Beberapa universitas Islam negeri siap mengembangkan diri dengan menambah program studi di luar kajian keagamaan. Setidaknya tiga UIN akan membuka fakultas kedokteran.
Proses lobi menjelang pengajuan penambahan fakultas pun dilakukan. Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Abd A’la, Rektor UIN Syarif Kasim Riau Munzir Hitami, dan Rektor UIN Raden Fatah Palembang M Sirozi beraudiensi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (31/10) pagi di kantor Wapres, Jakarta.
Wapres didampingi Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir; Kepala Sekretariat Wapres M Oemar; Staf Khusus Wapres Syahrul Ujud; serta Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan itu, rencana ketiga UIN untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan pendidikan yang dikelolanya, terutama dengan menambah fakultas kedokteran. Fakultas kedokteran, menurut A’la, diperlukan karena masih banyak daerah terpencil yang kekurangan dokter, terutama di wilayah timur Indonesia dan pedalaman.
Selain itu, UIN meyakini basis agama akan jadi kekuatan dokter dan tenaga medis yang dilahirkan dari kampus itu. “Kami mendorong pendekatan holistik dalam pengobatan. Jadi, dokter yang dihasilkan tak hanya mengobati pasien, tetapi juga mendorong keluarga pasien berpikir positif misalnya,” kata Munzir.
Ketiga rektor ini mengharapkan usulan penambahan fakultas bisa diproses. Pembentukan fakultas kedokteran diakui akan sulit karena memerlukan persetujuan lintas kementerian, selain Kemristek dan Dikti, Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan. Karena lintas kementerian, ketiga rektor menyampaikan rencana ini kepada Wapres dan Menristek dan Dikti.
Kemristek dan Dikti mengapresiasi harapan itu dan mendorong peningkatan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi. M Nasir menjelaskan, pengembangan program studi didorong agar perguruan tinggi mampu mempersiapkan tenaga kerja Indonesia di masa depan. Apalagi, Indonesia akan punya “bonus demografi” dari jumlah penduduk muda yang cukup banyak. Tentu penduduk muda ini harus terampil dan mampu bekerja.
Namun, untuk membuka program studi kedokteran, kata Nasir, perlu ada evaluasi. Beberapa persyaratan adalah ada rumah sakit milik kampus atau yang bekerja sama dengan rumah sakit dan keberadaan minimal 26 dokter sebagai dosen sejumlah mata kuliah spesifik. Untuk mengevaluasi persyaratan ini, Kemristek dan Dikti akan berkoordinasi dengan Kemenkes, IDI, Konsil Kedokteran Indonesia, dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia.(INA)
Sumber: Kompas, 1 November 2017