1.000 sel baterai.
“Untuk mencapai target kendaraan listrik dengan komponen hasil riset dan pengembangan dalam negeri pada 2020, masih diperlukan serangkaian pengujian dan revisi desain untuk 7 komponen yang menjadi teknologi kunci kendaraan listrik itu. Proses ini tak boleh berhenti,” jelas Nur.
Menteri Ristek Dikti M Nasir, yang ditemui pada Minggu (5/08/2018), pun menjanjikan akan menambah anggaran riset untuk kendaraan yang akan dialokasikan ke sejumlah perguruan tinggi negeri. Pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp 2 triliun lebih, sehingga dana itu dapat digunakan perguruan tinggi negeri untuk terus mengembangkan riset mobil listrik. “Riset mobil listrik masih terus dikembangkan,” jelasnya.
Kepala Pusat Penelitian Tenaga Listrik dan Mekatronik LIPI, Budi Prawara menyampaikan, peta jalan riset kendaraan listrik dapat saja dibuat karena itu sebatas dokumen yang dapat disusun siapa pun. Hanya masalahnya, lanjutnya, ketika masuk ke detail kerja untuk mengimplementasikan rencana menurut peta jalan, itu biasanya baru muncul masalah.
“Kita kadang pintar membuat peta jalan. Namun ketika masuk ke detail, itu baru bermasalah dan biasanya tak pernah jalan. Karena memang kurang ada perhatian,” jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Budi, pengembangan riset kendaraan listrik tak bisa berhenti pada peta jalan, melainkan harus diikuti organisasi pelaksanannya, yakni siapa melakukan apa. “Bagaimana kita mendetailkan, membuat walking breakdown structure untuk membuat organisasi pelaksananya. Mulai dari direktur program hingga siapa melaksanakan apa,” jelasnya.
Sementara Kementerian Perindustrian masih enggan menyusun peta jalan pengembangan industri kendaraan listrik. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan, Kemenperin, Putu Juli Ardika menyampaikan, pihaknya akan tetap mengikuti Peta Jalan Otomotif Nasional untuk pengembangan industri kendaraan dalam negeri.
Sesuai Peta Jalan Otomotif Indonesia, Putu menyatakan, bahwa Kemenperin akan mendukung pengembangan kendaraan rendah emisi karbon (LCEV). Kendaraan LCEV itu meliputi kendaraan dengan bahan bakar bio-energi. Ditambah kendaraan electrified vehicle atau kendaraan yang dialiri listrik meliputi hybrid, plug-in hybrid, dan kendaraan listrik dengan baterai (BEV).
“Pengembangan kendaraan listrik mengikuti pengembangan LCEV. Kebijakan kami, memilih hybrid dulu yang dikembangkan,” jelasnya.
Sementara di dunia, industri kendaraan listrik dan baterai China mulai ekspansi ke sejumlah negara. Produknya tak hanya dapat diandalkan, tetapi sejumlah kemudahan juga diberikan oleh produsen kendaraan listrik China kepada importir di dalam negeri. Pasar kendaraan listrik China pun mulai tumbuh di beberapa daerah di Indonesia, salah satunya Agats, Papua.
Motor skuter listrik Wim Motor yang dipasarkan secara luas di Agats sejak 2009, misalnya, seluruh komponennya diimpor dari produsen motor skuter listrik di China. Produsen motor ini tak keberatan motornya diberi merek sesuai nama pengimpor yakni PT Wim Motor yang berkantor di Gresik, Jawa Timur.
KOMPAS/RYAN RINALDY–Pegawai PT Wim Motor memeriksa sepeda motor listrik rakitannya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jumat (20/7/2018). Sepeda motor listrik yang diimpor dari China itu telah dipasarkan di Agats, Kabupaten Asmat, Papua, sejak 2009.
Sales and Marketing Manager PT Wim Motor, Wenson, saat ditemui di Gresik, menyampaikan, pihak produsen motor skuter itu tak pernah keberatan jika produknya dilabeli sesuai nama perusahaan pengimpor. Bahkan Wenson mengaku, tak terlalu mengingat nama produsen motor skuter itu.
“Namanya China, semua yang kita mau pasti ada. Perusahaan di sana tak terlalu memikirkan soal merek,” ucapnya.
Setiap tahun, menurut Wenson, pihaknya menjual 520 unit motor skuter listrik ke Agats. Penjualan itu pun sudah berlangsung sejak 2009 hingga saat ini. Selama itu, lanjutnya, pihaknya hanya memasok komponen motor tersebut, dan tak pernah mengirim tenaga ahli satu orang pun ke Agats.
“Sejauh ini tak pernah ada komplain terkait motor yang kami jual di Agats. Tidak ada teknisi juga yang kami kirim ke sana. Setahu kami, warga di Agats bisa mengatasi sendiri jika ada kerusakan pada motor itu,” jelasnya.
Kemudahan serupa juga diperoleh PT Bakrie Autoparts yang kini menjalin kerjasama dengan Build Your Dream, salah satu produsen kendaraan listrik dan baterai di China, untuk merintis industri bus listrik di dalam negeri.
Direktur Utama PT Bakrie and Brothers Tbk Bobby Gafur Umar mengatakan bahwa bahkan BYD bersedia transfer teknologi untuk memproduksi baterai di dalam negeri. Padahal di dunia, produsen baterai kendaraan listrik baru dikuasai China, Amerika Serikat, dan Korea Selatan.
“Hal yang kami sukai dari BYD itu, mereka sangat terbuka dan bersedia alih teknologi. Ini yang kami butuhkan,” kata Bobby yang juga diamini Direktur Utama PT Bakrie Autoparts Dino A Riyandi.
Tak hanya China, motor skuter listrik teknologi Jerman juga mulai diadopsi produsen motor dalam negeri, VIAR. Corporate Manager VIAR Deden Gunawan menyampaikan, motor skuter itu menggunakan motor penggerak buatan Bosch, asal Jerman, yang diproduksi di China. Sejak 2017, setiap bulan Viar memproduksi 500 unit motor skuter listrik.
“Kami ikut memproduksi motor skuter listrik karena isu global yang mulai beralih ke kendaraan listrik. Beberapa negara di Asia, Vietnam dan India, juga sudah mulai menggunakan kendaraan listrik,” jelasnya.
Ketua Tim Peneliti Mobil Listrik, Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia, Abdul Hapid menyampaikan, sikap Kemenperin yang belum mendukung kendaraan listrik, itu tentu akan menghambat pengembangan kendaraan listrik nasional. Sementara kendaraan listrik dari China dan Jerman pun mulai masuk ke dalam negeri, sehingga berpotensi sebagai kompetitor kendaraan listrik nasional.
Hapid juga mengatakan, selama regulasi percepatan kendaraan listrik itu berbentuk perpres, semua lembaga pemerintahan pun ikut mendukungnya. Hanya memang dia mengakui, selama pembahasan perpres berlangsung, Kemenperin tetap menolak untuk menandatangani perpres itu.
“Kalau itu direktif dari presiden, itu semestinya harus semua satu kata. Semestinya tak ada lagi lembaga yang tak sejalan,” jelasnya. (RYAN RINALDY/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA/HARRY SUSILO)–MADINA NUSRAT
Sumber: Kompas, 31 Agustus 2018