Selama empat tahun terakhir, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menghasilkan 493 paten dalam kiprah risetnya. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan akumulasi selama 23 tahun pada periode 1991-2014 dengan 367 paten.
Hal ini dikatakan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko, Kamis (19/12/2018) di Jakarta, saat Refleksi 2018 LIPI dan Anugerah Media & Mitra Kerja Sama LIPI.
Ia membeberkan sejumlah prestasi lain, yaitu perolehan 28 hak cipta yang didapat selama 4 tahun terakhir. Capaian ini lebih baik dibandingkan perolehan selama 19 tahun (1995-2014) yang menghasilkan 26 hak cipta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO–Kepala LIPI Laksana Tri Handoko, Rabu (19/12/2018), memaparkan Refleksi 2018 LIPI di Jakarta.
Laksana pun mengatakan, LIPI telah memberikan lisensinya kepada sejumlah industri besar dan kecil. ”Untuk UMKM kami berikan lisensi cuma-cuma. Nanti kalau sudah bertumbuh dan berkembang, kami mulai minta bayar royalti,” katanya.
Ia mencontohkan gudeg kaleng Bu Citro. Awalnya, lisensi diberikan cuma-cuma tetapi kini sudah membayar royalti setelah bisnis berkembang.
Dari segi publikasi, LIPI berada di peringkat pertama Webometrics kategori situs web lembaga penelitian di Indonesia. Untuk regional Asia Tenggara, LIPI berada di peringkat keempat, sedangkan untuk peringkat global, LIPI berada di peringkat ke-563.
”Untuk global ini masih turun dan menjadi pekerjaan rumah kami,” kata Laksana. Staf Ahli Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Bidang Infrastruktur Hari Purwanto menekankan agar LIPI memiliki riset yang bernilai ekonomi.
”Apa pun yang dihasilkan LIPI harus lebih murah, lebih bermutu, dan siap delivery (kepada pengguna),” katanya.–ICHWAN SUSANTO
Sumber: Kompas, 19 Desember 2018