Keterbukaan informasi tentang kualitas lingkungan di sungai dinilai minim. Padahal, masyarakat membutuhkan informasi itu untuk mencegah dampak buruk pencemaran lingkungan terhadap kesehatan dan aktivitas ekonomi warga. Untuk itu, pemerintah diminta transparan dalam memaparkan data lingkungan kepada masyarakat.
Menurut hasil survei yang dilakukan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), informasi lingkungan yang paling dibutuhkan adalah data mutu air, tanah, dan udara. ”Kami melakukan survei di tiga daerah, Surabaya, Serang, dan Sumatera Utara. Hasilnya relatif sama, yang paling ingin diketahui masyarakat yang tinggal di sekitar sungai adalah data mutu air sungai,” kata peneliti ICEL Dyah Paramitha, Kamis (12/2), di Jakarta.
Di Surabaya, Jawa Timur, dari 124 responden yang tinggal di sekitar aliran Kali Surabaya yang disurvei, ada 28,2 persen yang ingin mendapat informasi mutu air sungai. Di Serang, Banten, 33 persen dari 109 responden di sekitar daerah aliran Sungai Ciujung ingin mengakses data mutu air sungai itu. Di Toba Samosir, Sumatera Utara, 34,5 persen dari 84 responden di sekitar aliran Sungai Asahan ingin tahu informasi mutu air sungai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga sungai itu jadi sampel karena dekat dengan pabrik dan kerap jadi aliran limbah. Hasil survei ICEL menunjukkan, sebagian warga di sekitar aliran sungai itu ingin mendapat informasi dampak negatif rendahnya mutu air sungai bagi kesehatan.
Dyah mengatakan, informasi lingkungan adalah hak masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diharapkan mendorong pemerintah daerah agar menyampaikan informasi itu.
Ketersediaan informasi akan berdampak positif, seperti membangun kepercayaan publik, meningkatkan partisipasi, serta mengedukasi masyarakat tentang lingkungan. Informasi itu membuat masyarakat menghindari pemakaian air sungai yang berisiko terhadap kesehatan.
Kementerian LHK juga didorong mewajibkan pelaku usaha memublikasikan informasi kandungan limbah yang dihasilkan. ”Semuanya harus terbuka. Jangan sampai masyarakat tak tahu sehingga berdampak buruk bagi kesehatan mereka,” ucapnya.
Hal itu penting mengingat 52 sungai strategis di Indonesia tercemar akibat mengandung bahan kimia berbahaya dari limbah industri. Itu mengakibatkan krisis air bersih, kematian ikan di sungai dan tambak, penurunan produktivitas pertanian di sekitar sungai, serta risiko kesehatan lain.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Ecological Observation and Wetland Conservation Prigi Arisandi mengatakan, masyarakat berperan penting dalam menjaga ekosistem sungai. Karena itu, masyarakat harus tahu informasi mutu air sungai. (B07)
Sumber: Kompas, 14 Februari 2015
Posted from WordPress for Android