Eropa Gunakan Karet Terstandar Asal Indonesia

- Editor

Jumat, 3 Juni 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Industri perkebunan karet nasional mulai menerapkan Standar Nasional Indonesia, baik untuk mutu maupun penanganan limbah. Pemenuhan standar itu dengan menerapkan inovasi pada proses produksi dan pengolahan limbah. Dengan SNI yang mengadopsi standar internasional, produk karet setengah jadi asal Indonesia menembus pasar dunia.

Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN) Puji Winarni, dalam kunjungan ke Kebun Krumput PT Perkebunan Nusantara IX Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (2/6), mengatakan, sejak 2004 ada 11 kawasan perkebunan karet milik pemerintah, yaitu PT Perkebunan Nusantara yang menerapkan SNI.

Administratur Kebun Krumput Budiono menambahkan, perkebunan karet itu salah satu unit kerja PTPN IX yang memproduksi Ribbed Smoked Sheet (RSS), lembaran karet hasil pengasapan. Produknya mayoritas diekspor ke Asia dan Eropa. “Salah satu yang dipasok adalah industri ban di Italia, Michelin,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengusaha-Keluhkan-Bursa-Fisik-Buat-Karet-Indonesia-update-berita-medan-hari-ini-tobasatu-news-300x160Untuk memenuhi kebutuhan industri ban itu, RSS Krumput menerapkan standar Societe des Matieres Premieres Tropicales sejak 2012. Ada sederet persyaratan ketat untuk produk lembar karet RSS yang dihasilkan, antara lain harus lebih bersih dari kotoran dan tidak ada gelembung.

Selama ini, untuk pengolahan RSS, kata Sinder Kepala Kebun Krumput Maulana Ibrahim Fajri, pihaknya menerapkan standar ISO 9001-2008 dan SNI 06-0001-1987. Selain sistem jaminan mutu itu, pabrik Krumput juga menerapkan standar sistem manajemen lingkungan ISO 14001-2005.

Selain PTPN IX, lembaran karet hasil pengasapan dari PTPN VII di Kabupaten Musi Banyuasin-menghasilkan 12 ton RSS per hari-juga diekspor ke Amerika Serikat, Jerman, Jepang, dan Tiongkok. Karet dari perkebunan itu jadi bahan baku ban industri Good Year.

Terobosan
Pabrik RSS Krumput dalam proses produksinya menghasilkan produk karet lembaran yang masih menggunakan sistem lori pada proses pengasapannya. Pada proses pengeringan atau pengasapan lembaran karet lateks, beberapa langkah dan terobosan dilakukan, salah satunya memodifikasi saluran udara panas.

Dengan cara itu, waktu pengasapan lebih cepat 60 persen dari waktu normalnya. Dengan demikian, juga tercapai efisiensi penggunaan bahan bakar kayu dengan tetap menjaga kualitas produk sesuai standar yang ditetapkan.

Kebun Krumput PTPN IX Banyumas memperoleh penghargaan SNI Award 2015 peringkat perunggu. (YUN)
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 3 Juni 2016, di halaman 14 dengan judul “Eropa Gunakan Karet Terstandar Asal Indonesia”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah
Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia
Boeing 777: Saat Pesawat Dirancang Bersama Manusia dan Komputer
Berita ini 4 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:46 WIB

Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:32 WIB

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:07 WIB

Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:58 WIB

Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?

Berita Terbaru

Artikel

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 07:58 WIB

Artikel

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Jun 2025 - 14:32 WIB