Produksi Blok Mahakam Tak Boleh Terganggu
Pemerintah ingin PT Pertamina (Persero) segera masuk dalam pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur sebelum kontrak blok itu berakhir 31 Desember 2017. Dengan demikian, masa transisi dari operator Blok Mahakam saat ini ke Pertamina berjalan mulus.
Hal itu dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Jakarta, Jumat (27/3). Di Kantor Kementerian ESDM berlangsung pertemuan antara Total Exploration & Production Indonesie, Inpex Corporation, dan Pertamina. Total (Perancis) dan Inpex (Jepang) adalah pemegang saham masing-masing 50 persen pada Blok Mahakam dengan Total selaku operator.
Menurut Sudirman, pertemuan itu membahas soal Pertamina yang disiapkan agar bisa masuk dalam pengelolaan Blok Mahakam sebagai persiapan menuju masa transisi. Dengan masuknya Pertamina, diharapkan ada transfer data, informasi, ataupun pengetahuan dari operator Blok Mahakam saat ini kepada Pertamina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami menginginkan agar Total membuka pintu bagi Pertamina untuk masuk dalam pengelolaan sebagai persiapan dari masa transisi sebelum masa kontrak kelola Blok Mahakam berakhir pada 2017. Idealnya, masa transisi sudah terjadi lima tahun sebelum kontrak habis. Namun, pada pemerintahan sebelumnya tidak segera diputuskan mengenai hal ini,” kata Sudirman.
Pemerintah berkepentingan transisi berjalan mulus karena menyangkut nasib 1.688 pekerja di Blok Mahakam saat ini serta agar produksi gas dan kondensat Blok Mahakam tidak terganggu. Begitu pula nasib subkontraktor yang terlibat di Blok Mahakam diharapkan tidak mengalami masalah saat blok ini dikerjakan Pertamina. Produksi gas dari Blok Mahakam sekitar 1,6 miliar standar kaki kubik per hari.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, proses transisi pengelolaan itu belum tuntas. ”Proses itu masih terus berlangsung. Kami siap melaksanakan apa yang menjadi keinginan pemerintah terkait Blok Mahakam ini,” katanya.
Petisi
Jumat pagi, Sudirman Said menerima sejumlah kalangan yang menyampaikan petisi mengenai Blok Mahakam. Mereka itu antara lain Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies Marwan Batubara, Sri-Edi Swasono dari Universitas Indonesia, Mochtar Pabottingi dari LIPI, M Asdar dari Universitas Hasanuddin, anggota DPR 2014-2019, Kurtubi; dan anggota DPR 2009- 2014, Chandra Tirta Wijaya. Isi petisi itu yakni meminta pemerintah konsisten dengan rencana memberikan hak kelola Blok Mahakam kepada Pertamina.
”Jangan sampai pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, keliru mengambil keputusan karena ada pengaruh atau campur tangan pihak lain. Semoga pemerintah konsisten sikapnya untuk tetap memberikan hak kelola Blok Mahakam ke Pertamina setelah habis masa kontraknya,” kata Marwan. (APO)
————————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 28 Maret 2015, di halaman 17 dengan judul “Pertamina Segera Masuk”.