Perguruan Tinggi Biang

- Editor

Jumat, 7 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perguruan tinggi harus menjadi biang dalam pembangunan nasional, yaitu menjadi tulang punggung pemecahan persoalan bangsa termasuk lapangan kerja. Karena itu, transformasi PTNBH harus dilakukan.

Perguruan tinggi kita kerap tertinggal karena banyak menghabiskan waktu untuk administrasi dan indeks kinerja dari pengembangan substansi, inovasi, dan adaptasi keilmuan, termasuk komersialisasi dan nasionalisme sains.

Berawal dari Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-X/2012 pada halaman 215-216 yang menyatakan bahwa Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) merupakan badan hukum publik yang berkewajiban melaksanakan tugas dan tanggung jawab negara dalam penyelenggaraan pendidikan dalam perguruan tinggi. Perguruan tinggi negeri badan hukum bukan badan hukum perdata yang entitasnya mandiri otonom dan tidak terlepas dari negara, tetapi PTNBH merupakan agen negara yang masih tetap berada dalam kontrol negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Otonomi yang diberikan kepada PTNBH berupa otonomi akademik dan non-akademik. Otonomi akademik mencakup keleluasaan dalam mengembangkan program studi, baik membuka maupun menutup. Otonomi non-akademik mencakup otonomi dalam kelola sumber daya manusia, aset, dan pengelolaan keuangan.

Otonomi bukan berarti mengarah pada proses swastanisasi, yang kemudian memandang PTNBH, seperti perguruan tinggi swasta yang minim peran pemerintah sehingga kemudian terjadi pembiaran yang menimbulkan multitafsir tujuan keberadaaan PTNBH.

Otonomi adalah sebuah asupan energi baru bagi perguruan tinggi negeri untuk mempercepat akselerasi penguatan sumber daya manusia bangsa ini dalam mendukung pembangunan berkualitas. Garis acuan (reference point) adalah kebutuhan sumber daya manusia yang tangguh dan memiliki keahlian serta kompetensi yang andal. Jadi, harus dimaknai sebagai sebuah lompatan yang harus didukung penuh pemerintah.

Keberadaan PTNBH semestinya dapat mengubah gestur pendidikan menjadi lebih atraktif, adaptif, kreatif, dan inovatif. Makna atraktif, yaitu mampu menarik minat masyarakat untuk turut dalam pendidikan di dalam negeri yang berkualitas.

Sementara adaptif dipandang sebagai sebuah keselarasan antara pendidikan yang ada dengan kebutuhan bangsa kita. Menciptakan sumber daya manusia yang andal tidak mesti selalu hasil didikan luar negeri, tetapi adalah karya bangsa kita yang memiliki kesadaran berbangsa yang tinggi.

Sementara itu kreatif dan inovatif adalah sikap pembelajar yang penuh gagasan dan ide. Jadi, PTNBH sebagai role model (contoh/teladan) transformasi pendidikan tinggi pencipta lapangan kerja harus tumbuh dan berkembang dengan dukungan penuh pemerintah.

PTN ”plus”
Keberadaan PTNBH harusnya dipandang sebagai potret PTN plus oleh pemerintah sehingga harus mendapat dukungan penuh, baik dalam penguatan SDM, peningkatan kualitas infrastrutkur, maintenance kualitas output mulai dari lulusan yang kompetitif, maupun inovasi dan riset berkualitas, serta sejalan dengan kebutuhan bangsa. Tanpa mengecilkan perannya, pemerintah harus mampu menjadi fasilitator untuk mencapai itu semua. Kampus-kampus PTNBH harus diberi ruang mewujudkan itu semua.

Penguatan SDM PTNBH bukan berarti melucuti peran pemerintah dalam penyediaan tenaga pendidikan dan kependidikan, seperti yang terjadi saat ini. Cara pandang yang keliru seperti ini mesti diluruskan karena memperkuat PTNBH tanpa harus menggembosi kekuatan yang sudah terbangun.

Kualitas infrastruktur dalam menunjang pendidikan tidak hanya soal keberadaannya, tetapi juga kualitas dan kemampuannya menghasilkan riset yang berkualitas. Banyak kegiatan penelitian yang belum didukung oleh peralatan yang memadai sehingga sangat sulit menghasilkan riset dan publikasi yang kompetitif, termasuk mengejar setara scopus. Untuk menutupi lubang keterbatasan fasilitas tersebut, banyak PTNBH mengembangkan sistem joint riset, dual degree, serta international networking lainnya.

Maintenance kualitas output (baca: lulusan) menjadi salah satu tujuan dari PTNBH. Kualitas lulusan yang setara dengan lulusan luar negeri kemampuan komunikasi, kemampuan adaptasi terhadap kemajuan riset, serta kecepatan dalam mengadaptasi peluang dan kesempatan kerja sangat penting dijaga.

