Sebelas tahun silam, Darussalam menantang ketidakpastian. Bersama seorang mitra, dia merintis usaha konsultan pajak dengan modal dengkul di sebuah ruko kecil. Kini ia memiliki menara megah dengan 100 lebih karyawan dan menembus peringkat pertama konsultan pajak kelas dunia pada November 2018.
Nama konsultan pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) yang dipimpin Darussalam, kini melambung ke dunia internasional. International Tax Review (ITR) yang berbasis di London, Inggris, Kamis (22/11/2018), menempatkan DDTC di peringkat pertama konsultan penelaah pajak (tax review) di atas sejumlah perusahaan konsultan pajak multinasional.
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA–Danny Darussalam, pendiri Danny Darussalam Tax Center.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeringkatan itu dilakukan atas dasar penilai kinerja pada 2018 di lebih dari 50 yurisdiksi di dunia, termasuk Indonesia. ITR adalah salah satu produk platform media yang mengulas isu-isu pajak internasional dan berada di bawah naungan Euromoney di London.
“Tidak mudah menembus peringkat (tier) satu. Biasanya konsultan pajak yang dipilih adalah perusahaan multinasional, bukan perusahaan konsultan pajak nasional seperti kami. Ini benar-benar pencapaian luar biasa,” ujar Darussalam.
Peringkat disusun melalui beberapa indikator, antarai lain reputasi yang baik di negara tempat menjalankan kegiatan usaha, mempunyai portofolio pekerjaan bervariasi, memberikan jasa konsultasi pajak yang luas, dan memiliki klien dari berbagai sektor industri.
Usaha keras
Sukses DDTC berawal dari kemauan keras dan tekad Darussalam. Ia menanggalkan kehidupan nyaman setelah 10 tahun bekerja sebagai pegawai Ditjen Pajak di Kementerian Keuangan RI dan merintis bisnis konsultan pajak pada 2007.
Bukan hal mudah bagi pria kelahiran Solok, Sumatera Barat, itu untuk mundur dari zona nyaman dan merintis bisnis konsultan pajak. “Keluarga besar dan orang-orang dekat saya tidak setuju karena mereka menilai, pegawai pajak itu adalah karier yang bagus dan menjanjikan,” katanya.
Meski mendapat tentangan, Darussalam bergeming. Tekadnya semakin kuat setelah mendapat dukungan istri. Setelah keluar dari Ditjen Pajak, ia menjual rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, dan uangnya dijadikan modal untuk mendirikan DDTC.
Bersama sahabat karibnya, Danny Septriadi, ia menempati sebuah rumah toko (ruko) tiga lantai di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, dia hanya sanggup menyewa lantai paling bawah.
Ia sering menjadi obyek candaan rekan-rekannya yang mencapnya sebagai konsultan pajak kelas ruko dan hanya bisa tinggal di rumah kontrakan. Masa-masa sulit di awal merintis usaha konsultan pajak tak akan hilang dari ingatan Darussalam. DDTC saat itu hanya memiliki tiga orang karyawan, yakni Danny Septriadi, Darussalam, dan seorang pembantu umum (office boy).
“Jika office boy tidak masuk, saya menggantikan pekerjaannya seperti menyapu lantai kantor, mengantarkan surat, hingga membersihkan toilet,” ujarnya.
Sejak awal, Darussalam mantap fokus pada bidang pajak internasional, dengan spesialisasi menelaah praktik tranfer pricing.
Tranfer pricing (TP) adalah kebijakan perusahaan dalam menentukan harga transfer suatu transaksi baik itu barang, jasa, harta tak berwujud, atau pun transaksi finansial yang dilakukan oleh perusahaan. Namun, praktik ini kadang disalahgunakan perusahaan untuk menghindari pajak.
Keyakinannya itu tumbuh karena pada tahun 2000-an, belum banyak konsultan pajak yang memfokuskan diri mendalami ilmu pajak internasional, khususnya praktik TP. Selain itu, isu TP saat itu belum disadari oleh otoritas pajak di Indonesia.
Sayangnya, saat itu belum banyak wajib pajak yang tertarik menggunakan jasa DDTC. Akibatnya, kondisi keuangan DDTC sangat terbatas. Hal itu merembet pada ekonomi keluarga Darussalam yang ikut tertekan. Terpaan kesulitan itu sempat membuat Darussalam hendak menyerah dan mencari pekerjaan lain.
