Kandungan timbel di perairan Teluk Jakarta melewati ambang baku mutu yang dipersyaratkan. Hal itu diketahui berdasarkan riset yang dilakukan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin, Rabu (3/1) di Jakarta, menyebutkan, kandungan timbel itu memiliki konsentrasi 0,12 ppm (parts per million). Adapun ambang batas yang ada adalah 0,05 ppm.
Selain itu, diketahui pula salah satu titik pengambilan sampel yang berada di sisi timur Pulau D memiliki kandungan timbel pada kolom airnya. Padahal, biasanya, kandungan timbel yang merupakan logam berat berada dalam sedimen di dasar laut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KOMPAS/HERU SRI KUMORO–Perkampungan nelayan Kamal Muara di dekat pulau reklamasi, Pulau C dan D, di Teluk Jakarta, 9 November 2017. Pulau C dan D merupakan pulau yang telah dicabut penghentian sementara pembangunannya oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut B Pandjaitan.
Sementara itu, sejumlah titik pengambilan sampel lainnya masing-masing berada di Kapuk Muara, Pulau Onrust, Ancol Timur, Muara Angke yang berdekatan dengan PLTU Muara Karang, Marunda, Cakung Drain, Muara Banjir Kanal Timur, Muara Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut), dan Ujung Karawang. Pada titik-titik tersebut, kandungan timbel cenderung hanya ditemukan di bagian sedimen di dasar laut.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO–Perkampungan nelayan Kamal Muara di dekat pulau reklamasi, Pulau C dan D, di Teluk Jakarta, 9 November 2017. Hasil riset Komite Penghapusan Bensin Bertimbel menunjukkan, kandungan timbel di perairan Teluk Jakarta telah melewati ambang baku mutu yang dipersyaratkan.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Ali Maulana Hakim saat dihubungi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengecekan silang hasil riset oleh KPBB tersebut dengan hasil laboratorium dinas lingkungan hidup. Menurut dia, pengambilan sampel air laut di 44 lokasi pada tahun 2017 yang dilakukan dinas lingkungan hidup menunjukkan tidak ada kandungan timbel yang terdeteksi.–INGKI RINALDI
Sumber: Kompas, 3 Januari 2018