Enam Joki UN Ditahan

- Editor

Jumat, 29 April 2011

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delapan orang yang terlibat perjokian ujian nasional tingkat SMP di Bojonegoro, Jawa Timur, jadi tersangka dan ditahan di Kepolisian Resor Bojonegoro. Mereka adalah Myn, kepala SMP swasta yang menjadi otak perjokian, enam joki, serta pencari joki, F.

Pencari joki, F, tercatat sebagai peserta UN dan masih diberi kesempatan mengikuti ujian hari terakhir, Kamis (28/4). Kepala Subbagian Humas Polres Bojonegoro Ajun Komisaris MT Ariyadi menjelaskan, F adalah orang yang ditugaskan Myn mencari enam joki. ”F mendapat imbalan Rp 10.000 setiap satu joki. Imbalan yang diterima F, Rp 60.000, untuk enam joki,” kata dia kemarin.

Adapun enam joki, yakni Dt, Hn, Hb, MP, dan EY, warga Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, serta Hd, warga Beji, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, mendapat imbalan Rp 100.000 setiap hari per orang. ”Namun, mereka baru mendapatkan uang Rp 50.000 per orang,” ujar Ariyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala SMP P kepada penyidik mengakui perjokian UN itu atas inisiatifnya. Ia meminta F mencari orang yang menggantikan peserta asli yang mengikuti UN.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Zaenuddin menyatakan, enam siswa yang digantikan orang lain dalam pelaksanaan UN SMP tersebut dipastikan tidak lulus.

Perjokian dalam UN di Bojonegoro tersebut terungkap saat ada enam orang berseragam SMP lengkap dengan tanda peserta ujian berada di luar ruang ujian. Saat ditegur pengawas mereka tetap tak mau masuk kelas. Mereka mogok karena jasa joki UN baru dibayarkan Rp 50.000, padahal sesuai perjanjian Rp 100.000 per hari per orang.

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro bukan kebocoran soal, tetapi kasus joki yang masuk ruang ujian.

”Ada mekanisme dalam setiap pelanggaran UN. Dalam kasus ini, pihak yang terlibat sedang diproses hukum,” kata Nuh.

Ujian susulan

Di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, terkait kebocoran soal UN Fisika untuk SMA, sebanyak 345 siswa SMA dan madrasah aliyah Kamis kemarin mengikuti ujian susulan.

Kepala Subdinas Pendidikan Menengah pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Gorontalo Rahman Husein mengatakan, tidak ada satu pun siswa dari delapan sekolah yang tidak hadir pada ujian susulan kali ini.

Kebocoran soal UN Fisika di Gorontalo dilaporkan seorang guru ke anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Ia diminta mengerjakan berkas soal Fisika sehari sebelum UN berlangsung oleh wakil kepala sekolahnya. (ACI/WSI/APO/EGI/LUK/ELN)

Sumber: Kompas, 29 April 2011

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 7 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB