Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa memperoleh gelar Perekayasa Utama Kehormatan Bidang Kebijakan Teknologi Tahun 2013 dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Penganugerahan dilakukan hari Senin (26/8) di Jakarta.
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Marzan Azis Iskandar mengatakan, Hatta menjadi penerima anugerah Perekayasa Utama Kehormatan BPPT yang ke-7. Hatta dinilai berjasa menetapkan kebijakan pembangunan ekonomi nasional berbasis peningkatan kapasitas sumber daya manusia ditopang penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
”Sebanyak 39 orang yang mewakili industri, akademisi, dan lembaga riset pemerintah menjadi anggota Majelis Perekayasa BPPT sepakat menetapkan Hatta Rajasa sebagai penerima anugerah Perekayasa Utama Kehormatan BPPT,” kata Marzan.
Hatta memasukkan percepatan kemampuan sumber daya manusia ke dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2015. Gagasan ini tepat untuk menghadapi proses integrasi pasar ASEAN pada tahun 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hatta, tujuan kebijakan ini agar para perekayasa Indonesia tidak hanya menjadi kuli pekerja, tetapi juga ikut berkarya.
Kebijakan pemerintah
Gagasan Hatta yang kemudian menjadi kebijakan pemerintah untuk tidak mengekspor lagi hasil sumber daya alam primer dianggap pihak asing sebagai proteksionisme yang kurang ramah kepada investor asing. Di sisi lain, Hatta meyakini, gagasan tersebut memberikan nilai tambah agar tidak hanya neraca perdagangan yang tinggi, tetapi juga neraca kerja.
Sumber daya alam primer seperti hasil-hasil tambang tanpa penambahan nilai produk tidak diekspor lagi setelah tahun 2014. Ekspor sumber daya alam primer membuat bangsa tidak berdaya saing serta mematikan kreativitas dan inovasi.
”Saya banyak diprotes mitra asing atas kebijakan tersebut. Kita ingin mengolah kekayaan alam agar bernilai tambah,” kata Hatta dalam orasi Penganugerahan Perekayasa Utama Kehormatan Bidang Kebijakan Teknologi Tahun 2013.
Marzan mengatakan, lembaga Forum Ekonomi Dunia pada tahun 2012 menempatkan Indonesia di peringkat ke-88 untuk Level Kesiapan Teknologis. Ini menunjukkan, pertumbuhan ekonomi 6,1 persen didominasi perdagangan bahan mentah dari tambang dan kehutanan.
Saat ini dibutuhkan lembaga yang memberikan arah kebijakan teknologi untuk industri unggulan strategis. Tujuannya untuk mencegah agar Indonesia tidak semata-mata menjadi pasar teknologi. (NAW)
Sumber: Kompas, 27 Agustus 2013