Para peneliti merasa tidak memiliki komunikator yang baik untuk menyampaikan gagasan pengembangan energi nuklir di Indonesia. Kendala peneliti atau lembaga penelitian adalah belum mampu mengomunikasikan pentingnya sebuah penelitian yang dibangun.
“Kami perlu sains komunikator untuk dapat menyampaikan pesan atau gagasan dengan baik kepada pemimpin, parlemen, dan masyarakat,” kata Direktur Pusat Penelitian Pengembangan Sains dan Teknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Trina Fizzanty dalam lokakakrya bersama Jepang di Jakarta, Kamis (8/10).
Sejak 1957, Indonesia bergabung di Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) dan memiliki Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran. Namun, hingga kini penerapan energi nuklir untuk listrik belum terealisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah menunjukkan sikapnya dan merespons keinginan peneliti. Namun, setelah kejadian Fukushima di Jepang, pemerintah mempertimbangkan lagi, aman atau tidak,” kata Trina. Gempa dan tsunami di Fukushima tahun 2011 berdampak kebocoran unsur radioaktif. Tahun 2012, Pemerintah Jepang kembali menerapkan PLTN.
Menurut Triana, penerapan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) masih jadi cara paling efisien dibandingkan batubara. Namun, gagasan itu tak tersampaikan karena peneliti belum bisa menjelaskannya dengan baik.
“Setiap teknologi yang digunakan punya keuntungan dan kerugian. Penggunaan batubara pun tak selamanya baik karena karbon monoksida yang dihasilkan berbahaya bagi manusia. Begitu pun nuklir,” kata Trina.
Jepang sudah menerapkan tenaga nuklir tiga dekade dan berhasil membangun kapasitas industri nuklir yang menopang pembangunan ekonominya. “Kami sangat yakin, PLTN mampu mengembalikan perekonomian yang waktu itu lumpuh meski mendapat banyak penolakan dari warga Jepang sendiri,” kata Takashi Shiraishi, Presiden National Graduate Institute for Policy Studies (GRIPS) Jepang.
Takashi menambahkan, setiap kali lembaga penelitian memiliki hasil penelitian, industri-industri di Jepang langsung memberi respons. Beberapa penelitian besar yang dapat dukungan besar industri membuat pemerintah memberi perhatian khusus.
“Publik dilibatkan dalam gagasan ini dan peneliti harus mampu meyakinkan pihak parlemen sehingga bisa mengambil sikap. Peran peneliti tidak hanya melakukan penelitian, tetapi juga mengomunikasikannya kepada publik,” kata Takashi.
Pemerintah Jepang mengambil kebijakan berbasis iptek. Keputusan diambil berdasarkan konsensus ilmu pengetahuan, mencakup berbagai kesimpulan, ketidakpastian, dan tingkat keterjaminan hal yang tak diketahui.
Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Maxensius Tri Sambodo, mengatakan, ranah keputusan politik menempati posisi dominan dalam keputusan dan pengembangan PLTN di Indonesia.
“Pemerintah tetap menentukan arah kebijakan energi nasional setelah dapat persetujuan DPR. Walaupun tersedia ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi,” ujarnya. (B09)
———————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 10 Oktober 2015, di halaman 14 dengan judul “Peneliti Terkendala Komunikasi”.