Di puncak Tawangmangu yang dingin, jarak 42 kilometer dari Kota Solo, Jawa Tengah, berdiri Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional. Tanpa banyak publikasi, lembaga ini telah meneliti dan mengembangkan tanaman obat dan jamu dari pelosok Nusantara.
Bekerja sama dengan 26 perguruan tinggi, sudah dikumpulkan berbagai ramuan dan tanaman obat dari 209 etnis di 26 provinsi di luar Jawa dan Bali. Hasilnya adalah identifikasi 15.773 ramuan, 19.739 tanaman obat, dan 1.324 pengobat tradisional.
Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional ini juga memiliki empat kebun dengan total luas 21 hektar, pengolahan pascapanen, laboratorium terpadu, dan rumah riset jamu. Program pelatihannya telah mendidik 384 dokter dan 71 apoteker untuk saintifikasi jamu.
Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama, pengembangan jamu memang dilakukan lewat saintifikasi, dengan standardisasi dan fitofarmaka jamu. Saintifikasi berarti mendekati jamu secara ilmiah lewat studi etnofarmakologi, formulasi, serta uji laboratorium dan klinik. Standardisasi berarti keamanan dan khasiat jamu sudah sesuai standar. Fitofarmaka adalah sediaan obat bahan alam yang sudah teruji secara ilmiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini sudah ada dua jamu saintifik, yaitu untuk hipertensi ringan dan masalah asam urat. Target tahun 2015 adalah uji saintifikasi untuk 24 formula jamu,” ujar Tjandra.
Sejarah panjang
Jamu adalah istilah Jawa untuk obat tradisional yang dibuat dari ramuan tanaman obat, bisa bunga, buah, kulit pohon, dan akar. Penelitian Tuschinsky (“Balancing Hot and Cold-Balancing Power and Weakness: Social and Cultural Aspect of Malay Jamu in Singapore” dalam Social Science and Medicine, 1995) menunjukkan, komposisi suatu ramuan bisa mencapai 40 elemen.
Sesungguhnya jamu sudah melalui perjalanan panjang. Jauh sebelum Belanda masuk dan menjajah Indonesia, jamu adalah bagian dari ratusan jenis pengobatan tradisional di Nusantara. Tidak seperti sekarang ketika orang bisa seenaknya mengaku dukun yang bisa mengobati, dulu untuk menjadi dukun perlu persyaratan tertentu: berbakat, tahan uji, dan tentu saja religius. Paling tidak, seorang dukun butuh waktu lima tahun untuk menurunkan ilmu kepada penerusnya (Suparlan dalam The Javanese Dukun, 1991).
Namun, kehadiran Jacob Bontius yang bertugas melayani kesehatan di Indonesia tahun 1626 menyurutkan kejayaan jamu. Seperti yang ditulis Hesch dalam Social Science and Medicine tentang “To Strenghthen and Refresh: Herbal Therapy in Southeast Asia”, 1988, Bontius membawa teknik pengobatan Eropa yang menjadi cikal kedokteran modern di Indonesia.
Jamu mencapai kejayaan kembali ketika Indonesia menghadapi masa krisis seperti zaman penjajahan Jepang ataupun krisis keuangan pada tahun 1960-an dan 1998. Namun, begitu masa krisis lewat, tak ada lagi yang memperhatikan jamu. Untunglah, kesadaran dunia untuk kembali ke alam menyemarakkan kehadiran jamu. Banyak perusahaan jamu tumbuh dengan omzet miliaran rupiah.
Data Riset Kesehatan Dasar 2013 menunjukkan 30,4 persen rumah tangga di Indonesia memanfaatkan pelayanan kesehatan tradisional. Tahun 2010, riset yang sama menyebutkan 59,12 persen penduduk Indonesia di atas usia 15 tahun minum jamu.
Namun, pemerintah perlu berhati-hati mengembangkan jamu karena komodifikasi dan saintifikasi jamu sebenarnya bak pisau bermata dua. Di satu sisi metode ini bisa mengangkat jamu setara dengan pengobatan Barat, tetapi di sisi lain cara ini bisa menghilangkan identitas jamu.
Bagaimana seharusnya? Ada baiknya para ahli di Kementerian Kesehatan bertemu dengan para sosiolog dan antropolog agar warisan nenek moyang ini tetap dikenal dalam tradisinya.–AGNES ARISTIARINI
————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 April 2015, di halaman 14 dengan judul “Paradoks Jamu”.