Pendirian PTS Baru Terus Diajukan

- Editor

Kamis, 30 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski jumlah perguruan tinggi di Indonesia sudah lebih dari 4.500 institusi, pembukaan perguruan tinggi swasta tetap terbuka dalam bentuk institut atau politeknik.

Jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang lebih dari 4.500 institusi dinilai berlebih, apalagi sekitar 70 persennya merupakan perguruan tinggi swasta kecil. Namun, di tengah upaya untuk memangkas jumlah perguruan tinggi dengan merger sejumlah perguruan tinggi swasta, pengusulan pendirian perguruan tinggi swasta tetap dilayani, utamanya untuk perguruan tinggi vokasi.

Dalam satu periode pengusulan di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan Dikti), usulan pendirian perguruan tinggi swasta (PTS) baru yang diajukan mencapai 35 institusi atau lebih. Adapun pengusulan program studi (prodi) baru per periode lebih dari 500 prodi. Padahal dalam satu tahun ada empat periode pengusulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPULU–Forum Konsultasi Publik Soal Layanan Pengurusan perguruan tinggi dan program studi baru dilaksanakan Direktorat Jenderal kelembagaan Iptek dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi di Jakarta, Selasa (28/8/2018). Forum ini untuk mendapatkan masukan dalam perbaikan layanan pengurusan ijin perguruan tinggi dan program pendidikan.

Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Kemenristek dan Dikti Patdono Suwignjo seusai pembukaan Forum Konsultasi Publik Ditjen Kelembagaan Iptek dan Dikti di Jakarta, Selasa (28/8/2018), mengatakan, pengusulan PTS dan prodi baru tetap memungkinkan. Sebab, angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi di Indonesia masih 31,5 persen. Sebagai perbandingan, di Malaysia sekitar 38 persen, Thailand sudah sekitar 58 persen, dan Korea Selatan mencapai 92 persen.

”Jumlah perguruan tinggi di Indonesia sebenarnya sudah banyak, lebih dari 4.500 institusi. Namun, sekitar 70 persennya merupakan PTS kecil,” ujarnya.

Lebih ketat
Patdono mengatakan, pembukaan PTS atau prodi baru diperbolehkan, tetapi lebih ketat. Selain itu, PTS yang diizinkan adalah dalam bentuk institut atau politeknik.

KOMPAS/YUNI IKAWATI–Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Pendidikan Tinggi Kenristekdikti, Patdono Suwignyo, di rapat Pusat Unggulan Iptek, Rabu (18/4/2018).

Meski ada banyak pengajuan pendirian PTS dan prodi baru, kata Direktur Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Ridwan, hanya berkisar 10 persen yang memenuhi syarat.

”Sebagian besar kegagalan pemenuhan syarat di penyediaan dosen. Untuk tiap prodi minimal ada enam dosen. Namun, syarat ini nyatanya hampir 95 persen tidak terpenuhi,” ujar Ridwan.

Syarat untuk menyediakan sarana prasarana, seperti ruang kuliah, ruang dosen, ruang administrasi, ruang perpustakaan, dan laboratorium, juga tidak mudah dipenuhi. Umumnya ketika pengajuan, baru siap lahan. ”Kemampuan finansial yayasan juga kami perhatikan,” kata Ridwan.

Menurut Ridwan, pihaknya terus memperbaiki layanan pengusulan PTS atau prodi secara daring. Waktu pengurusan akan dipangkas tanpa mengurangi kualitas perizinan.

Padono mengatakan, pemerintah mendorong pendirian politeknik dengan mempermudah perizinan. Namun, peminatnya masih sedikit karena dirasa butuh modal yang besar dan keterbatasan kerja sama industri.

”Hanya ada delapan PTS yang mengajukan politeknik. Yang minat biasanya dari industri. Padahal, pemerintah sedang berupaya untuk menyeimbangkan jumlah perguruan tinggi akademik dengan vokasi,” ujarnya.

Pendirian institut atau politeknik baru diharapkan minimal bisa menampung 2.000-2.500 mahasiswa. Kondisi ini membuat PTS bisa berkembang. Namun, dana yang dibutuhkan cukup besar, berkisar Rp 250 miliar-Rp 300 miliar.

Merger
Sementara itu, pemerintah terus mendorong upaya untuk menyehatkan PTS-PTS kecil, salah satunya lewat merger atau akuisisi. Menristek dan Dikti Mohamad Nasir menargetkan pada 2019 ada pengurangan sekitar 1.000 PTS lewat merger.

”Ada 200 PTS dalam proses merger. Yang lain, tampaknya masih melihat dan menunggu apakah merger merupakan cara yang tepat untuk meningkatkan kualitas,” ujar Patdono.

Ketua Penyatuan PTS di Lingkungan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta Erni Murniati mengatakan, ada empat PTS di lokasi Kampus UKI di Jakarta. Dengan dukungan pemerintah, Akademi Keperawatan, Akademi Fisioterapi, Akademi Perbankan, dan UKI melebur menjadi satu, yakni UKI. ”Yang prodi diploma di bawah akademi disatukan pengelolaannya dalam Fakultas Vokasi UKI,” kata Murni.–ESTER LINCE NAPITUPULU

Sumber: Kompas, 29 Agustus 2018

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 3 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB