Revolusi karakter bangsa, salah satu agenda Nawacita Presiden Joko Widodo, perlu diterjemahkan dalam bentuk program dan tahapan yang operasional dan terukur. Dewan Riset Nasional akan memberikan masukan yang tertuang dalam program 10 tahun pembangunan karakter bangsa atau Dasawarsa Otak Sehat Indonesia 2012-2022.
Dasawarsa Otak Sehat Indonesia dideklarasikan 21 Mei 2012 oleh Dewan Riset Nasional (DRN), Masyarakat Neurosains Indonesia (MNI), Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (Perdossi), KKNI-Badan Pekerja Rumah Sakit Islam Jakarta (BP-RSIJ), Pusat Intelejensia Kesehatan Kementerian Kesehatan, dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. ”Sebagai bentuk operasional dari deklarasi ini dicanangkan Gerakan Otak Sehat,” kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Suhartono Taat Putra yang juga Ketua Komisi Teknis Kesehatan dan Obat DRN dalam Diskusi Kelompok Fokus Membangun Fondasi Iptek untuk Revolusi Karakter Bangsa, Kamis (20/11), di Jakarta.
Gerakan Otak Sehat bertujuan menghasilkan masyarakat unggul dan bermoral, mampu bersaing untuk maju dan mandiri. Potensi kekuatannya pada kebinekaan etnis, suku bangsa, agama, dan pengetahuan lokal dari interaksi dengan alam sekitar. ”Potensi tersebut perlu dikelola dengan baik agar tidak berkembang menjadi salah, seperti melahirkan primordialisme, rasa kesukuan yang sempit, bahkan potensi konflik horizontal,” urainya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk membangun karakter bangsa tidak hanya perlu kecukupan gizi intelektual dan informasi melalui pendidikan, tetapi juga pendidikan spiritual serta etika di lingkungan keluarga dan sekolah.
”Hasil diskusi para pakar di DRN akan disampaikan kepada pemerintahan baru sebagai salah satu masukan bagi agenda nasional revolusi karakter bangsa, terutama yang terkait dengan peningkatan kualitas SDM dan penguasaan iptek nasional,” kata Sekretaris DRN Iding Chaidir.
Menurut Iding, sesuai namanya, DRN semestinya memberikan masukan kebijakan yang berskala nasional kepada Presiden. Selanjutnya, kebijakan itu ditindaklanjuti semua kementerian terkait dan juga pemerintah daerah.
Selama ini DRN di bawah Kemenristek sehingga Agenda Riset Nasional yang disusun DRN tak menjangkau kementerian lain. (YUN)
Sumber: Kompas, 22 November 2014