Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Harun Alrasid meninggal pada usia 84 tahun, Selasa (12/8) pukul 23.45, di kediamannya di Perumahan Dosen Universitas Indonesia, Jalan Daksinapati Timur III Nomor 4, Rawamangun, Jakarta Timur. Penasihat hukum pada masa Presiden Abdurrahman Wahid itu meninggal karena faktor usia.
Putra ketiga Harun, Amrin Fadillah Harun, mengatakan, ayahnya tidak mengalami masalah kesehatan. Sebelum bulan puasa lalu, ayahnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Dharma Nugraha, Jakarta Timur, karena mengalami pusing. Namun, dari hasil pemeriksaan dokter, organ-organ penting, seperti jantung, hati, dan paru-paru, dinyatakan dalam kondisi normal.
”Ayah hanya diinfus karena mengalami dehidrasi. Setelah membaik, beliau minta pulang. Bahkan, beliau sempat menantang dokter bermain tenis,” kata Amrin yang ditemui di rumah duka, Rabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memantau kondisi ayahnya di rumah, keluarga menyewa perawat rumah sakit hingga Harun mengembuskan napas terakhir.
Sesuai dengan wasiat almarhum, mantan Atase Kebudayaan KBRI di Bangkok itu dimakamkan satu pusara dengan istri pertamanya, Murdiani Harun, di Tempat Pemakaman Umum Penggilingan Layur, Jakarta Timur. Murdiani meninggal pada tahun 1991. Harun meninggalkan seorang istri, 5 anak, dan 9 cucu.
Sosok tegas
Harun dikenal sebagai tokoh hukum yang tegas dan konsekuen dalam penegakan hukum. Ketika menjadi Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum tahun 1999, dia menolak pemberian fasilitas mobil dinas. Dia lebih memilih menggunakan bus kota.
”Buat apa mobil dinas? Masih banyak orang susah yang perlu dibantu di negeri ini,” ujarnya kala itu.
Hal itu juga diakui Amrin. ”Ayah selalu mengusir orang yang membawa hadiah ke rumah. Dia tegas menolak barang-barang itu,” kata Amrin.
Di rumah duka hadir pula sejumlah tokoh hukum nasional, seperti Jimly Asshiddiqie, Adnan Buyung Nasution, dan Yusril Ihza Mahendra.
”Beliau terkenal tegas. Selain itu, beliau juga dapat menghargai perbedaan pendapat ketika berdiskusi,” kata Yusril, mantan Menteri Hukum dan Perundang-undangan.
Adnan Buyung menganggap almarhum merupakan rekan sekaligus gurunya.
Kemarin, sidang di Mahkamah Konstitusi pun didahului dengan mengheningkan cipta untuk menghormati jasa Harun Alrasid. (A07)
Sumber: Kompas, 14 Agustus 2014