Fenomena bottleneck menghantui perempuan di dunia kerja formal. Kondisi itu membuat perempuan sulit untuk menduduki jabatan strategis di suatu perusahaan.
Fenomena bottleneck dalam dunia kerja adalah keadaan di mana perempuan memiliki kesempatan untuk memasuki dunia kerja profesional, tetapi hanya sedikit yang memiliki kesempatan untuk memegang posisi tinggi.
“Tingkat ketidaksetaraan gender di dalam pekerjaan sektor formal masuk dalam kategori tinggi,” kata Partner McKinsey & Company dan Presiden Direktur PT McKinsey Indonesia Philia Wibowo, dalam pertemuan dengan media di Jakarta, Rabu (1/8/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tingkat ketidaksetaraan gender di dalam pekerjaan sektor formal masuk dalam kategori tinggi
Kajian The Power of Parity: Advancing Women’s Equality in Asia Pacific, Focus: Indonesia yang dilakukan oleh McKinsey Global Institute pada Mei 2018 menyebutkan, Indonesia memeroleh skor 0,52 dalam gender parity score (GPS).
Adapun dalam GPS, skor 1 merupakan skor tertinggi yang menunjukkan kesetaraan gender telah tercapai.
Partner McKinsey & Company dan Presiden Direktur PT McKinsey Indonesia Philia Wibowo. Jumlah perempuan yang lulus dari perguruan tinggi mencapai 52 persen. Sedangkan jumlah perempuan Indonesia yang masuk ke pekerjaan tingkat awal (entry-level professional) mencapai 45 persen.
Pada level manajer menengah (middle management), Indonesia justru tidak memiliki data tersebut.
Baru pada level manajemen senior (senior management) ditemukan, 13 persen perempuan berada di level tersebut. Hanya 5 persen perempuan yang menduduki jabatan komisaris (board members).
“Kemungkinan, jumlah perempuan di dunia kerja mulai turun di level middle management,” ucap Philia.
Philia menilai, pada level tersebut perempuan masuk ke dalam masa untuk berkeluarga sehingga memilih untuk tetap tinggal di suatu level atau mengundurkan diri dari pekerjaan.
Dilihat secara umum, kondisi perempuan Indonesia yang lulus dari perguruan tinggi dan bekerja di tingkat awal masih setara dengan negara Asia Pasifik lainnya. Misalnya, jumlah perempuan yang lulus perguruan tinggi di Australia 56 persen, China 53 persen, Filipina dan Singapura 53 persen.
Namun, kondisi negara-negara tersebut masih lebih baik dibandingkan Indonesia pada level middle management, senior management, dan board members. Australia dan China misalnya, masing-masing mencatat jumlah perempuan yang berada di board members 18 persen dan 10 persen.
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA–Partner McKinsey & Company Guillaume de Gantes
Partner McKinsey & Company Guillaume de Gantes menambahkan, pemerintah dan swasta perlu memperhatikan aturan yang menjamin perempuan dapat bekerja dan menjalankan perannya di keluarga. Misalnya, dengan membuat aturan mengenai cuti hamil bagi ayah dan ibu.
“Mempercepat kesetaraan perempuan di Indonesia dapat meningkatkan pendapatan domestik bruto tahunan hingga 135 miliar dollar AS pada 2025,” ujar de Gantes.
Ia melanjutkan, kondisi kesetaraan gender berbeda-beda di setiap provinsi. Hal itu terjadi akibat perbedaan budaya dan masalah infrastruktur.–ELSA EMIRIA LEBA
Sumber: Kompas, 1 Agustus 2018