Fleksibilitas PTNBH dalam membuka program studi, mengelola lembaga, dan institusi harus dijembatani dengan memperkuat regulasi terhadap kesempatan kerja dan jaminan lulusan. Perlu ada intervensi kepada investor untuk memberikan prioritas pada produk lulusan yang dihasilkan.

Liberalisasi ekonomi yang saat ini menonjol memberikan dampak pada liberalisasi pekerjaan dan cenderung mengutamakan kelompok kenegaraan. Banyak lowongan pekerjaan di negara ini yang menempatkan lulusan perguruan tinggi kita pada pekerjaan kelas dua, dengan alasan rendahnya kompetensi lulusan.

Padahal, tugas pemerintah seharusnya memberikan perlindungan kepada anak bangsa dari kebijakan nasional bahwa setiap lapangan pekerjaan mengutamakan sumber daya dan lulusan perguruan tinggi Indonesia. Jadi, tidak tepat menyalahkan perguruan tinggi jika lulusanya dianggap tidak mampu bersaing dan menciptakan lapangan kerja.

”Role model”
PTNBH dengan kualitas ranking nasional dan internasional, kemampuan lulusan, ouput dari riset dan inovasinya harus dorong menjadi role model transformasi pendidikan tinggi Indonesia. Sudah tidak saatnya lagi bangsa ini membangun tanpa evidance. Perguruan tinggi harus menjadi biang dalam pembangunan nasional. Untuk mencapai itu, perlu dilakukan beberapa hal yang sifatnya mendesak sebagai bagian dari transformasi PTNBH.

Pertama, memperkuat kelembagaan pembina perguruan tinggi dengan memberikan ruang pengelolaan yang tepat. Perlu kiranya ada satu unit khusus setingkat direktur jenderal yang mengelola PTNBH agar dapat maju dan melangkah dengan tepat.

Belum seragamnya pemahaman Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN RB terhadap PTNBH menjadi salah satu sebab penghambat akselerasi PTNBH. Setiap kementerian menerjemahkan PTNBH menurut kementeriannya sehingga tidak mampu adaptif dalam merespons perubahan global.

Kedua, merumuskan secara komprehensif tentang konsepsi dan keberadaan PTNBH sehingga seragam di semua kelembagaan. Untuk itu, grand design yang menjadi master dokumen mutlak diperlukan agar lebih terarah tujuan PTNBH. Mengelola PTNBH tidak seperti mengelola program yang sifatnya insidentil karena bermuara pada kematangan pendidikan, trendsetter keilmuan, dan ipteknas.

Ketiga, perlu dibangun jembatan antara PTNBH dan masyarakat setelah Pusat Unggulan Iptek (PUI) dan Sain Tekno Park. Keberadaan inovasi kampus harus mampu menyelesaian persoalan bangsa. Pengusaha harus memanfaatkan setiap inovasi yang dihasilkan sebagai wujud kemajuan ilmu pengetahuan.

Ilmu pengetahuan yang tumbuh berbasis kebutuhan dan tujuan bangsa akan lebih elok apabila langsung dipraktikkan. Untuk itu, transformasi dari kampus penghasil lulusan menjadi kampus penghasil inovasi dan penyelesai persoalan bangsa harus muncul dari PTNBH.

Postur anggaran Kemenristekdikti dari Rp 38,8 triliun pada 2017 menjadi Rp 40,4 triliun pada 2018, dan diusulkan Rp 40,2 triliun sangat tidak kompetitif untuk memenuhi tuntutan kemajuan perguruan tinggi berkelas dunia.
Mimpi mendorong PTNBH menjadi perguruan tinggi berkelas dunia ke depan sepertinya masih akan berkutat pada agenda scopus, serta inbound dan outbond, dan belum pada implementasi inovasi kampus. List inovasi yang ada pada BIC (Business Innovation Center) sepertinya masih akan menunggu gerai publikasi nasional. Perlu kecerdasan dalam menyiapkan PTNBH agar benar benar menjadi PTN biang yang menjadi tulang punggung pemecahan persoalan bangsa termasuk lapangan kerja.

(Yonvitner, Dosen Manajemen Sumber Daya Perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK); Kepala Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University)

Editor: YOVITA ARIKA

Sumber: Kompas 3 Januari 2022

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Menghapus Joki Scopus
Kubah Masjid dari Ferosemen
Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu
Misteri “Java Man”
Empat Tahap Transformasi
Carlo Rubbia, Raja Pemecah Atom
Gelar Sarjana
Gelombang Radio
Berita ini 4 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 20 Agustus 2023 - 09:08 WIB

Menghapus Joki Scopus

Senin, 15 Mei 2023 - 11:28 WIB

Kubah Masjid dari Ferosemen

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:13 WIB

Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu

Jumat, 2 Desember 2022 - 14:59 WIB

Misteri “Java Man”

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:15 WIB

Empat Tahap Transformasi

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB