Krisis Data dalam Penanganan Pagebluk

- Editor

Kamis, 6 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia yang mengatur wabah dengan data tertutup dan informasi yang dipilah-pilah menunjukkan krisis makin dalam. Transparansi data diperlukan agar penanganan Covid-19 efektif.

Transparansi data dan informasi merupakan kunci dalam penanganan pandemi. Selain menjadi dasar kebijakan, hal itu juga jadi pertimbangan publik agar bisa menyikapi dengan benar. Pemerintah Indonesia hingga kini belum bisa memberikan data yang transparan. Tanpa transparansi, penanggulangan pandemi tidak bisa akan efektif dijalankan.

Hingga Senin (4/8/2020), jumlah kasus Covid-19 yang dilaporkan di Indonesia mencapai 113.134 dengan total korban meninggal sebanyak 5.302 orang. Dari total jumlah kasus maupun jumlah korban jiwa ini, Indonesia berada di peringkat ke-23.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk jumlah kasus, Indonesia berada satu tingkat di bawah Kanada yang memiliki 117.031 kasus. Sementara untuk korban jiwa, Indonesia di bawah Swedia yang memiliki 5.744 korban.

Jumlah kasus di Indonesia ini bisa jadi jauh lebih besar karena minimnya tes. Hingga memasuki bulan kedelapan setelah penyebaran wabah ini, Indonesia baru memeriksa 1.552.141 spesimen dari 894.531 orang. Ini berarti Indonesia baru melakukan tes sebanyak 5,66 per 1.000 penduduk atau memeriksa 3,34 orang per 1.000 penduduk. Ini terkecil dibandingkan ke-23 negara lain dengan jumlah kasus terbanyak.

Pemeriksaan di Indonesia per 1.000 penduduk ini lebih kecil dibandingkan negara-negara tetangga lain di Asia. Filipina, misalnya, tes sebanyak 12,4 per 1.000 penduduk.

Padahal, panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, setiap wilayah minimal harus melakukan pemeriksaan satu orang per 1.000 penduduk per minggu untuk mengetahui gambaran sesungguhnya penyebaran wabah ini. Di Indonesia, baru Jakarta yang secara konsisten memenuhi syarat ini.

Dengan standar ini, Indonesia seharusnya minimal memeriksa 38.000 orang per hari. Namun, kenyataannya jumlah orang yang diperiksa di Indonesia rata-rata baru 10.000 per hari, sekalipun jumlah spesimen yang diperiksa sudah bisa 20.000 per hari. Jumlah spesimen yang dites jauh lebih banyak karena satu orang bisa diambil sampel hingga dua kali atau lebih.

Tes dan pelacakan
Jakarta sejauh ini telah memeriksa 415.182 orang atau 46,4 persen dari jumlah orang yang diperiksa di Indonesia. Bukan hanya timpang dalam jumlah pemeriksaan, informasi mengenai jumlah orang yang diperiksa di tiap daerah juga hanya dilaporkan Jakarta melalui laman mereka, selain Yogyakarta melalui media sosial.

Daerah lain di Indonesia tidak melaporkan jumlah orang yang diperiksa. Jawa Barat, misalnya, hanya melaporkan jumlah pemeriksaan spesimen dan tidak melaporkan jumlah orang yang diperiksa tiap harinya. Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo, dalam diskusi daring yang diselenggarakan Laporcovid19.org, pekan lalu, mengatakan, selain Jakarta terdapat pula sejumlah daerah lain telah memenuhi kebutuhan tes, antara lain Sumatera Barat, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua.

Data yang dimilikinya hanya menghitung jumlah spesimen yang diperiksa, bukan jumlah orang yang diperiksa. ”Kami hanya punya data pemeriksaan spesimen di daerah. Data jumlah orang yang dites harusnya ada di Kemenkes (Kementerian Kesehatan),” kata Agus.

Dengan tanpa data jumlah orang yang diperiksa ini, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan zonasi risiko di Indonesia. Menurut Agus, ada sepuluh indikator yang dipakai, tetapi tanpa data mengenai jumlah tes yang dilakukan.

Padahal, menurut epidemiolog Laporcovid19.org, Iqbal Elyazar, data mengenai jumlah tes merupakan jendela paling penting untuk mengetahui tingkat penularan sesungguhnya di komunitas. ”Bagaimana suatu daerah dinyatakan rendah risikonya tanpa ada jumlah tes yang cukup? Bukankah no test, no cases?” katanya.

Iqbal mengatakan, selain ketertutupan jumlah pemeriksaan, pemerintah juga tidak transparan menginformasikan pelacakan kasus (tracing), yang membuat masyarakat tak tahu risiko di sekitar mereka. ”Keterbukaan data tes dan kluster penularan ini merupakan tanggung jawab Kemenkes. Mereka harus memberikan akses data kepada peneliti, epidemiolog, bahkan juga jurnalis untuk memantau jalannya penanggulangan wabah,” katanya.

Di banyak negara, data kluster penularan bisa diakses terbuka, dan setiap laporan kasus disertai dengan riwayat perjalanan dan kemungkinan kontak yang terjadi. Misalnya, di Singapura, data ini bisa diakses di www.moh.gov.sg/covid-19. Dengan data ini, peneliti bisa melaporkan jalur penularan Covid-19 di Singapura dari grup wisatawan China, konferensi perusahaan, dan gereja seperti dilaporkan di jurnal The Lancet pada 16 Maret 2020, dan kemudian direkonstruksi di sejumlah media.

