Bingkai-bingkai wilayah juro-politik adalah tanda jejak spasial dari perubahan peradaban. Relasi kemanusiaan di situ tecermin dari bagaimana manusia dan alam diperlakukan.
Kita bisa menangguk pelajaran dari perairan Indonesia. Saat ini tak ada pulau yang terlalu besar untuk ditaksir nilai uangnya atau terlalu kecil untuk dikeruk bahan mentahnya. Setiap pulau, besar ataupun kecil, hanya berarti sebatas sumber uang dan bahan mentah. Lihatlah Bali. Merujuk tiga episode awal perubahan kemasyarakatan di Bali circa akhir milenium pertama, belah-empat pembagian kerja sosial yang tak sepenuhnya hierarkis (catur-warna) beradaptasi menjadi hierarki spasial dan sosial dengan demarkasi ruang antar-keempatnya (catur asrama). Adaptasi ini menghasilkan ketetapan daur reproduksi sosial dan sistem pendukungnya selama berabad-abad.
Maksimisasi surplus
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di awal milenium ketiga ini, politik spasial tak lagi mengikuti logika adaptasi untuk mempertahankan keajekan, tetapi melayani maksimisasi produksi nilai dari seluruh pulau dan manusianya. Bali, seperti pulau lain, diperlakukan sebagai medan perluasan ekonomik, minus ruang sisa bagi daur-daur kemanusiaan dan alami yang tak bisa dibeli dengan kartu kredit atau uang, seperti ketenteraman hidup manusia, atau penyelarasan ulang air, tanah, udara, energi, dan ruang. Bali adalah sebuah barcode tanda harga. Di bawah agenda integrasi ruang-ekonomik Asia Timur, setiap jengkal kepulauan Asia Tenggara kini tengah mengalami revalorisasi ekonomik.
Sejak awal dekolonisasi, negeri-negeri bekas jajahan Eropa dan AS mengalami eskalasi intervensi publik atas penggunaan ruang dan waktu. Logikanya, semakin ketat kontrol politik atas sebuah wilayah hidup, semakin terjamin keselamatan manusia dan keutuhan fungsi faal infrastruktur alamnya. Kepercayaan bahwa teknik mampu menjawab masalah sosial-ekologis, diwakili khususnya oleh teori ”Modernisasi Ekologis” dan variannya, seperti ”Pembangunan Berkelanjutan” dan yang tengah dijajakan di berbagai fora internasional sekarang, ”Ekonomi Hijau”.
Pengetatan kendali institusional dan penajaman peta pengetahuan atas petak-petak permukaan Bumi memungkinkan maksimisasi potensi surplus di situ. Pengurus negara, penduduk, dan bentang alam menjadi instrumen realisasi surplus.
Daur reproduksi bingkai ruang-waktu ini menghibahkan hak prerogatif pemanfaatan ruang-waktu kepada cabang-cabang produksi-konsumsi paling berpotensi. Keprihatinan atas land-grab dan water-grab sebetulnya mengecil-ngecilkan cakupan dari apa yang dirampas dari monopoli ruang. Bingkai ruang kapitalistik mencakup bukan hanya monopoli daratan, air, dan sekarang, atmosfer, melainkan juga kuasa atas berbagai proses sosial dan ekologis dengan logika perubahan dan reproduksinya.
Praktik dominan ini membungkam keragaman sistem dan praktik bertutur yang berpusat pada reproduksi masyarakat manusia dan daur-daur alami yang menopangnya. Dalam praktik, institusi-institusi publik di berbagai cabang produksi nilai mendorong perancuan di antara logika reproduksi rerantai sosial-ekologis dan logika akumulasi surplus rerantai kapital. Pembangunan wilayah tak lagi mengacu pada syarat metabolisme sosial. Sebuah perancuan topologis berskala Bumi.
Dua cerita ekonomi hijau
Di akhir 1960-an kepulauan Indonesia menjadi salah satu situs uji coba impian surplus karbohidrat lewat penggelontoran pupuk dan racun kimia serta bibit rakitan pabrik. Belum genap satu generasi kemudian, impian tersebut—lebih layak disebut mutasi hijau daripada revolusi hijau—telah mengerut menjadi target swasembada beras yang hanya bertahan seumur jagung.
Meski rezim tani industrial gagal menyempitkan jurang asupan nutrisi Utara-Selatan, sirkuit produksi konsumsi dan perdagangannya terus meluas lewat promosi organisme dengan genetika rakitan, korporatisasi tani-pangan yang melemahkan daya metabolisme sosial di negara Selatan, serta ketentuan politik yang menggantungkan keamanan prosumsi pangan pada rantai perdagangan. Percobaan perluasan kontrol atas ruang waktu berikutnya—juga dengan sandi-warna hijau—lahir dari sikap oportunistik ekstrem terhadap pendalaman krisis sosial-ekologis. Rontoknya daya regulasi termal dari selubung atmosfer Bumi menjadi medan inovasi kapital keuangan lewat perdagangan jatah emisi.
Rusaknya kesatuan-kesatuan sosial-ekologis menyejarah karena moda prosumsi bahan dan energi yang brutal melahirkan eksperimentasi pengembangan instrumen keuangan untuk bisnis kompensasi-kerusakan-keragaman biologis. Dua protokol perlindungan alam PBB yang vital, Konvensi Keragaman Hayati dan Konvensi Kerangka Perubahan Iklim, dalam dua dekade terakhir jadi subordinat agenda pelancaran aliran kapital global. Krisis ekonomi di Eropa dan AS menguak cacat logika finansialisasi kompensasi emisi dan kerusakan keragaman-biologis.
Mobilisasi global tanpa koreksi atas logika akumulasi—seperti tujuan kemajuan kemanusiaan di pergantian milenium—takkan menjawab krisis. Dua dekade setelah KTT Rio 1992, kegagalan internal rezim akumulasi dan perumitan krisis memberi sinyal prospek kekacauan lebih parah jika kapital industri dan keuangan terus mendikte para pengurus negara anggota PBB untuk memperlakukan masyarakat manusia dan rumah Buminya sebagai sumber surplus. Saatnya belajar bersama merebut syarat keselamatan manusia dan keutuhan fungsi alam dengan mata hati.
HENDRO SANGKOYO Peneliti pada School of Democratic Economics
Sumber: Kompas, 8 Juni 2012