Derita Asap Itu Selalu Terulang

- Editor

Rabu, 23 Desember 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mainlah ke Riau, Siapa Tahu Kena ISPA”. Kalimat ini terdapat pada meme bergambar latar kabut asap pekat selama Juli-November 2015 yang beredar di media sosial. Jumlah meme mencapai ratusan. Meme itu dapat bersifat ironi, meminta perhatian, propaganda, atau sekadar menyuarakan kesedihan.

Meme telah menjadi penawar hati dan penghibur duka warga yang lelah menghirup asap berbahaya berbulan lamanya. Apalagi derita itu berulang sejak 18 tahun terakhir.

Penderitaan menghirup asap sisa kebakaran lahan dan hutan juga dirasakan warga Jambi dan Sumatera Selatan, serta daerah lain di Sumatera yang tidak terbakar, tetapi terpaksa menerima asap yang terbang dari tetangganya. Hampir seluruh wilayah Kalimantan juga terselimuti asap. Udara beracun itu telah menimbulkan bencana kemanusiaan yang diderita sekitar 40 juta orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dari 600.000 orang terkena dampak kesehatan langsung menderita infeksi saluran pernapasan akut. Penderita penyakit saluran pernapasan seperti asma dan pneumonia menjadi kambuh. Belasan orang, terutama anak-anak, meninggal. Di Sumsel dan Riau saja, sembilan anak meninggal akibat penyakit pernapasan yang dipicu udara buruk.

Berdasarkan data Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, lebih dari dua juta hektar lahan dan hutan di Sumatera dan Kalimantan terbakar. Bank Dunia mengungkapkan kerugian ekonomi mencapai Rp 221 triliun. Angka itu dua kali lebih besar dari peristiwa tsunami di Aceh pada Desember 2004.

c1f1684a0430439294c95773aa533066KOMPAS/LUCKY PRANSISKA–Pembangunan sekat kanal dan embung oleh 325 anggota TNI di antara lahan yang habis terbakar di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Jumat (30/10). Sekat kanal dibuat untuk mengatasi kebakaran hutan. Namun, banyak pemerhati gambut yang menganggap sekat kanal justru mempercepat pengeringan lahan rawa gambut.

Luas kebakaran lahan dan hutan di Sumsel pada musim kemarau 2015 mencapai 613.123 hektar atau meningkat dua kali lipat dari tahun lalu 304.741 hektar. Di Kalimantan Selatan, 574.530 hektar rawa gambut dari luas rawa gambut 3,01 juta hektar hangus dilalap api. Kebakaran di Sumatera dan Kalimantan terjadi di seluruh lokasi, baik kawasan suaka dan pelestarian, hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi, hutan produksi konversi, maupun areal penggunaan lain, terutama di lahan gambut.

Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Barat Anton Widjaya dan Direktur Eksekutif Mitra Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah Kussaritano mengungkapkan, penegakan hukum sebetulnya dapat menjadi pintu masuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Sanksi hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap pelaku pembakar.

Dari segi hukum, kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian Kehutanan sudah bertindak tegas kepada pelaku pembakar untuk dimintai pertanggungjawaban. Sebanyak 260-an kasus tengah ditangani Polri di Riau, Jambi, Sumsel, Kalsel, Kalteng, Kalbar, dan Kalimantan Timur. Namun, penegakan hukum menyangkut kejahatan korporasi masih stagnan. Belum ada kasus korporasi ke pengadilan.

Bahkan, untuk tahun 2016 pun belum ada jaminan dari pemerintah daerah dan pusat bahwa takkan ada lagi bencana asap. Sejauh ini belum ada persiapan menghadapi kemarau tahun 2016. Padahal, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mengingatkan Riau akan menjadi daerah pertama memasuki kemarau, yakni Februari 2016. Artinya, waktu bersiap hanya tersisa dua bulan.

Persiapan kurang
Keinginan pemerintah untuk mencegah kebakaran memang sudah sering dikumandangkan. Namun, apakah rencana pencegahan itu sudah dibuat?

