Data pendidikan nasional dari jenjang sekolah usia dini, dasar, hingga perguruan tinggi disiapkan untuk disatukan dan dibuka aksesnya untuk publik. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan penjaminan mutu layanan pendidikan di semua tingkatan.
“Untuk integrasi pendataan pangkalan data pendidikan tinggi atau PDPT dalam data pokok pendidikan, sudah digagas juga dengan Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Jadi, nanti kita bisa melacak informasi lulusan perguruan tinggi mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah,” kata M Wiwin Darwina, Kepala Bagian Informasi dan Pelaporan, Sekretariat Ditjen Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dalam kegiatan sosialisasi PDPT di Bandung, Sabtu (13/6).
Di tingkat pendidikan tinggi, PDPT terus dikembangkan untuk memberikan informasi mengenai perguruan tinggi, program studi, mahasiswa, hingga dosen. Ini jadi acuan untuk mengetahui kualitas perguruan tinggi dan lulusannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat diminta memanfaatkan semua informasi yang dapat diakses secara daring (online) itu. Setiap perguruan tinggi wajib melaporkan informasi layanan pendidikan di institusi masing-masing secara teratur, tepat waktu, dan benar.
Masyarakat memantau
Dengan memanfaatkan pangkalan data pendidikan tinggi di laman www.forlap.dikti.go.id, masyarakat, mulai dari calon mahasiswa, lulusan, orangtua, hingga pengguna lulusan, dapat mengecek status dan kondisi perguruan tinggi tertentu. Masyarakat bisa melacak data soal status perguruan tinggi, program studi, mahasiswa, dan dosen.
“Di tengah isu soal perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah secara ilegal, masyarakat dapat memantaunya di PDPT. Perguruan tinggi yang tak memberikan data dengan benar atau berkala bisa dinonaktifkan statusnya. Jadi, masyarakat bisa waspada memilih perguruan tinggi dengan mencermati laporan yang diberikan kampus yang bersangkutan,” kata Wiwin.
Bahkan, nantinya karya ilmiah atau publikasi dosen juga didata. Upaya ini salah satunya dapat mencegah plagiarisme yang masih marak di dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Menurut Haerul dari Bagian Informasi dan Pelaporan Kemenristek dan Dikti, data di PDPT mencakup lulusan perguruan tinggi mulai tahun 2002. Layanan ini akan terus ditingkatkan, termasuk agar bisa diintegrasikan dengan data pokok pendidikan.
Agus Susilohadi, Kepala Subdirektorat Program dan Evaluasi, Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kemenristek dan Dikti, mengatakan, pada 2012, dengan PDPT, pihaknya bisa melacak sekitar 6.000 dosen tetap di perguruan tinggi yang ternyata juga guru tetap. Kondisi ini tidak sesuai dengan ketentuan dan perlu ditertibkan. (ELN)
———————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 Juni 2015, di halaman 12 dengan judul “Dipadukan dan Dapat Diakses Publik”.