Kebijakan pemerintah sering kali tidak berhubungan dengan kajian yang dilakukan para peneliti ilmu sosial dan kemanusiaan. Akibatnya, kajian sebatas menjadi kajian tertulis yang tidak operasional di lapangan karena tak sejalan dengan kebijakan yang dirancang.
Untuk itu, setiap pihak perlu melakukan koreksi agar relasi pemerintah dan peneliti lebih kokoh serta mampu menjawab tantangan bangsa dari setiap kebijakan yang diputuskan.
Guru Besar Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Purwo Santoso, saat diskusi kelompok terarah Pra-Kongres Ilmu Pengetahuan Nasional XI, Komisi Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan, di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jakarta, Rabu (10/6), mengatakan, penelitian serta pengembangan ilmu sosial dan kemanusiaan semestinya berbasis pada realitas. “Jika tidak, ilmu dan penelitian yang dikembangkan tidak bisa operasional, menginspirasi perubahan, apalagi mengarahkan perubahan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Purwo mencontohkan kegagalan ilmuwan dan peneliti saat membuka jalan demokrasi dan desentralisasi yang tak sekaligus mengantisipasi hal-hal negatif seperti politik uang, praktik suap, serta korupsi saat pemekaran.
Namun, menurut mantan Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Azyumardi Azra, kelemahan tak hanya datang dari sisi peneliti. “Pemerintah adakalanya tak memiliki kebijakan komprehensif tentang pengembangan keilmuan. Sering kali pemerintah mengabaikan pentingnya penelitian sebagai dasar keluar kebijakan pemerintah. Kondisi ini otomatis membuat para peneliti lebih memilih meneliti di luar negeri,” katanya.
Kualitas para peneliti Indonesia, tambah Azyumardi, sebenarnya tidak perlu diragukan. “Hanya, karena tak terakomodasi di dalam negeri, orang-orang pintar itu memilih menjadi peneliti di berbagai lembaga di luar negeri,” ujar Azyumardi menyayangkan.
Adapun Guru Besar Ilmu Administrasi Publik UGM Miftah Thoha berpendapat, penerapan teori keilmuan dan hasil penelitian sering terhambat karena intervensi politik. “Dalam reformasi birokrasi, seharusnya pemerintah bisa membentuk kelembagaan yang ramping sehingga jalannya pemerintahan efektif dan efisien,” ujarnya memberikan contoh. (APA)
————————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 11 Juni 2015, di halaman 2 dengan judul “Kebijakan Pemerintah dan Hasil Penelitian Terputus”.