Penjabat Gubernur Kalteng Hadi Prabowo, akhir November lalu, mengatakan, pihaknya kesulitan mengatasi kebakaran karena tak ada prosedur operasi standar yang terintegrasi, minimnya sarana dan prasarana pemadaman, serta tidak ada anggaran dalam APBD untuk pencegahan kebakaran.

Persoalan APBD untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan nyaris serupa di setiap daerah rawan bencana asap. APBD Kalbar 2016 sebesar Rp 4,5 triliun tidak mencantumkan anggaran khusus kebencanaan. Yang ada hanya anggaran tidak terduga sekitar Rp 5 miliar. Di Kalsel, anggaran penanggulangan bencana hanya sekitar Rp 500 juta atau 0,01 persen dari total APBD 2015 sebesar Rp 5,3 triliun.

Di Riau, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman bahkan sampai walk out dari sidang paripurna pembahasan RAPBD 2016 sebagai bentuk protes karena Pemerintah Provinsi Riau enggan menaikkan anggaran pencegahan bencana kebakaran yang hanya Rp 7 miliar. Padahal, Riau merupakan daerah langganan bencana asap.

Yang dinaikkan pemerintah justru tunjangan perumahan anggota DPRD Riau menjadi Rp 30 juta per bulan, atau menghabiskan dana Rp 23,4 miliar. Anggaran untuk rumah wakil rakyat 65 orang itu nilainya tiga kali lebih besar daripada pencegahan bencana asap untuk 6 juta penduduk Riau.

Dari enam daerah bencana asap di Sumatera dan Kalimantan, anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan bencana tidak sampai Rp 50 miliar. Apakah dana itu mencukupi untuk menjaga agar areal seluas dua juta hektar tidak terbakar lagi? Untuk memadamkan kebakaran pada kemarau 2015, Badan Nasional Penanggulangan Bencana harus mengeluarkan dana sampai Rp 720 miliar.

Ketua tim pemanfaatan lahan untuk menanggulangi kebakaran lahan Lembaga Penelitian Universitas Sriwijaya Momon Sodik Imanudin menilai, salah satu akar meluasnya kebakaran dipicu luasnya lahan gambut tak terkelola di kawasan konsesi hutan tanaman industri yang berbatasan langsung dengan pedesaan atau permukiman warga. Kondisi ini diperparah dengan kemiskinan warga sekitar yang membuat warga terpaksa membakar lahan.

Cara paling efektif mencegah kebakaran adalah mengelola lahan-lahan terbengkalai secara bersama untuk meningkatkan kesejahteraan warga dengan perjanjian pinjam pakai. Pengelolaan lahan perlu melibatkan pemerintah dan perusahaan. Pola kerja sama dengan masyarakat perlu dilakukan sedini mungkin secara berkesinambungan. Tanpa adanya realisasi kebijakan tegas dan nyata ini, kabut asap dapat dipastikan akan berulang lagi pada tahun mendatang.
(DKA/ESA/IRE/SAH/ITA/JUM)
————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 23 Desember 2015, di halaman 22 dengan judul “Derita Asap Itu Selalu Terulang”.
——-
Pencegahan Masih Sebatas Wacana

Kemarau semester II-2015 menjadi masa terpanjang kabut asap di Sumatera dan Kalimantan. Kebakaran selama Juli-November telah menyebabkan sekitar 40 juta orang terpapar asap beracun. Penerbangan di beberapa kota lumpuh berhari-hari, bahkan di Jambi selama dua bulan.

Aktivitas belajar-mengajar juga terganggu. Di Riau, sekolah dasar libur selama 55 hari. Tempat pariwisata dan hotel kehilangan pengunjung lebih dari 50 persen. Paparan asap juga mengganggu pertanian, perkebunan, dan usaha perikanan.

Di Jambi, produksi karet hanya 23.000 ton per bulan dari angka normal rata-rata 30.000 ton. Penurunan produksi diperkirakan Hatta Arifin, Sekretaris Gabungan Pengusaha Karet Indonesia Provinsi Jambi, akan berlangsung hingga Februari 2016. Target produksi karet 2015 sebesar 334.000 ton dipastikan gagal tercapai.

Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi memperkirakan kerugian akibat bencana asap di Jambi sekitar Rp 2,6 triliun. Versi Bank Dunia menyebutkan total kerugian mencapai Rp 221 triliun.

Pemerintah telah membekukan izin perusahaan HTI (hutan tanaman industri) dan perkebunan kelapa sawit. Berbagai aturan tentang gambut diperbaiki, terutama terkait konsesi perusahaan HTI dan perkebunan. Dibangun pula sekat kanal secara besar-besaran dan embung di lahan gambut.

Program sekat kanal dan embung, menurut Ketua Satgas Penanggulangan Bencana Asap Kalimantan Selatan Kolonel Inf Abduh Ras, sudah dilaksanakan. Sekat kanal dibuat di lahan seluas 1.000 hektar di Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, yang berada di lingkungan Bandar Udara Syamsudin Noor.

Sebaliknya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel Dwitho Frasetiandy dan Direktur Walhi Kalteng Arie Rompas menilai pembuatan sekat kanal hanya solusi jangka pendek. Jauh lebih penting membenahi perizinan di atas lahan gambut. Di lain pihak, beberapa pemerhati lingkungan khawatir penyekatan kanal yang dikerjakan asal-asalan bakal menyebabkan gambut lebih cepat kering.

“Mestinya pemerintah memadamkan api dengan pena, bukan dengan modifikasi cuaca, karena sumber masalah adalah izin konsesi dan lemahnya penegakan hukum,” kata Dwitho.

Pelaksanaan pencegahan secara konkret di lapangan sampai saat ini lebih banyak berupa wacana. Provinsi Sumsel, misalnya, akan bekerja sama dengan Pemerintah Inggris dalam pengelolaan restorasi lanskap hutan berkelanjutan. Namun, itu baru wacana. Rencana membangun sekat kanal pun belum dibuat.

“Akarnya adalah satu, kerusakan lahan gambut. Maka, upaya mencegah adalah revitalisasi lahan gambut,” kata Hadi Jatmiko, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel.

Sebaliknya di Jambi, menurut Ketua Panitia Khusus I DPRD Jambi Poprianto, sedang disiapkan peraturan daerah tentang pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan dan hutan. Saat ini sedang tahapan menerima masukan dari masyarakat. Sayang, aturan itu masih membuka peluang membakar. Pasal 5 Ayat 2 dalam rancangan perda berbunyi, “Masyarakat lokal secara perseorangan dimungkinkan membuka lahan dengan cara membakar maksimal dua hektar per kepala keluarga dengan memperhatikan kearifan lokal setempat”.

Peneliti gambut dari Universitas Jambi, Asmadi Saad, justru menolak keras rancangan aturan membakar meski dalam skala kecil. Di Kalimantan Selatan, Penjabat Gubernur Tarmizi Abdul Karim juga mengingatkan pola membuka lahan dengan cara membakar atas nama kearifan lokal harus ditinggalkan. “Kami sangat mengharapkan adanya gerakan rakyat untuk tidak lagi membakar lahan,” kata Tarmizi.

Rencana pencegahan kebakaran lahan dan hutan di Riau tahun 2016 nyaris tak terdengar. Instansi terkait belum pernah melemparkan wacana pencegahan ke publik. Dalam RAPBD Riau 2016 dimasukkan dana Rp 7 miliar untuk penanggulangan kebakaran. Dana itu tentu saja tak cukup membasmi lahan gambut Riau, yang luasnya mencapai 4 juta hektar.
(JUM/IRE/ITA/SAH/DKA/ESA)
————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 23 Desember 2015, di halaman 22 dengan judul “Pencegahan Masih Sebatas Wacana”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB