Universitas Indonesia akan melakukan pemilihan rektor pada 25 September 2019. Sebagai langkah awal, Panitia Khusus Pemilihan Rektor Majelis Wali Amanat UI akan membentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor.
”P3CR (Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor UI) terdiri dari 7 dosen, 2 mahasiswa, 2 tenaga kependidikan, dan 2 perwakilan masyarakat,” kata Ketua Panitia Khusus Pemilihan Rektor UI sekaligus Sekretaris Majelis Wali Amanat UI, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, dalam jumpa pers di Depok, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR–Dari kiri ke kanan: Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Administrasi Universitas Indonesia Sidharta Utama, Rektor UI Muhammad Anis, Ketua Majelis Wali Amanat UI Saleh Husin, dan Sekretaris MWA sekaligus Ketua Panitia Khusus Pemilihan Rektor UI, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, memberikan keterangan pers soal pembukaan pendaftaran Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor UI di Depok, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, P3CR akan menjaring dan menyaring calon-calon rektor yang berasal dari dalam ataupun luar UI. Hal ini karena UI sebagai perguruan tinggi negeri tidak boleh mengeksklusifkan diri hanya memilih calon dari kalangan internal. Apabila di luar lembaga UI ada individu-individu potensial yang memiliki visi sekaligus kompetensi, P3CR akan meminang mereka. Para individu tersebut juga dipersilakan mendaftarkan diri mengikuti proses penjaringan calon rektor.
Aspek-aspek yang dinilai dari para pelamar dan calon potensial adalah kepemimpinan, keuangan, nasionalisme, kemampuan tata kelola, kesehatan, dan sudah memiliki gelar doktor. Beberapa aspek dinilai oleh pakar, misalnya untuk menilai aspek keuangan UI bekerja sama dengan dinas pajak guna memastikan para calon terjaring tidak memiliki catatan hitam keuangan. Meskipun begitu, UI tidak meminta laporan keuangan yang bersifat pribadi, hanya pemastian dari kantor pajak bahwa calon tersebut memiliki catatan yang bersih.
”Demikian juga dengan penilaian kesehatan yang bekerja sama dengan RSPAD Gatot Soebroto. Kami tidak meminta catatan medis, tetapi penilaian dokter bahwa calon tersebut mampu bekerja di bawah stres,” kata Wiku.
Transparan
Menurut Wiku, setiap proses akan dilakukan secara transparan, termasuk memberi publik kesempatan untuk menyampaikan masukan terhadap calon-calon yang masuk penjaringan. Sebanyak 20 calon akan disaring menjadi tujuh orang dan hingga akhirnya tiga orang yang berkompetisi di babak final.
Terkait metode pemilihan, MWA UI akan mengutamakan musyawarah untuk mufakat. Apabila jalur tersebut tidak membuahkan hasil, baru dilakukan pemungutan suara yang akan melibatkan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir.
Menurut Nasir, sebelum memberi suara kepada salah satu kandidat, ia selalu memberi MWA kesempatan terakhir untuk berembuk dan bermufakat. Apabila sudah muncul satu nama, Menristek dan Dikti akan memberi suaranya yang sebesar 35 persen kepada individu tersebut (Kompas, 27 Oktober 2016).
Rektor UI Muhammad Anis yang masa jabatannya berakhir pada 4 Desember 2019 menambahkan, penyaringan anggota P3CR UI dipastikan bersih dari konflik kepentingan. ”Tidak boleh menerima pejabat yang jelas terafiliasi pada salah satu calon ataupun orang yang berkecenderungan meminta jabatan kepada calon tertentu,” ujarnya.–LARASWATI ARIADNE ANWAR
Editor YOVITA ARIKA
Sumber: Kompas, 22 Mei 2019