Sekolah wajib mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa, paling lambat 25 Januari mendatang. Data ini akan menjadi sumber utama data SNMPTN.
Dari total 27.189 sekolah menengah atas, madrasah aliyah, dan institusi pendidikan sederajat lainnya, sebanyak 12.166 sekolah belum mengunggah data siswa ke laman pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Padahal, waktu pengunggahan berakhir pada tanggal 25 Januari 2019.
“Karakter sekolah-sekolah di Indonesia ialah baru ramai-ramai mengunggah data mepet tenggat waktu,” kata Kepala Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Ravik Karsidi ketika dihubungi di Solo, Jawa Tengah, Senin (21/1/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG (MYE)–Guru di SMA 90 Jakarta memasukkan data siswa kelas 12 yang berisi nilai mulai dari semester 1 hingga semester 5 untuk kepentingan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) melalui jalur undangan, Jumat (13/2/2015). SNMPTN melalui jalur undangan menjadi incaran siswa yang berprestasi karena mereka tidak perlu mengikuti ujian tertulis untuk masuk PTN yang dikehendakinya.
Sekolah diberi peran dalam proses Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Dalam hal ini, sekolah wajib mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa. PDSS merupakan basis data yang dijadikan sumber utama data SNMPTN.
Selanjutnya, pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNMPTN dilakukan oleh LTMPT. LTMPT merupakan satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.
Aturannya adalah sekolah dengan akreditasi A boleh memasukkan 40 persen siswanya ke dalam pangkalan data SNMPTN. Sekolah berakreditasi B diberi jatah kuota 30 persen, dan sekolah berakreditasi C maupun yang belum terakreditasi hanya boleh memasukkan 5 persen dari total jumlah siswa.
Berdasarkan catatan LTMPT, baru 15.023 sekolah yang sedang mengunggah data siswa. Hingga Senin petang, baru 2.787 sekolah yang tercatat selesai melakukan proses unggah data. Adapun jumlah siswa yang diverifikasi masuk ke dalam laman pangkalan data pendaftaran SNMPTN sebanyak 2.036.669 orang.
“Setelah masuk ke pangkalan data, sistem komputer melakukan proses eliminasi berdasarkan nilai rapor dan prestasi akademik,” tutur Ravik.
Pendaftaran
Ia menjelaskan, seusai seleksi otomatis, sistem akan mengirim nama-nama siswa yang berhak mengikuti SNMPTN ke sekolah. Mereka kemudian diharapkan mendaftarkan program studi (prodi) pilihan ke laman SNMPTN pada tanggal 4-14 Februari 2019. Satu orang siswa boleh mengambil dua prodi dari satu perguruan tinggi negeri (PTN). Boleh pula mengambil dua PTN berbeda, masing-masing satu prodi. Pengumuman kelulusan SNMPTN dilakukan pada tanggal 23 Maret.
Siswa yang lolos SNMPTN diwajibkan untuk mengambilnya. Apabila mereka melepas bangku yang sudah diberikan, sekolah akan diberi sanksi. Oleh sebab itu, umumnya sekolah meminta siswa dan orangtua menandatangani surat pernyataan berkomitmen untuk tidak melepas bangku SNMPTN.
Jika tidak lulus, kesempatan masuk PTN bisa didadapat melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dilakukan pada tanggal 13 April hingga 26 Mei di 74 PTN. Skor hasil UTBK kemudian digunakan untuk melamar ke prodi-prodi tujuan.
“Melalui pengetahuan siswa terhadap skor UTBK masing-masing mereka bisa merencanakan prodi yang cocok untuk minat dan kemampuan setiap individu,” jelas Ravik.
Dalam proses
Kepala Sekolah SMAN 3 Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat Wasis Mujiono mengatakan sekolahnya masih dalam proses mengunggah data siswa ke laman pangkalan data SNMPTN. Proses ini bisa memakan waktu cukup lama, yakni beberapa pekan. Selain jumlah siswa yang banyak juga karena operator yang bertugas melakukannya hanya satu orang.
Demikian pula diutarakan oleh Abdul Fatah, Kepala SMA Yapan di Depok, Jawa Barat. Mereka mengunggah data 40 persen dari total siswa kelas XII. “Harapannya, 10 persen bisa tembus masuk kriteria mereka yang bisa mendaftar untuk SNMPTN,” katanya.–LARASWATI ARIADNE ANWAR
Editor YOVITA ARIKA
Sumber: Kompas, 22 Januari 2019