Penghargaan TIK untuk Daerah
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sudah menjadi kebutuhan primer bagi sekolah untuk mendukung proses pembelajaran. Untuk itu, pemerintah pusat mendorong berbagai daerah menggenjot pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi hingga ke sekolah di pelosok-pelosok.
Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Pustekkom) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Ari Santoso, Jumat (21/11), di Jakarta. Menurut Ari, anggaran yang dimiliki Kemdikbud terbatas dan pada 2011 hanya bisa menjangkau sekitar 27.000 sekolah dari total 270.000 sekolah di seluruh Indonesia.
”Jika tidak didukung daerah yang punya inisiatif dan komitmen tinggi, sekolah tidak akan mendapat koneksi internet. Kami tidak mungkin menjangkau sampai ke sekolah karena sekolah di daerah menjadi wewenang dan tanggung jawab daerah,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan dukungan daerah, tahun ini fasilitas jaringan internet sudah menjangkau 100.277 sekolah, mayoritas SMA/SMK. Jumlah sekolah yang terkoneksi internet paling banyak masih ada di Pulau Jawa dan Sumatera, diikuti Bali, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur dan Barat, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Khusus untuk daerah di Indonesia timur, kata Ari, masih ada kendala besar karena faktor geografis dan infrastruktur. Persoalan utamanya justru ada pada ketiadaan jaringan listrik yang bisa digunakan untuk jaringan internet.
”Listrik yang dipakai di sekolah di daerah terdepan, terluar, tertinggal atau 3T hanya dipakai untuk penerangan, bukan untuk mendukung proses pembelajaran. Bisa saja pakai jaringan internet dengan satelit, tetapi harganya mahal,” paparnya.
Untuk membiayai koneksi internet di sekolah, Kemdikbud memperbolehkan sekolah menggunakan sebagian dari bantuan operasional sekolah (BOS). Ini tertuang dalam petunjuk teknis BOS tahun 2011. Meskipun demikian, sekolah-sekolah di daerah 3T tetap kesulitan karena dana BOS yang diterima tidak mencukupi. Dana BOS diberikan kepada setiap peserta didik dengan jumlah Rp 750.000-Rp 1 juta per anak per tahun untuk jenjang SD hingga SMA/SMK.
Pada Kamis (20/11) malam, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memberikan Anugerah Kihajar kepada enam gubernur dan 12 wali kota/bupati dalam acara Malam Anugerah Kita Harus Belajar (Kihajar) 2014. Penghargaan diberikan kepada kepala daerah yang telah meningkatkan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di dunia pendidikan. (LUK)
Sumber: Kompas, 22 November 2014