Sebuah model dikembangkan menghitung penggunaan energi dan dampaknya pada tahun 2050. Menggunakan model itu, publik bisa melihat dampak kebijakan pemerintah terkait bauran energi nasional, sekaligus memberi masukan tentang skenario kebijakan yang tepat.
Itu dikemukakan peneliti bidang energi Yayasan Pelangi Bobby AT Wattimena saat sosialisasi model penghitungan yang dinamakan I2050PC (Indonesia 2050 Pathway Calculator), Selasa (28/7), di Jakarta. “Model ini untuk mengalkulasi pemanfaatan energi serta mengukur dampaknya, termasuk pada perubahan luasan lahan dan emisi gas rumah kaca,” ucap dia.
Pengembangan dan sosialisasi I2050PC hasil kerja sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan pemerintah Inggris melalui UK Department of Energy and Climate Change. Model dikembangkan dua tahun melibatkan berbagai pihak, antara lain pemerintah, asosiasi pengusaha, lembaga penelitian, dan LSM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Publik bisa mengakses model penghitungan secara daring calculator2050.esdm.go.id dan mencoba berbagai pilihan skenario kebijakan energi. Lalu, publik melihat dampaknya, antara lain pada kebutuhan impor energi, emisi gas rumah kaca, dan perubahan luasan lahan.
Koordinator Program Nasional Yayasan Pelangi Mahawira Singh Dillon menambahkan, tim penyusun model penghitungan mengelompokkan pilihan kebijakan dalam empat tingkat skenario, mulai tingkat terendah dengan luaran terburuk hingga tingkat tertinggi dengan efisiensi energi tinggi, emisi gas rumah kaca rendah, dan kemajuan ekonomi bagus. I2050PC juga memberi kesempatan publik mengembangkan skenario sendiri lalu dikirim kepada tim penyusun melalui email.
“Kami butuh masukan, termasuk jika ingin mengoreksi metodologi kami,” tutur Mahawira. Ia mencontohkan, skenario bisa untuk masukan pemerintah cara mencapai target porsi energi baru dan terbarukan pada 2050.
PP No 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional menetapkan target energi terbarukan mencapai 23 persen dari seluruh sumber energi pada 2025. Porsi itu diharapkan meningkat menjadi 31 persen pada 2050.
Kepala Biro Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi Setjen Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman mengatakan, target Kebijakan Energi Nasional sudah dibuat mempertimbangkan ketersediaan sumber energi, kebutuhan energi, kemajuan ekonomi, dan target pengurangan emisi, sehingga perlu jadi acuan dalam membuat skenario kebijakan rinci. (JOG)
——————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 Juli 2015, di halaman 14 dengan judul “Model Skenario Memberi Gambaran Dampak”.