Butuh Dana Rp 16 Triliun untuk Gratiskan Kuliah
Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menaikkan anggaran bantuan operasional perguruan tinggi negeri sebesar 50 persen. Kenaikan anggaran itu guna meningkatkan akses masyarakat agar dapat mengenyam pendidikan di bangku kuliah.
Anggaran bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) yang tahun 2014 sekitar Rp 3 triliun naik menjadi Rp 4,55 triliun untuk tahun ajaran 2015/ 2016. Dana itu akan dialokasikan untuk menutupi biaya uang kuliah tunggal bagi mahasiswa di 110 perguruan tinggi negeri. Selain itu, sebagian bantuan operasional itu untuk riset dan peningkatan mutu.
Menurut Patdono Suwignjo, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat delapan kelompok pembiayaan bagi mahasiswa berdasarkan kondisi ekonomi keluarga. Pengelompokan itu dimulai dari kelompok 1, dengan biaya per semester Rp 0-Rp 500.000, hingga kelompok 8, dengan biaya sekitar Rp 7.000.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Ini upaya untuk membuka akses sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Mahasiswa mendapat kemudahan biaya, sedangkan universitas juga mendapatkan dana BOPTN untuk membantu biaya operasional,” papar Patdono, di Jakarta, Minggu (5/10).
Patdono mengungkapkan, jumlah BOPTN di setiap universitas berbeda berdasarkan jumlah mahasiswa dan intensitas kegiatan penelitian. ”Besarnya jumlah mahasiswa dan penelitian menentukan besaran BOPTN yang diterima sebuah perguruan tinggi negeri,” ujarnya.
Butuh Rp 16 triliun
Untuk mewujudkan bebas biaya kuliah di seluruh perguruan tinggi negeri, kata Patdono, dibutuhkan dana BOPTN minimal Rp 16 triliun. Seiring peningkatan anggaran pendidikan, dia mengharapkan, dalam lima tahun, Ditjen Dikti dapat mewujudkan BOPTN seperti program BOS di SD dan SMP, yang mampu membebaskan biaya pendidikan.
Berbeda-beda
Rektor Universitas Negeri Jakarta Djaali mengatakan, mayoritas mahasiswanya telah menerima pembayaran melalui program uang kuliah tunggal. Sebagian besar mahasiswa menerima bantuan dalam kelompok 3 dan 4 dengan besaran pembayaran Rp 2 juta-Rp 3 juta. ”Di UNJ, hanya 10 persen siswa yang masuk dalam kelompok 1 dan 2,” kata Djaali. (A07)
Sumber: Kompas, 6 Oktober 2014