Tiga peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dikukuhkan menjadi profesor riset baru di Jakarta, Rabu (12/12/2018). Ketiga peneliti itu adalah Andria Agusta dari Pusat Penelitian Biologi LIPI, Eko Tri Sumarnadi Agustinus dari Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI, dan Firman Noor dari Pusat Penelitian Politik LIPI.
Dalam orasi pengukuhan Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), setiap peneliti menyampaikan orasi ilmiah yang dilakukannya. Adapun Andris Agustus yang berasal dari bidang keilmuan kimia bahan alam membawakan orasi berjudul “Pengembangan Senyawa Kimia (+)-2,2’ -Episitoskirin A dari Jamur Endofit untuk Mendukung Kemandirian Antibiotik di Indonesia”.
Eko Tri Sumarnadi pada bidang pemrosesan mineral menyampaikan orasinya yang berjudul “Rekayasa Benefisiasi Mineral Bukan Logam dan Batuan Marginal untuk Meningkatkan Nilai Tambah”. Sementara, Firman Noor dari bidang politik dan pemerintahan Indonesia menyampaikan orasi berjudul “Partai Politik sebagai Problem Demokrasi di Indonesia Era Reformasi: Kajian Penyebab dan Solusinya”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KOMPAS/DEONISIA ARLINTA–Ketua Majelis Pengukuhan Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Bambang Subiyanto menyerahkan widyamala dan piagam profesor riset kepada tiga profesor riset yang baru dikukuhkan, Rabu (12/12/2018) di Jakarta.
Dalam orasinya, Eko menuturkan perlunya rekayasa benefisiasi mineral untuk mineral bukan logam dan batuan marginal. “Rekayasa benefisiasi bermanfaat untuk meningkatkan nilai tambah terutama mineral bukan logam dan batuan marginal, termasuk diantaranya mineral ikutan produk pertambangan, material buangan atau limbah industri yang dipandang sudah tidak ada manfaatnya lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekayasa benefisiasi juga diharapkan dapat menghasilkan produk jadi yang dapat digunakan di berbagai bidang. “Misalnya untuk baju antipeluru, media tanaman, bantalan rel, sampai dinding beton geopolymer untuk partisi,” kata Eko.
Sementara Firman mengungkapkan, persoalan partai politik dalam kehidupan demokrasi di era reformasi saat ini disebabkan karena persoalan institusional, kultural, dan struktural.
“Di awal reformasi harapan dan optimisme untuk mendapatkan kehidupan demokrasi yang lebih baik, dengan partai sebagai pilar utamanya terasa menguat. Namun ternyata peran partai hingga kini belum seutuhnya efektif,” katanya.–DEONISIA ARLINTA
Sumber: Kompas, 12 Desember 2018