Proses Seleksi Harus Benar dan Ketat
Sejumlah universitas di Indonesia menjadi alternatif bagi mahasiswa dari negara lain untuk menimba ilmu. Jumlah mahasiswa asing yang belajar di Indonesia 6.000 orang per tahun. Supaya dinamika intelektual di kampus terjaga, seleksi mahasiswa mesti ketat.
Di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, misalnya, tahun lalu tercatat menampung sekitar 2.000 mahasiswa asing yang belajar di sana melalui berbagai program, baik dengan beasiswa maupun biaya sendiri. “Terbanyak dari Jepang, Australia, dan negara Asia Tenggara,” kata Sekretaris Direktorat Kemitraan, Alumni, dan Urusan Internasional UGM Danang Sri Hadmoko, Selasa (28/4), di Yogyakarta.
Ada sejumlah program yang memungkinkan mahasiswa asing belajar di UGM, misalnya kursus singkat dan pertukaran mahasiswa. UGM juga membuka program internasional strata 1 di sejumlah fakultas.
“Semaju apa pun suatu negara tetap membutuhkan negara lain untuk menjadi partner agar mahasiswa-mahasiswa di negara itu bisa menjadi ‘warga dunia’ dan tak gegar budaya,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Universitas Padjadjaran, Bandung, ada 1.300 mahasiswa asing. Program studi yang terakreditasi internasional menjadi daya tarik utama.
“Minat meningkat sekitar tahun 2000-an,” ujar Wakil Rektor I Unpad Engkus Kuswarno. Mahasiswa asing terbanyak dari Malaysia. Perlahan, datang mahasiswa dari Filipina, Thailand, negara Timur Tengah, dan Afrika.
Di Universitas Negeri Jakarta, Wakil Rektor UNJ Bidang Akademik Muchlis R Luddin mengatakan, mahasiswa asing masuk lewat seleksi mandiri atau program beasiswa belajar bahasa dan budaya. “Ada tujuh mahasiswa asing saat ini,” ujarnya.
Seleksi ketat
Pengamat pendidikan tinggi dan Guru Besar Institut Teknologi Bandung Satryo Soemantri Brodjonegoro berpendapat, keberadaan mahasiswa asing merupakan pengakuan terhadap perguruan tinggi di dunia internasional. Namun, penerimaan mereka harus melalui proses seleksi yang benar dan ketat agar berdampak baik pada dinamika intelektual perguruan tinggi, khusus mahasiswa di kampus itu.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Antarlembaga Pendidikan Tinggi Kementerian Ristek dan Dikti Purwanto Subroto menyatakan, mahasiswa asing di Indonesia berkisar 6.000 orang per tahun. Kerja sama perguruan tinggi Indonesia dengan luar negeri disyaratkan untuk saling menguntungkan. Perguruan tinggi yang ingin mengembangkan kerja sama dengan perguruan tinggi asing disarankan memiliki unit atau kantor internasional. (HRS/CHE/B02/B04/ELN)
—————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 April 2015, di halaman 11 dengan judul “Mahasiswa Asing Marak”.