Akhir-akhir ini salah satu berita yang banyak mendapat perhatian dari dunia keuangan adalah tentang bitcoin, suatu jenis uang digital atau cryptocurrency yang juga disebut sebagai virtual currency.
Anehnya, di tengah keasyikan pembicaraan tersebut, makna sebenarnya dari bitcoin itu sendiri belum betul-betul jelas, artinya banyak yang masih menanyakan apa arti sebenarnya bitcoin. Yang jelas, masyarakat telah digegerkan oleh pemberitaan bahwa dalam satu tahun terakhir bitcoin mengalami peningkatan nilai sepuluh, dua belas, bahkan empat belas kali lipat, dari sekitar 1.000 dollar AS menjadi 14.000 dollar AS untuk setiap unit.
Selain sejumlah ahli keuangan, ada dua pemenang hadiah Nobel Ilmu Ekonomi yang mengkritik bitcoin. Selain manfaat sosialnya diragukan, pemenang Nobel 2014, Jean Tirole dari Toulouse School of Economics, juga meragukan apakah bitcoin akan bertahan (sustainable). Pemenang Nobel 2001, Joseph Stiglitz dari Columbia University, bahkan menganjurkan agar bitcoin dilarang karena hanya membikin gaduh dengan nilai yang sangat berfluktuasi dan kecil manfaat sosialnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
CEO JP Morgan Chase Jamie Dimon mengatakan bitcoin merupakan suatu rekayasa penipuan (fraud), sedangkan Warren Buffets menyebutnya sebagai mirage, sesuatu yang berbeda dari yang tampak. Ada sejumlah bank sentral yang menerima atau mempertimbangkan untuk mengakuinya sebagai uang, seperti Bank of Japan dan Swiss National Bank dan yang lain, tetapi ada juga yang menolaknya, seperti People Bank of China dan Bank Indonesia dan yang lain.
Tulisan ini tidak berpretensi membuat semua permasalahan menyangkut bitcoin akan menjadi jelas. Selain konsepnya memang tidak sederhana, keterbatasan ruang dalam suatu kolom tidak memungkinkan adanya uraian secara lengkap dan rinci sehebat apa pun kemampuan penulisnya.
Mengartikan bitcoin
Saya kira perlu diketahui dari awal bahwa orang menggunakan istilah bitcoin, selain memang tidak dapat didefinisikan secara sederhana, juga sebetulnya untuk dua pengertian atau konsep yang berbeda. Bitcoin sebagai suatu mata uang (currency) merupakan satuan nilai digital untuk pertukaran barang dan jasa atau mata uang lain, seperti mata uang dollar AS, rupiah, dan renminbi.
Sejak diciptakan dan diperkenalkan pada 2009, nilainya terhadap mata uang yang dikeluarkan oleh otoritas keuangan (bank sentral atau pemerintah), seperti dollar AS, bergejolak. Waktu pertama dikeluarkan, tetapi belum ada peminatnya, nilainya ya tidak ada. Baru tahun 2010 tercatat ada nilainya karena mulai ada transaksi. Nilai awalnya tak pernah mencapai 1 dollar AS, hanya 39 sen dollar AS. Namun, semakin banyak yang berminat semakin tinggi harganya, dan dalam setahun terakhir ini meningkat luar biasa.
Inilah bitcoin yang diributkan dan menarik perhatian orang banyak akhir-akhir ini. Dalam artian sebagai mata uang digital atau virtual money atau cryptocurrency, bitcoin adalah nama dari salah satu uang digital, selain masih banyak lagi nama yang lain.
Namun, bitcoin juga digunakan sebagai istilah teknologi untuk menamakan sistem protokol suatu program komputer guna menghubungkan komputer satu dengan yang lain sehingga semua dapat berkomunikasi satu sama lain dalam suatu sistem. Untuk membedakan kedua macam konsep ini, biasanya dalam arti teknologi ditulis dengan huruf besar ’B’, sedangkan sebagai mata uang ditulis dengan huruf kecil ’b’. Namun, tak semua orang menggunakan pembedaan ini, bahkan mengenai yang mana yang dimaksud tak selalu jelas.
Dalam buku Cryptocurrency, tulisan Paul Vigna dan Michael Casey yang terbit tahun 2015, dijelaskan bahwa sebagai teknologi, sistem protokol bitcoin dijalankan untuk sejumlah komputer yang bergabung dalam suatu jaringan (network) melalui suatu buku besar/neraca/ledger bersama dan dengan sistem keuangan, disebut sebagai blockchain. Sistem protokol ini memberikan petunjuk operasional untuk proses bekerjanya komputer dan informasi yang diinginkan oleh pengguna guna mengikuti proses komputasi, termasuk melakukan verifikasi terhadap pengguna lain (seperti user name dan password) di antara mereka yang menggunakan teknologi bitcoin. Komunikasi dalam sistem ini menggunakan enkripsi sandi (encryption) untuk pengamanan dalam memastikan integritas dan autentikasi dari sebuah pesan.
Dengan demikian, pihak-pihak yang berhubungan dapat melakukan verifikasi lawan bicaranya sehingga percaya mengenai kredibilitasnya. Jadi, misalnya seseorang melakukan transfer sejumlah bitcoin atau melakukan pembayaran atau transaksi lain, penerima transfer atau pembayaran dapat memverifikasi kebenaran pembayar bahwa dia tidak ditipu, tanpa tahu nama atau siapa dia. Verifikasi ini juga untuk mengecek bahwa suatu bitcoin yang sudah digunakan untuk membayar suatu transaksi benar sudah keluar dari kepemilikannya (dari wallet-nya) dan tidak mungkin digunakan lagi karena sudah bukan miliknya. Dalam bahasa uang digital verifikasi ini menjamin tidak akan terjadi double spending. Hal ini yang menjamin timbulnya kepercayaan (trust), suatu syarat mutlak untuk uang sebagai alat tukar.
Kita menggunakan uang kertas yang nilai instrinsiknya hampir tidak ada, hanya karena percaya bahwa kertas ini dijamin oleh bank sentral, maka ia punya daya beli seperti tercantum sebagai nilai nominalnya, sehingga disebut sebagai fiat money.
Kehebatan bitcoin sebagai teknologi adalah bahwa transaksi ini langsung, dari yang membayar kepada yang menerima (peer to peer/P to P), tanpa melalui pihak ketiga, yang untuk uang kertas atau kredit dijalankan oleh bank sentral sebagai penjamin dan bank/lembaga keuangan sebagai perantara. Bitcoin sebagai mata uang dikeluarkan/dihasilkan oleh bekerjanya komputer menyelesaikan algoritma dalam blockchain, bukan oleh bank sentral atau pemerintah.
Karena komunikasi ini langsung tanpa perantara, pendukungnya mengatakan ini meningkatkan efisiensi, lebih murah, tanpa kehilangan sifatnya sebagai uang, yaitu dipercaya nilai atau daya belinya. Dan karena peran pihak ketiga, yang biasanya dijalankan oleh bank atau lembaga keuangan dalam hal kredit atau bank sentral dalam hal mata uang, bitcoin sebagai uang oleh para pendukungnya disebutkan sebagai jalan keluar untuk mengatasi masalah yang ditimbulkan bank dan bank sentral seperti terjadinya krisis keuangan. Bukan kebetulan bahwa waktu pertama kali dikenalkan, bitcoin dengan menggunakan blockchain disebutkan diciptakan oleh ahli komputer dan enkripsi bernama Satoshi Nakamoto pada 2009 saat dunia sedang dilanda krisis keuangan dahsyat (global financial crisis/GFC).
Sebaliknya, karena ini diciptakan oleh atau melalui algoritma komputer, berbeda dari uang biasa yang merupakan utang (liability) dari yang mengeluarkan (bank sentral), bitcoin bukan liability siapa pun. Akan tetapi, karena selain diketahui melalui proses algoritma untuk verifikasi, masing-masing pihak tidak tahu persis siapa yang ada di pihak lain, maka bitcoin sangat menarik untuk digunakan guna melayani kegiatan yang tak ingin diketahui umum, seperti illicit financing, judi, pencucian uang, dan pendanaan kegiatan terorisme.
Beberapa waktu lalu ada pembajakan (hacking) terhadap ratusan ribu komputer di banyak negara. Disebutkan bahwa pelakunya menyandera data. Data perusahaan logistik seperti Fedex, banyak rumah sakit di Inggris dan negara lain disandera dan pemiliknya tak dapat mengakses data mereka sendiri, kecuali membayar tebusan kepada pelaku (hacker). Pembayarannya diminta dalam bitcoin karena tidak mudah ketahuan siapa penerima uang (bitcoin) tebusan tersebut. Ini yang mendasari kritik agar bitcoin dalam arti uang jangan diterima menjadi mata uang resmi karena akan mempermudah segala transaksi melawan hukum dari penipuan sampai terorisme.
Akan tetapi, lepasnya kendali terhadap kegiatan keuangan-perbankan yang sangat dirasakan—terutama setelah GFC berkecamuk—dan turunannya yang menghasilkan ketidakpastian tinggi sebagai ”situasi normal baru (the new normal) dewasa ini memang telah mengurangi faktor utama dari uang dan kelembagaannya, yaitu kepercayaan (trust). Penulis kolom keuangan ternama, Rana Faroohar, dalam bukunya, Makers and Takers, mengemukakan, sektor keuangan (takers) bukan hanya tak lagi memberikan pelayanan sektor riil (makers) yang jadi tugasnya, tetapi malah jadi kendala (headwind). Karena itu, buat pendukungnya, bitcoin alat tukar alternatif yang dapat dipercaya.
Sebagai mata uang, meskipun paling besar nilainya dan paling populer, bitcoin ternyata bukan satu-satunya cryptocurrency. Ada sejumlah uang digital yang sudah cukup dikenal orang, seperti Ethereum, Ripple, Litecoin, dan Dash. Namun, berapa sebenarnya jumlah uang digital sejenis bitcoin ini tetap belum jelas. Menurut Bloomberg, dewasa ini ada 600-900 jenis uang digital sejenis bitcoin yang aktif diperdagangkan. Menurut perkiraan, jumlah keseluruhan nilai dari uang digital ini lebih dari 200 miliar dollar AS. Penggunanya, mereka yang memiliki uang digital sebagaimana dicatat dalam neraca mereka sejumlah enam juta orang, tersebar di seluruh dunia.
Kalau diteliti lebih dalam dari perdebatan tentang bitcoin, mungkin yang tampaknya mencuat adalah sebagai berikut. Bitcoin sebagai mata uang mungkin pro dan kontranya masih boleh dikatakan berimbang sehingga tampaknya sukar untuk tumbuh konsensus untuk menerima bitcoin sebagai mata uang dalam arti alat pembayaran atau alat tukar. Hanya saja, dalam arti peranti untuk menyimpan harta (store of value), tampaknya sukar didebat kalau kita lihat bahwa setahun terakhir ini kian banyak peminatnya sehingga nilainya dalam dollar AS telah sampai menjadi 14 kali lipat dalam setahun.
Dalam alam yang tidak pasti, apalagi kalau sampai timbul krisis keuangan,biasa terjadi pergerakan untuk menyelamatkan kekayaan (flight to safety), orang ingin memegang sesuatu yang nilainya bisa diandalkan. Bitcoinmenunjukkan kualitas demikian secara jelas dengan nilai yang melonjak dari awal lahirnya sampai tahun lalu menjadi sekitar 1.000 dollar AS dan di akhir tahun ini melonjak luar biasa.
Tentu saja, sikap dari bank-bank sentral yang mendukung atau menerima dan keputusan bahwa mulai bulan ini di pasar modal Chicago, Chicago Mercantile Exchange (CME), perusahaan perdagangan derivatif dan futures dalam keuangan akan mulai menyajikan quotation untuk ”Future Bitcoin”, merupakan pengakuan bahwa bitcoinmerupakan obyek perdagangan seperti mata uang dan derivatif yang akan menarik dana pensiun dan yang lain untuk diinvestasikan di dalamnya.
Ini yang mendorong bitcoinmasuk dalam arus utama (mainstream), artinya diterima oleh pelaku pasar dan karena itu akan menjadi instrumen penanaman modal seperti yang lain.
Catatan sementara
Bitcoinsebagai mata uang dan obyek perdagangan uang tampaknya tidak akan bisa dibendung meskipun ada bank-bank sentral yang tidak mau mengakuinya. Namun, untuk resmi menjadi alat tukar tampaknya masih sulit karena masih ”ribetnya” melakukan pengelolaan bitcoin. Hanya mereka yang ahli komputer dan enkripsi yang dapat memanfaatkannya; menerima atau mentransfer, menjual dan membeli, menggali (mining) atau membayar dengan bitcoin.
Kalau Anda membaca iklan ada yang menjual jasa bagi yang berminat untuk berinvestasi dalam bitcoin, artinya ya masih harus melalui mereka sebagai pihak yang melakukan perdagangan untuk kita, tentu dengan fee (bayaran), karena rumitnya proses yang harus dilakukan. Jadi, ada batasan secara alamiah untuk menggunakan bitcoinsebagai uang karena tidak semudah kita menggunakan internet untuk mengirim dan menerima e-mail.
Namun, bitcoin sebagai teknologi, sistem protokol yang menghubungkan jaringan komputer yang tidak mudah dipalsukan, tepercaya, efisien melalui blockchain ledger, merupakan sesuatu yang diperlukan oleh perbankan dan lembaga keuangan, bahkan bank sentral. Karena itu, bitcoindalam arti teknologi dengan menggunakan blockchain merupakan penemuan yang akan menyumbang kepada perbaikan industri perbankan dan keuangan yang rawan terhadap rekayasa, hacking, pemalsuan, dan lain-lain yang akan dapat dikurangi dengan memanfaatkan blockchain ledger.
J Soedradjad Djiwandono Guru Besar Ekonomi Emeritus Universitas Indonesia dan Profesor Ekonomi Internasional, RSIS, Nanyang Technological University, Singapura
Sumber: Kompas, 12 Desember 2017