Demikian halnya, Korea Selatan (Korsel) juga melaporkan perjalanan kasus secara transparan di laman resmi pemerintah www.cdc.go.kr atau juga di pemerintah kota. Misalnya, pada 17 Juni 2020 lalu, Pemerintah Kota Busan melaporkan dua kasus baru warga Korsel dengan rincian informasi riwayat perjalanannya. Disebutkan, kasus ke-47 di kota ini sebelumnya melakukan perjalanan dari Madura menggunakan kendaraan pribadi ke Bandara Juanda di Surabaya dan kemudian terbang ke Bandara Soekarno-Hatta sebelum terbang ke Korsel.

Informasi ini meliputi jenis moda transportasi dan nomor penerbangan sehingga memudahkan publik mengetahui risiko penularan dan pelacakan. Bahkan, kondisi tiap kasus, termasuk setelah sembuh, bisa diikuti dalam peta yang bisa diakses publik.

Informasi seperti ini tak ditemui dalam pelaporan kasus di Indonesia. Masyarakat tak pernah tahu siapa sesungguhnya kasus ke-10, 20, atau bahkan yang ke-100.000, dari mana mereka tertular dan bagaimana kondisinya kini.

Tak hanya publik, di kalangan pemerintah sendiri rupanya juga tak saling terbuka soal data. Surat permintaan data Nomor S-01/PERPRES82/07/2020 yang diajukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ke Menteri Kesehatan dan Menteri Komunikasi dan Informatika serta gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia menyingkap sengkarut data ini.

Surat yang ditandatangani Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir pada 24 Juli 2020 ini menyebutkan, mereka belum mendapatkan akses data lengkap akan penyelidikan epidemiologi dan data penelusuran kontak secara nasional.

Kepada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan, mereka meminta agar diberikan data laboratorium; surveilans; Rumah Sakit Online; dan penyelidikan epidemiologi di tingkat kabupaten/kota. Selain juga data mengenai kluster penyebaran di tingkat kabupaten/kota.

Saat diminta data-data ini, Kepala Pusdatin Kemenkes Didik Budijanto hanya menjanjikan akan memberikan data. Terhadap permintaan jumlah tes di daerah itu, Didik mengatakan, ”Kami setting dulu datanya.”

Data kematian
Sengkarut data juga terjadi dalam pendataan kematian terkait Covid-19. Data resmi yang disampaikan pemerintah ke publik, misalnya, baru menyebutkan jumlah korban jiwa 5.302 orang. Padahal, data di Rumah Sakit Online menyebutkan, total kematian terkait Covid-19 yang dicatat dari seluruh rumah sakit di Indonesia mencapai 18.993 orang.

Selama ini, pemerintah hanya melaporkan data korban meninggal adalah yang terkonfirmasi positif. Sedangkan data di Rumah Sakit Online ini termasuk suspek, alias mereka yang diduga Covid-19 melalui diagnosis klinis.

Panduan WHO pada April 2020 telah menyebutkan, korban Covid-19 meliputi mereka yang meninggal dengan status terkonfirmasi melalui tes, maupun mereka yang diduga meninggal karena Covid-19 berdasarkan diagnosis klinis. Panduan pelaporan ini agaknya mengantisipasi keterbatasan tes, yang kemungkinan belum bisa dilakukan di tengah pandemi. Untuk Indonesia yang memiliki kapasitas tes terbatas, hal ini sangat relevan.

Jumlah orang yang meninggal dengan status suspek atau dulu dikategorikan sebagai pasien dalam pemeriksaan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP), jauh lebih besar dibandingkan yang terkonfirmasi karena keterbatasan tes ini. Sejumlah negara pun telah merevisi panduan dan memutakhirkan jumlah korban jiwa, seperti dilakukan Inggris, China, juga Amerika Serikat.

Menurut Iqbal, Indonesia cenderung melaporkan jumlah kematian yang minimal, bahkan berusaha membingkai informasi dengan melaporkan kesembuhan yang terus bertambah. ”Kesembuhan dianggap keberhasilan penanggulangan, padahal ini keberhasilan perawatan saja. Sebaliknya, jumlah tenaga kesehatan yang meninggal tidak dimasukkan dalam indikator penilaian,” katanya.

Pemilahan data dan informasi yang tak transparan, menurut Iqbal, merupakan keberlanjutan dari sikap menyepelekan risiko sejak awal wabah. Pemerintah juga lebih memilih pendekatan psikologis untuk menenangkan masyarakat dibandingkan pendekatan kesehatan, termasuk diantaranya klaim obat-obatan yang tidak ilmiah hingga vaksin yang belum jelas realisasinya. Namun, tugas mendesak yang harus dipenuhi seperti tes dan pelacakan masif belum terwujud.

Kini, memasuki delapan bulan sejak pandemi Covid-19 melanda dunia. Sejumlah negara terbukti berhasil mengendalikan wabah sejak awal sehingga jumlah korban sangat minimal seperti dilakukan Vietnam dan Taiwan. Ada sejumlah negara yang terpukul hebat, tetapi kini mulai bisa mengendalikan penularan seperti ditunjukkan Italia.

Meski demikian, Indonesia yang mengatur wabah dengan data tertutup dan informasi yang dipilah-pilah menunjukkan krisis makin dalam. Krisis makin bertambah karena publik menunjukkan sikap abai dengan risiko penularan. Masalahnya, bagaimana mau mengharapkan publik taat protokol kesehatan sementara mereka tidak mendapat data dan informasi yang akurat dan transparan dengan situasi yang terjadi.

Oleh AHMAD ARIF

Editor ICHWAN SUSANTO

Sumber: Kompas, 5 Agustus 2020

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB