Saat ini tercatat ada 73 fakultas kedokteran, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Padahal, dibandingkan dengan jumlah penduduk, Indonesia cukup memiliki 60 fakultas kedokteran.
”Meski jumlahnya berlebih, tidak semua fakultas kedokteran memenuhi standar pendidikan dan kompetensi,” kata Menaldi Rasmin, Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), di Jakarta, Rabu (2/10). Ia mengatakan, tahun 2008 ada 52 fakultas kedokteran di Indonesia, lalu pada 2009 menjadi 71 kedokteran. Terakhir pada tahun 2010 terdapat 73 fakultas kedokteran.
”Sejak 2010, KKI sudah meminta moratorium pembukaan fakultas kedokteran,” ujarnya.
Menurut Menaldi, distribusi fakultas kedokteran juga tidak merata karena 40 persen berada di Pulau Jawa. Selain itu, di Pulau Jawa, sebanyak 11 fakultas kedokteran berada di Jakarta dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, tambah Menaldi, KKI meminta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk menata secara serius pendidikan di fakultas kedokteran. Fakultas kedokteran diminta memperhatikan penerimaan mahasiswa yang disesuaikan dengan jumlah dosen ataupun standar dan prasarana pendidikan yang dimiliki.
Rasio dosen dan mahasiswa untuk preklinik adalah 1:10, sementara di tingkat klinik 1:5. ”Namun, kenyataannya, ada fakultas kedokteran yang memiliki mahasiswa sampai 400 atau 500 orang, yang tidak sesuai dengan jumlah dosennya. Untuk tahun ini saja KKI sudah mengirimkan surat ke Ditjen Dikti bahwa ada empat fakultas kedokteran yang harus menghentikan dulu penerimaan mahasiswa baru,” ujar Menaldi.
Rumah sakit pendidikan
Terkait rumah sakit (RS) pendidikan, ujar Menaldi, setiap fakultas kedokteran harus punya satu RS pendidikan utama. Jika tidak punya, bisa saja bekerja sama dengan RS lain asalkan ada nota kesepahaman bahwa RS itu hanya dipakai untuk satu fakultas kedokteran.
”Itu pun harus dipastikan, rumah sakitnya tipe B pendidikan,” ujar Menaldi. Menurut dia, fakultas kedokteran tidak boleh mengejar kuantitas, tetapi kualitas mahasiswa.
Frans Umbu Datta, Rektor Universitas Cendana, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengatakan, RS pendidikan dibutuhkan untuk mendukung pendidikan di fakultas kedokteran yang dibuka sejak 2008 di kampus ini. Selama ini mahasiswa berpraktik di RS Umum WZ Yohanes di Kupang yang bertipe B, tetapi belum terakreditasi sebagai RS pendidikan. (ELN)
Sumber: Kompas, 3 September 2013