Para guru yang tergabung dalam Komunitas Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Keterampilan Komputer dan Pengolahan Informasi meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memasukkan TIK dan KKPI sebagai mata pelajaran di sekolah. Kedua mata pelajaran tersebut dinilai penting seiring dengan perkembangan teknologi.
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Keterampilan Komputer dan Pengolahan Informasi (KKPI) dihapus sebagai mata pelajaran di sekolah saat pemerintah menerapkan Kurikulum 2013. Saat itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dijabat oleh Mohammad Nuh. Dari beberapa mata pelajaran yang dihilangkan dalam Kurikulum 2013, penghapusan mata pelajaran TIK dan KKPI ditentang oleh sebagian guru.
“Penghapusan mata pelajaran TIK dan KKPI ditentang tidak hanya oleh guru, tetapi juga siswa, orangtua siswa, mahasiswa, dan pakar pendidikan. Kami meminta Menteri Pendidikan yang sekarang (Anies Baswedan) kembali memasukkan TIK dan KKPI dalam kurikulum,” kata Ketua Komunitas Guru TIK serta KKPI (Kogtik) Wijaya Kusumah dalam seminar nasional “Urgensi Mata Pelajaran TIK dan KKPI dalam Kurikulum Ganda”, Sabtu (25/4), di Jakarta.
Seminar tersebut diikuti lebih dari 500 peserta dari sejumlah provinsi. Umumnya peserta merupakan guru TIK dan KKPI. Seminar ini menghadirkan pembicara dosen TIK Universitas Pendidikan Indonesia, Wawan Setiawan; dosen TIK Universitas Negeri Jakarta, Ivan Hanafi; serta Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdikbud Ramon Mohandas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wijaya menambahkan, para guru, pakar IT, dan dosen telah menyepakati untuk memasukkan kembali TIK dan KKPI dalam Kurikulum 2013. Menurut dia, kebijakan pemerintah menjadikan TIK sebagai pelayanan dan bimbingan itu keliru.
Sebagai ilmu
“TIK tidak hanya sebagai keterampilan, tetapi juga sebagai ilmu yang harus dipelajari oleh peserta didik agar kelak menjadi produser di bidang IT, bukan hanya konsumen,” kata Wijaya.
Sementara itu, Wawan Setiawan mengatakan, semestinya TIK menjadi lebih dari mata pelajaran, yakni dipelajari sebagai keilmuan.
Murid kelas I SD Negeri 01 Menteng, Jakarta Pusat, mengikuti pelajaran komputer, beberapa waktu lalu. Pengenalan komputer sejak dini kepada anak-anak diberlakukan di beberapa sekolah. Namun, Kurikulum 2013 menghapus Teknologi Informasi dan Komunikasi dari daftar mata pelajaran. Hal itu disesalkan sebagian besar siswa dan orangtua siswa.—Kompas/Agus Susanto
“TIK sebagai keilmuan harus disusun sedemikian rupa. TIK tumbuh dalam kehidupan sebagai kebutuhan. Namun, TIK juga harus dipelajari sebagai disiplin ilmu agar penggunaan TIK lebih terarah,” kata Wawan.
Apabila TIK tidak dikawal, hal itu akan menimbulkan persoalan, seperti penyalahgunaan teknologi untuk kepentingan negatif. Menurut Wawan, dalam Kurikulum 2013, TIK diposisikan sebagai keterampilan yang berhubungan dengan kebutuhan. Padahal, TIK merupakan ilmu yang harus dipelajari secara sistematis dan terstruktur.
“Jika TIK dikemas dan dikembangkan dengan tepat, harapan kemandirian bangsa melalui TIK bukan mimpi,” ujarnya.
Ramon Mohandas menambahkan, saat ini Kurikulum 2013 sedang dievaluasi. Ada peluang TIK akan kembali dimasukkan sebagai mata pelajaran. Dia meminta para guru TIK untuk kembali menyampaikan usulan kepada Mendikbud secara tertulis.
Saat ini, sebagian sekolah kembali memakai Kurikulum 2006. Dengan begitu, mata pelajaran TIK kembali diajarkan. Walaupun begitu, kata Ramon, keputusan apakah TIK kembali menjadi mata pelajaran atau tidak dalam kurikulum nasional akan dikaji Kemdikbud.
Ivan Hanafi berpendapat serupa. TIK penting untuk kembali dijadikan mata pelajaran guna mengubah pola pikir konsumtif ke produktif.
“Perkembangan teknologi membuat Indonesia jadi bulan-bulanan negara luar. Jika generasi tidak dipersiapkan dengan baik, kita selalu jadi pengguna,” ujar Ivan. (B04)
Sumber: Kompas Siang | 25 April 2015