Ketika dia hampir menyerah pada 2010, momentum kebangkitan usahanya justru muncul. Saat itu pemerintah mulai memberi perhatian terhadap isu TP dengan menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 43 Tahun 2010 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi Antara Wajib Pajak dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa.
Regulasi itu secara signifikan mendatangkan klien kepada DDTC. Mereka memerlukan konsultasi untuk menetapkan harga sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. DDTC pun terus berkembang. Kini, perusahaan yang dirintis di sebuah ruko itu, memiliki menara megah dengan delapan lantai di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Karyawannya pun semakin banyak dan kini mencapai 130 orang.
“Saya memprediksi TP akan menjadi isu besar di kemudian hari. Negara berkembang bisa dirugikan oleh penyalahgunaan TP. Saat awal-awal merintis bisnis konsultan, otoritas pajak belum menganggap TP hal yang penting,” ujar Darussalam.
DOKUMEN PRIBADI–Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam.
Kerja Darussalam tak hanya berhasil mendongkrak kinerja DDTC, tapi juga membantu pemerintah untuk memerangi pelanggaran TP. Karena itu, pada 2016, ia ditunjuk pemerintah sebagai advisor atau penasihat Tim Reformasi Perpajakan.
Langkah berani
Setelah memiliki banyak klien dan staf, Darussalam merasa perlu meningkatkan kapasitas sumber daya DDTC. Ia berprinsip, jika melakukan hal yang sama dengan orang lain, maka usahanya tidak akan lebih besar dari konsultan pajak kebanyakan.
Darussalam berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas stafnya dengan menyekolahkan mereka ke luar negeri. Ia setiap tahun membiayai para staf untuk belajar. Hingga 2018, total ada 15 staf DDTC yang memegang sertifikasi TP dari Chartered Institution of Taxation. Jumlah itu terbanyak di Indonesia.
Langkah Darussalam itu tergolong berani. Ia menyekolahkan staf tanpa ikatan dinas. Ada yang S2 di Universitas Indonesia dan ada yang S2 di Tilburg University, Belanda, dengan biaya penuh dari DDTC, gaji dan tunjangan tetap dibayar penuh. “Bisnis jasa itu dasarnya ialah pengetahuan dan karena itu saya harus menyekolahkan staf saya,” ujarya.
Darussalam juga membangun perpustakaan dan akademi pajak DDTC. Perpustakaan itu terletak di dalam Gedung DDTC dan terbuka untuk khalayak. Sementara itu, akademi pajak dikhususkan bagi klien. DDTC memiliki divisi riset tersendiri beranggotakan 18 peneliti pajak. Divisi riset diwajibkan untuk menghasilkan artikel mengenai pajak secara rutin dan menulis buku. Ada 7 buku tentang pajak telah diterbitkan.
Semua langkah itu dilakukan Darussalam karena merasa tergerak untuk membangun bangsa melalui dunia perpajakan. Ia berpendapat, dunia pajak Indonesia bisa berkembang jika diawali dengan edukasi dan riset.
Ia menambahkan, sekitar 75 persen penerimaan negara bersumber dari pajak. Jika tidak ada pajak berarti program-program pemerintah tidak akan bisa berjalan. Namun, pengelolaan pajak oleh pemerintah belum maksimal. “Jika pengelolaan pajak kuat, maka kita tidak perlu berutang lagi, bisa menjadi negara mandiri. Kuncinya adalah mengelola pajak sebagaimana mestinya,” katanya.
Cukup banyak hal yang telah Darussalam korbankan. Andai ia tak berani mengambil keputusan besar dan memperjuangkannya, mungkin ia tak akan pernah bisa mewarnai dunia perpajakan Indonesia.
Darussalam
Lahir: Solok, 25 Maret 1967
Istri: Nuning Indartini
Anak: Dani Afifa Amalia.
Pendidikan:
S1 Ilmu Akuntansi Universitas Negeri Sebelas Maret, Solo
S2 Administrasi dan Kebijakan Perpajakan Universitas Indonesia
Magister European Tax and International Tax Law di European Tax College
Pekerjaan: Konsultan pajak
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Sumber: Kompas, 24 Desember 2018