Volume lalu lintas udara antara Jakarta dan Surabaya pada 2030 diprediksi mencapai 20 juta orang per tahun. Jumlah ini meningkat 150 persen dibandingkan pada 2016 yang sekitar 8 juta orang per tahun. Untuk mengurangi beban bandara dan kepadatan lalu lintas udara antara dua kota besar ini, perlu dikembangkan transportasi massal alternatif, yaitu kereta api dengan kecepatan menengah.
Prastudi kelayakan kereta api (KA) ekspres yang dilakukan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) tahun lalu menunjukkan, revitalisasi moda transportasi di jalur itu dapat mengurangi volume lalu lintas udara hingga 30 persen.
“Studi kelayakan lebih detail tengah dibahas bersama pihak Kementerian Perhubungan selaku koordinator. Keputusan pelaksanaannya diperkirakan keluar akhir Maret ini,” kata Kepala BPPT Unggul Priyanto, Selasa (8/3), di Jakarta, terkait rencana kerja sama dengan Jepang dalam program revitalisasi prasarana perhubungan itu. Pelaksanaan studi kelayakan, ujar Unggul, diharapkan mendapat anggaran dari Kemenhub. Untuk itu, akan dibentuk tim yang melibatkan Kemenhub, BPPT, dan PT KAI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada prastudi kelayakan pembangunan kereta ekspres, BPPT memperoleh perkiraan investasi sebesar Rp 81 triliun. Investasi ini untuk menguatkan bantalan rel dan mengurangi sekitar 1.000 pelintasan sebidang dengan membangun jalan layang. Selain itu juga akan dibangun sistem jaringan kelistrikan untuk kereta listrik ini.
Sementara itu, Jepang yang juga melakukan prastudi kelayakan menghasilkan perkiraan anggaran Rp 102 triliun. Besarnya anggaran itu, kata Sekretaris Utama BPPT Soni Solistia Wirawan, antara lain untuk pembangunan jalur rel yang baru sesuai standar internasional kereta api cepat.
Studi kelayakan, lanjut Unggul, akan memakan waktu enam bulan, dilanjutkan desain teknik 1,5 tahun dan analisis mengenai dampak lingkungan satu tahun. Pembangunan dimulai pada 2019 dan pengoperasiannya pada tahun 2022.
Kecepatan kereta api akan mencapai 166 kilometer per jam sehingga waktu tempuh Jakarta-Surabaya hanya 4 jam 20 menit. Saat ini, dengan lokomotif diesel, kecepatan kereta 60 kilometer per jam dengan waktu tempuh mencapai 10 jam.
Dengan harga tiket yang sama dan waktu tempuh hanya sekitar 4 jam 20 menit, kereta ekspres dapat bersaing dengan pesawat. “Dengan demikian, sekitar 30 persen penumpang akan pindah ke kereta ekspres,” kata Unggul.(YUN)
————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 Maret 2017, di halaman 14 dengan judul “BPPT Kaji Revitalisasi Jalur KA”.