Facebook berkomitmen melindungi para penggunanya dari paparan konten negatif melalui pemanfaatan teknologi dan pakar yang memahami konteks lokal suatu wilayah. Unggahan foto dan video berisi ujaran kebencian, berbau pornografi, dan terorisme akan jadi perhatian Facebook.
“Semua (konten negatif) akan ditindaklanjuti dalam waktu 24 jam. Kami akan menentukan prioritas,” kata Direktur Operasional Global Facebook Dave Geraghty di Kantor Regional Facebook Singapura, Selasa (13/11/2018).
Dave mengatakan, Facebook memiliki tim global yang mereview ribuan postingan dalam 50 bahasa dan bekerja selama 24 jam selama 7 hari penuh. “Kami berinvestasi pada teknologi untuk membantu kami menemukan konten negatif dengan lebih cepat,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO–VP Public Policy Facebook Monika Bickert menyampaikan standar komunitas Facebook di Kantor Regional Facebook Singapura, Selasa (13/11/2018).
VP Public Policy Facebook Monika Bickert menyampaikan, misi Facebook adalah memberikan tempat bagi orang-orang untuk bisa terhubung. “Tentu kami tahu bahwa mereka tidak mungkin mau terhubung kalau tidak merasa aman. Itulah kemudian mengapa tim kami ada di sini. Kami adalah tim yang bertanggung jawab untuk menulis aturan terkait apa yang diunggah di Facebook,” tuturnya.
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO–VP Public Policy Facebook Monika Bickert menyampaikan standar komunitas Facebook di Kantor Regional Facebook Singapura, Selasa (13/11/2018).
Monika mengatakan tim yang menulis kebijakan itu tersebar di sebelas kantor di seluruh dunia dan berasal dari berbagai latar belakang, ada yang berpendidikan formal, guru, konselor krisis, peneliti, dan lainnya.
“Kami memang merekrut orang-orang yang punya kemampuan di bidang tertentu. Pertimbangannya tidak hanya karena kemampuan mereka sangat dibutuhkan dalam membuat kebijakan, tetapi juga karena mereka terhubung dengan orang-orang yang ada dalam komunitas sosial, komunitas pendidikan, atau dengan mereka yang memang kami butuhkan untuk bekerja lebih dekat untuk memastikan kebijakan yang kami buat tetap diperbaharui,” ujarnya.
Dinonaktifkan dan dicabut
Berdasarkan data Facebook pada Januari-Maret 2018, sebanyak 583 juta akun palsu tambahan telah dinonaktifkan (disabled). Facebook juga telah mencabut (took down) 837 juta pesan iklan yang tidak diinginkan (spam).
Facebook juga menemukan dan menandai 21 juta postingan tentang ketelanjangan orang dewasa dan aktivitas seksual. Selain itu Facebook mencabut serta memberi peringatan pada 3,5 juta unggahan tentang kekerasan dan sebanyak 86 persen di antaranya teridentifikasi oleh teknologi Facebook. Terkait terorisme, Facebook juga menghapus 1,9 juta unggahan propaganda teroris. Sebanyak 2,5 juta ujaran kebencian juga telah dihapus.
Pendiri Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho yang juga hadir di Community Standards Feedback Forum Facebook di Singapura menyampaikan standar komunitas yang telah ditulis Facebook sangat baik diketahui dan ditaati pengguna Facebook tetapi hal itu belum banyak diketahui masyarakat Indonesia.
Septiaji juga mengatakan, standar komunitas Facebook itu juga perlu dilengkapi dengan standar komunitas yang ada di Indonesia. “Indonesia memiliki nilai-nilai seperti Pancasila dan agama yang bisa diakomodir di standar komunitas Facebook,” katanya.–MEGANDIKA WICAKSONO DARI SINGAPURA
Sumber: Kompas, 14 November 2018