Penelitian Menjadi Tumpuan Utama Industrialisasi
Proporsi anggaran riset Indonesia saat ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan negara lain, seperti India, Tiongkok, dan negara-negara maju. Dana riset dalam negeri hanya 0,1-0,3 persen dari produk domestik bruto. Anggaran itu diharapkan dapat diperbesar menjadi 1-3 persen produk domestik bruto.
”Dana riset sangat rendah proporsinya dibandingkan dengan PDB (produk domestik bruto) kita,” ujar Rektor Institut Pertanian Bogor Herry Suhardiyanto dalam Simposium Nasional Forum Rektor Indonesia (FRI) bertema ”Mempertegas Komitmen dan Kepentingan Nasional Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015”, di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (18/10).
Berdasarkan Badan Pusat Statistik, besaran PDB Indonesia tahun 2013 atas dasar harga berlaku mencapai Rp 9.084 triliun. Artinya anggaran riset hanya Rp 9,084 triliun-Rp 27,252 triliun. Sebagai perbandingan, subsidi bahan bakar minyak pada 2013 mencapai Rp 210 triliun. Herry mengusulkan anggaran riset ditambah menjadi Rp 90,84 triliun-Rp 272,52 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua FRI Ravik Karsidi mengatakan, kerja sama perguruan tinggi dengan industri dan dunia usaha adalah keniscayaan. Penguatan industri dalam negeri harus dilakukan agar Indonesia lepas dari jebakan negara berpenghasilan menengah. ”Riset harus merupakan tumpuan utama industrialisasi, tanpa melupakan riset-riset murni ilmu pengetahuan,” tutur Ravik, yang juga Rektor UNS.
Untuk itulah, kata dia, penting membangun kekuatan riset yang menggabungkan universitas, industri, dan pemerintah. Terkait hal itu, Ravik mengatakan, FRI telah mengusulkan pendirian Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek kepada Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut Ravik, Indonesia pernah memiliki Kementerian Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan.
Berdasarkan catatan Kompas, hal itu terwujud pada Kabinet Kerja III (6 maret 1962-13 November 1963) yang dijabat Thojib Hadiwidjaja. Thojib menjabat kementerian serupa pada Kabinet Kerja IV (13 November 1963-27 Agustus 1964). Kementerian Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan juga dibentuk oleh Presiden Soekarno dalam Kabinet Dwikora I (27 Agustus 1964-22 Februari 1966) yang dijabat Syarif Thayeb. Dalam Kabinet Dwikora II (24 Februari-28 Maret 1966), Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan dijabat J Leimena.
Namun, usul pemisahan pendidikan tinggi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini pernah dikritik mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef.
Daoed menilai, pendidikan tinggi jangan dipisah dari pendidikan dasar dan menengah karena pendidikan bersifat menyeluruh, mulai dari pendidikan anak usia dini sampai dengan program doktor (strata tiga). ”Kalau dipisah, nanti bisa saling menyalahkan. Dikti (pengelola pendidikan tinggi) menyalahkan dikdas dan dikmen (pengelola pendidikan dasar dan menengah) karena menghasilkan sumber daya manusia berkemampuan rendah. Dikdas dan dikmen bisa berdalih, bukan tugas mereka mempersiapkan siswa menuju pendidikan tinggi,” papar Daoed (Kompas, 19/9/2014). (RWN)
Sumber: Kompas, 20 Oktober 2014