Waspada Pakai Jaringan Umum
Akses internet gratis di tempat umum lewat koneksi nirkabel memiliki risiko keamanan yang serius apabila pengguna tidak awas. Risiko pencurian data hingga kerugian finansial lain dapat dihindari apabila pengguna lebih berhati-hati memanfaatkan fasilitas akses Wi-Fi publik ini.
Kekhawatiran itu muncul karena setiap orang dapat menghubungkan gawai (gadget) dengan jaringan terbuka yang bisa dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk mengintip data pribadi di dalamnya, seperti kata sandi, riwayat situs yang pernah dikunjungi, serta konten multimedia dari penyimpanan internal perangkat. Wi-Fi publik kini lazim ditemui di tempat-tempat keramaian, seperti bandara, kafe, dan stasiun.
“Yang mengkhawatirkan, baik perangkat lunak, perangkat keras, maupun teknik peretasan menggunakan jaringan Wi-Fi sangat mudah diakses oleh siapa pun,” kata pakar forensik digital Ruby Alamsyah saat dihubungi, Jumat (3/3), di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Metode yang lazim digunakan adalah membuat titik akses dengan nama yang bisa mengecoh orang sebagai titik akses resmi. Begitu tersambung ke jaringan itu, dengan mudah data yang ada di perangkat diendus (sniffing).
Metode lain adalah perangkat keras yang bisa menggantikan peran titik akses resmi. Perangkat yang pernah terhubung ke sebuah jaringan Wi-Fi umumnya diatur untuk langsung tersambung ke jaringan yang sudah dikenali sebelumnya.
Cara terbaik untuk memastikan keamanan data saat menggunakan internet di jaringan Wi-Fi publik adalah menggunakan titik akses resmi. “Hindari melakukan aktivitas yang berkaitan dengan informasi sensitif, seperti perbankan daring (online banking), menggunakan internet dari Wi-Fi publik,” kata Ruby.
Berdasarkan 1.000 responden yang diwawancarai untuk penyusunan Norton Cyber Security Insights Report pada Desember 2016, sebanyak 51 persen menyatakan sulit memastikan keamanan jaringan Wi-Fi yang dipergunakan. Sebanyak 41 persen bahkan berkesimpulan, kian sulit untuk tetap aman di internet.
Aplikasi perusak
Nick Savvides, spesialis keamanan jaringan dari Symantec, mengatakan, perangkat yang terhubung ke jaringan Wi-Fi yang bertujuan mengintip data bisa membeberkan segala informasi sehingga pelaku bisa menanamkan aplikasi perusak (malware) yang sesuai dengan spesifikasi perangkat.
Skenario lain yang bisa terjadi adalah pelaku kejahatan siber punya akses untuk mengunci file penting dan meminta tebusan kepada pemiliknya agar bisa membukanya kembali. