Peluang Karier Dosen Berjenjang S-1 Perlu Dipetakan Lagi
Peningkatan kualifikasi akademik dosen di perguruan tinggi negeri dan swasta minimal di jenjang S-2 masih jadi tantangan. Saat ini, masih ada lebih dari 32.000 dosen yang berkualifikasi akademik S-1 dan di bawahnya, yang sebagian besar pendidik di perguruan tinggi swasta.
Berdasarkan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi per 27 Oktober 2015, dosen berkualifikasi S-1 di perguruan tinggi negeri sebanyak 4.611 orang, sedangkan di perguruan tinggi swasta 28.303 orang. Sementara dosen dengan jenjang S-2 berjumlah 45.315 orang di perguruan tinggi negeri dan 72.174 orang di perguruan tinggi swasta. Untuk jenjang S-3, dosen dengan kualifikasi ini sebanyak 16.387 orang di perguruan tinggi negeri dan 7.923 orang di perguruan tinggi swasta.
Peningkatan kualifikasi akademik dosen menjadi perhatian pemerintah dengan memberikan dukungan beasiswa pendidikan untuk dosen, baik untuk berkuliah di dalam maupun luar negeri. Saat ini, 12.005 dosen mendapatkan beasiswa S-2 dan S-3 di dalam dan luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Kualifikasi Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muklas Ansori mengatakan, ada dukungan bagi dosen S-1 yang ketika menjadi pengajar belum terbit Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mensyaratkan dosen harus segera melanjutkan ke pendidikan jenjang S-2. Dukungan pemerintah antara lain dalam bentuk beasiswa afirmasi sejak tahun lalu.
Sayangnya, dari kuota beasiswa afirmasi yang disediakan, sebanyak 3.000 orang, hanya 50 persen yang terserap. “Dosen S-1 yang belum melanjutkan ke S-2 masih banyak ditemui di perguruan tinggi swasta, terutama juga di perguruan tinggi kesehatan. Ada yang karena alasan usia, ada yang karena motivasi sudah tidak ada. Ini sedang kami carikan solusi yang baik untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Muklas, di Jakarta, Jumat (13/11).
Menurut Muklas, Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) diimbau untuk menginstruksikan perguruan tinggi swasta yang masih punya banyak dosen berkualifikasi akademik S-1 untuk melanjutkan kuliah, baik dengan memanfaatkan beasiswa pemerintah maupun dari kampus masing-masing. “Bisa saja ada alternatif dipindah ke bagian lain atau tak jadi dosen jika tidak punya motivasi lagi untuk meningkatkan diri,” ujar Muklas.
Pemetaan
Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Edy Suandy Hamid mengatakan, seharusnya UU Guru dan Dosen dibarengi dengan program stimulus dari pemerintah. Dia berpandangan, perlu pemetaan dosen S-1 yang ada sekarang. Jika tidak punya potensi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S-2, harus dijadikan tenaga kependidikan. Kecuali, jika sesuai standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) kompetensinya bisa disetarakan S-2.
Menurut Edy, perguruan tinggi swasta didorong menyiapkan dosen agar bisa memenuhi kualifikasi untuk bisa lolos seleksi mendapatkan beasiswa dari pemerintah ataupun lembaga lain, misalnya persiapan kemampuan menjalani tes bahasa Inggris TOEFL/IELTS.
Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemristek Dikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, sumber pendanaan beasiswa bukan hanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ada sumber-sumber beasiswa lain dari perusahaan swasta, lembaga donor, hingga perguruan tinggi luar negeri.
“Anggaran negara untuk beasiswa kuliah dosen dan tenaga kependidikan di dalam dan luar negeri ini harus efektif dan bermanfaat besar. Untuk itu, perguruan tinggi juga harus terlibat aktif mengawasi dan mendorong para dosen yang mendapat beasiwa untuk bisa menyelesaikan dengan baik dan berkontribusi kembali di kampus,” tutur Ghufron.
Termasuk pula, ujar Ghufron, para profesor atau guru besar di kampus diminta untuk produktif. Para profesor tersebut bisa menjadi pemimpin untuk menghasilkan ide-ide penelitian bermutu dan bermanfaat yang dapat menarik minat pihak lain untuk mendanai riset. (ELN)
———————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 14 November 2015, di halaman 11 dengan judul “Banyak Dosen Tak Penuhi Kualifikasi”.