Perjalanan Agenda 2030 dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) telah berlangsung hampir tiga tahun sejak dicanangkan dalam Sidang Umum PBB, September 2015. Banyak negara berupaya dan masih tertatih menggapai standar kehidupan Bumi yang ideal itu, termasuk Indonesia.
Sejak tahun lalu, Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) melalui Komite Kehutanan menyadari sebagian tujuan itu bisa dicapai dengan menjaga dan mengembalikan fungsi hutan. Melalui laporan berjudul the State’s of World Forests: Forest Pathways to Sustainable Development yang diluncurkan FAO bulan lalu, keberadaan hutan ditaksir jadi solusi bagi setidaknya 10 dari 17 poin dalam SDGs yang menjadi pekerjaan rumah seluruh negara di Bumi.
Melalui hutan, diharapkan bisa mendukung ketersediaan air bersih, mengatasi kemiskinan, menjaga mutu udara, mengendalikan perubahan iklim, penyediaan energi bersih, hingga keberlanjutan kehidupan kota dan komunitas. Sebagian dari hal-hal itu dibicarakan dalam Sidang ke-24 Komite Kehutanan (COFO) FAO pada 16 – 20 Juli 2018 di Roma, Italia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dukungan hutan dalam berbagai target SDGs sudah sepatutnya dan kembali ke khitahnya. Sebelum konsep pembangunan paling modern yang disepakati bangsa-bangsa dalam SDGs, komunitas masyarakat yang tinggal dan bergantung kepada hutan telah membuktikan hutan sebagai sumber kehidupan.
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO–Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Senin (16/7/2018) di Roma, Italia, memberikan pidato kunci terkait kehutanan Indonesia dalam sidang Komite Kehutanan Ke-24 Organisasi Pangan PBB (FAO). Pertemuan ini juga merumuskan langkah ke depan terkait kontribusi kehutanan dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) seperti perubahan iklim, air bersih, keamanan/ketersediaan pangan, dan kemiskinan.
Tengok saja bagaimana misalnya komunitas masyarakat di Kampung Merabu, Berau, Kalimantan Timur, memiliki “danau”air bersih dari hutan-hutan karst yang masih terjaga dari ancaman sawit, target keeenam SDGs, sanitasi dan air bersih.
Contoh lain adalah, masyarakat di Papua yang mendapatkan buah-buahan hutan, protein dari hewan buruan, hingga obat-obatan dari hutan seperti diamanatkan dalam target kedua dan ketiga SDGs, tak ada kelaparan, masyarakat sehat dan sejahtera. Dalam konteks biodiversitas, keberadaan flora dan fauna ini pula yang jadi faktor keberhasilan target ke-15 SDGs, kehidupan di darat atau life on land.
Pada target pertama SDGs yakni pengentasan kemiskinan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kerap mempromosikan kisah sukses hutan kemasyarakatan (perhutanan sosial) Kali Biru, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Setelah 18 tahun berjalan, pada 2016, ekowisata Kalibiru meraup pendapatan Rp 5,9 miliar dan menyerap 100 tenaga kerja (Kompas, 6 Oktober 2017).
Dalam skala global, publikasi Uni Konservasi Alam Internasional (IUCN) 2018 (Sektor Swasta Terbesar Dunia), menyebut lebih dari 1,5 miliar penduduk kurang mampu di dunia bergantung pada lanskap hutan untuk mendapatkan makanan, bahan bakar, kayu, dan hasil hutan nonkayu. Di Indonesia, mengutip data KLHK, ada 25.800 dari 80.000 desa berada di dalam dan sekitar kawasan hutan.
Peran masyarakat
Menyadari potensi ini, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, dalam pidato kunci di pembukaan COFO ke-24 , menyatakan pengelolaan gambut dan hutan yang efektif dan berkelanjutan bisa dicapai melalui keterlibatan masyarakat lokal dan pendampingan masyarakat sipil. Dalam Nawa Cita, keterlibatan warga akan pengelolaan hutan itu dituangkan melalui perhutanan sosial yang ditargetkan seluas 12,7 juta hektar.
KOMPAS/SONYA HELEN SINOMBOR–Selain memiliki kopi, madu, dan kemiri sebagai komoditas unggulan dari pertanian, kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Batulanteh, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat kini dikembangkan menjadi destinasi ekowisata. Salah satunya pemandangan alam dengan lanskap Gunung Tambora dan Pulau Moyo di ketinggian 1.800 meter di atas permukaan laut, di Desa Batudulang, Batulanteh. Tempat ini saat ini dikembangkan menjadi tempat swafoto seperti yang terlihat pada Selasa (18/7/2017).–Kompas/Sonya Hellen Sinombor
Dalam isu perubahan iklim (target ke-15 SDGs), Siti Nurbaya menegaskan, hutan tak sekadar sebagai katalis tapi juga kekuatan pendorong. Karena itu, dalam komitmen kontribusi penurunan emisi (NDC) akan Kesepakatan Paris (Paris Agreement), Indonesia menempatkan hutan sebagai penurun emisi utama (17 persen dari 29 persen janji penurunan emisi Indonesia pada 2030).
Karena pentingnya hutan, keberadaan hutan-hutan kota (urban and suburban), yang relatif kecil dibandingkan hutan belantara, pun turut disasar dan diharapkan perannya. Fungsi hutan kota sebagai pencegah banjir, sumber resapan air, dan penyerap kebisingan serta polusi udara, bisa jadi penentu mutu hidup perkotaan (target 11 dan 15 SDGs).
”Beberapa riset menunjukkan hutan kota dan pinggiran kota yang terkelola membuat kota lebih tahan terhadap perubahan iklim dan membantu pencapaiannya,” kata Daniel Gustafson, Deputi Dirjen FAO, saat membuka diskusi panel Selasa 17 Juli 2018, di Roma.
Di Indonesia, KLHK menyebut, luas hutan kota 5.122 ha dari tahun 2010-2014. Angka itu dinilai masih rendah bila menengok amanat undang-undang agar kota memiliki luas hutan minimal 10 persen dari total luasnya (Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota).
Guidelines on Urban and Peri-urban Forestry (FAO, 2016), mengutip Rogers dkk (Valuasi atas hutan kota di London dari Proyek Ramah Lingkungan i-Tree) menyebutkan, valuasi atas 8 juta pohon yang tumbuh di Kota London menghasilkan manfaat tahunan 132 juta poundsterling. Sebagian besar manfaat itu terkait penghapusan polusi udara dan nilai kenyamanan 43 miliar poundsterling.
Hutan sebagai sumber kehidupan itu kini semakin disadari dunia, termasuk bagi Indonesia sebagai pemilik hutan tropis luas setelah Kongo memiliki harapan menjadi maju melalui perlindungan dan pemanfaatan hutannya.
Meski deforestasi di Indonesia secara global dan nasional dinyatakan menurun, ancaman akan kehilangan hutan masih terjadi di depan mata. Belum lagi terkait ancaman yang hingga kini dihadapi para penghuni belantara yang membuat hutan-hutan kian sepi dari nyanyian burung dan auman harimau.
Hutan dan Agenda 20130 menyadarkan kita akan pepatah Indian yang pernah disampaikan dalam kegiatan penurunan emisi dari degradasi lahan dan hutan (REDD+) di Indonesia beberapa tahun lalu. Pepatah itu berbunyi: saat semua tumbuhan menghilang dan sungai mengering. kita jadi sadar uang tak dapat dimakan.–ICHWAN SUSANTO
Sumber: Kompas, 28 Juli 2018