Pendidikan Tinggi Indonesia dalam Masa Pancaroba

- Editor

Sabtu, 19 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam keadaan kini, saat kita semua merasa tertekan oleh pembatasan yang dikenakan karena Covid-19, dunia pendidikan tinggi kita sudah mendapat untung dari pengalaman mengajar jarak jauh. Peluang melakukan perubahan.

Dunia pendidikan tinggi di Indonesia sedang bergerak. Mau tak mau terpaksa kita mengubah sistem pengajaran. Keadaan darurat yang disebabkan oleh usaha mengatasi Covid-19 memaksa kita menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pada mulanya banyak di antara kita yang merasa kikuk dan canggung berinteraksi dengan mahasiswa dengan Google Classroom atau berapat dengan rekan-rekan kerja lewat Zoom, tetapi lama-kelamaan kita dapat membiasakan diri. Walaupun masih tetap beranggapan bahwa bertatap muka dengan mahasiswa di kelas merupakan cara mengajar yang unggul, tetapi kita sudah mulai menyadari adanya maslahat juga memakai sistem PJJ ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di antaranya adalah mahasiswa tergerak untuk lebih mandiri belajar ketimbang sebelumnya. Ini satu kemajuan yang patut dihargai. Selama ini, keengganan mahasiswa belajar sendiri dan membaca buku-buku rujukan menjadi salah satu kelemahan yang mencolok dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain.

Dulu mahasiswa beranggapan bahwa ilmu (dan ijazah) yang dikejarnya selama di perguruan tinggi dapat diperoleh dengan cukup menghadiri kuliah dan tutorial dengan patuh dan teratur dan menghafal bahan yang disampaikan kepada mereka dalam ruang kelas. Sekarang, di bawah pengarahan dosen-dosen lewat PJJ, mereka sadar bahwa yang dipelajari sendiri di luar kelas sama, bahkan lebih penting.

Keberanian merombak
Salah satu hal lain yang mendorong bergejolaknya dunia pendidikan tinggi sekarang ini adalah adanya pandangan baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya imbauan untuk menjadi Kampus Merdeka. Ditekankan bahwa mahasiswa membutuhkan pendidikan yang dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman, menghadapi tantangan keadaan kini, dan ikut menyumbang pada terwujudnya negara Pancasila yang adil dan makmur. Siapa yang tak menyetujui cita-cita tinggi ini?

Akan tetapi, langkah-langkah baru ini masih terlalu tentatif, setengah hati, karena kelihatan para penanggung jawab kebijakan masih dihantui ancaman dari momok berbentuk sistem lama. Sehingga, walaupun terjadi perubahan dalam media pengajaran—yaitu PJJ—dan ada dorongan untuk mengambil mata kuliah dari fakultas lintas kampus, bahkan di luar kampus—Kampus Merdeka—mahasiswa dan dosen tetap terkungkung dalam satu sistem yang menghambat mereka dan mencegah mereka dari mencapai peningkatan dan pengembangan yang diharapkan.

Di antara hal yang menghantui dunia pendidikan tinggi dan mengekang kemajuan ialah hasrat untuk menjaga gengsi dan mencapai urutan tinggi di ranking World Class University (WCU), suatu usaha yang perlu dikaji kembali. Apalagi, kalau kita melihat bagaimana ambisi ini mengorbankan mahasiswa, dosen, dan mutu pendidikan tinggi di Indonesia yang sebenarnya.

Jikalau para perancang kebijakan pendidikan tinggi berani melepaskan diri dari hantu-hantu lama ini dan dapat mengambil tindakan tegas, dalam jangka cepat, perubahan akan memberi penghasilan yang gemilang. Kata kunci ialah keberanian untuk perombakan. Kampus Merdeka perlu diwujudkan dalam perbuatan bukan dalam perkataan.

Dan sebagai langkah pertama, otonomi harus diberikan pada perguruan tinggi, bukan otonomi setengah-setengah seperti sekarang, tetapi otonomi sebagaimana kita temui di Harvard, Cambridge, Wageningen dan MIT, misalnya, yang patut menjadi teladan bagi kita untuk dipelajari dan diturut sejauh mungkin dengan sikon Indonesia.

Namun, untuk sementara, sambil kita menunggu perubahan mutlak ini, ada dua tiga hal yang dapat dikerjakan dalam jangka pendek yang bakal membawa manfaat yang langsung. Pertama, sistem SKS (Satuan Kredit Semester), pemberian kredit per mata kuliah perlu disederhanakan.

Mengorbankan mahasiswa dan dosen
Penyelarasan sistem kredit betul sangat membantu penyeragaman, kalau kita mau berpindah dari perguruan tinggi satu ke perguruan tinggi lainnya, tetapi cara yang diterapkan sekarang—dengan menghitung jam tatap muka, jam belajar di luar kelas dan sebagainya, sebagaimana disebut dalam peraturan kementerian—perlu dihapuskan.

Kita harus sadar bahwa cara mengajar ilmu sosial berbeda dengan ilmu MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam), berbeda lagi dari Sastra dan Humaniora. Di mata kuliah Sastra dan Humaniora, dan sebagian besar ilmu sosial, misalnya, mahasiswa harus membaca banyak dan harus banyak menulis esai dan laporan serta mempersiapkan presentasi untuk mengasah otak dan melatih keterampilan menulis dan berkomunikasi.

Tujuannya supaya mereka menjadi andalan yang bermakna dalam profesinya di kemudian hari sebagai pengelola, wirausaha, pegawai negeri, guru, peneliti, pengacara, karyawan di media massa, dan sebagainya. Mengingat pentingnya hal ini, pendidikan tinggi di Inggris merasa perlu memberi waktu secukupnya untuk membaca dan berpikir kritis secara mandiri.

Selama tiap semester, hanya empat mata kuliah yang harus dipelajari secara intensif: tiap mata kuliah harus diikuti 10 jam seminggu, dan dari 10 jam ini, cuma 2 atau 3 jam dipakai di ruang kelas bertatap muka. Sisanya, 7 jam, dipakai untuk membaca dengan saksama, membuat catatan, menyiapkan diri untuk ikut berdiskusi dalam tutorial (yang notabene tidak melebihi 20 orang) dan menulis esai.

Dalam pengamatan saya, keadaan ini jauh berbeda dari Indonesia, yakni untuk mengejar SKS, mahasiswa harus mengikuti enam lebih mata kuliah sehingga tidak mungkin mereka dapat menguasai pengetahuan dan keterampilan—terutama dalam latihan menulis—yang dikehendaki.

Kewajiban mengerjakan proyek di tingkat terakhir juga perlu dipikirkan kembali. Di Inggris dan di Australia tidak ada kewajiban ini. Mahasiswa tertentu yang merasa terdorong oleh tantangan mengerjakan proyek diberi peluang untuk mengambil mata kuliah pilihan ini.

Biasanya cuma 10 persen memilih kemungkinan ini, yaitu mahasiswa yang bercita-cita menjadi peneliti atau dosen. Yang lain-lain beranggapan bahwa mereka dapat memperoleh manfaat lebih besar dari tambahan mata kuliah pilihan yang sesuai dengan minatnya dan kariernya di masa depan. Sistem kewajiban proyek di Indonesia membebani mahasiswa dan dosen sehingga pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan menjadi korban.

Bersangkutan dengan kewajiban mengerjakan proyek, kita perlu meninjau kembali juga kewajiban menulis artikel untuk jurnal, bagi mahasiswa S-2 dan S-3. Kewajiban ini sudah sering disoroti oleh dosen-dosen senior, termasuk Profesor Franz Magnis-Suseno. Kononnya, kewajiban ini diperkenalkan untuk meningkatkan ranking Indonesia di WCU. Makin banyak publikasi, makin tinggi ranking, katanya. Pandangan ini keliru.

Bukan jumlah, tetapi mutu publikasi yang dihitung dalam penilaian WCU. Dan, publikasi yang bermutu akan dihasilkan oleh dosen dan peneliti yang berpengalaman dan berpeluang menulis. Justru di universitas terkemuka di dunia tidak ada kewajiban sama sekali untuk calon S-2 dan S-3 menerbitkan artikel. Dianggap jauh lebih penting bagi mereka mendalami bahan mata kuliah dan metode penelitian daripada dibebani rasa cemas memikirkan kewajiban menulis artikel.

Kewajiban ini menjadi tugas yang sangat menyita waktunya hanya untuk memenuhi syarat dan bukan demi kepentingan mereka.

Dalam bahasa Inggris ada pepatah ”Every cloud has a silver lining”. Artinya walaupun suasana kelihatan muram, kita selalu dapat mencari manfaat di balik kesusahan. Seperti dalam bahasa Indonesia, kita disuruh mencari hikmah dalam keadaan susah.

Dalam keadaan kini, di mana kita semua merasa tertekan oleh pembatasan yang dikenakan karena Covid-19, dunia pendidikan tinggi kita sudah mendapat untung dari pengalaman mengajar jarak jauh. Alangkah sayang kalau kita tidak menggunakan peluang ini untuk melangkah lebih jauh lagi dan meninjau kembali—dan kalau perlu merombak—peraturan lama, demi untuk masa depan dunia pendidikan di Indonesia.

(CW Watson Adjunct Professor, School of Business and Management, ITB, Emeritus Professor, School of Anthropology and Conservation, University of Kent, UK)

Sumber: Kompas, 19 September 2020

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Menghapus Joki Scopus
Kubah Masjid dari Ferosemen
Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu
Misteri “Java Man”
Empat Tahap Transformasi
Carlo Rubbia, Raja Pemecah Atom
Gelar Sarjana
Gelombang Radio
Berita ini 3 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 20 Agustus 2023 - 09:08 WIB

Menghapus Joki Scopus

Senin, 15 Mei 2023 - 11:28 WIB

Kubah Masjid dari Ferosemen

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:13 WIB

Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu

Jumat, 2 Desember 2022 - 14:59 WIB

Misteri “Java Man”

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:15 WIB

Empat Tahap Transformasi

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB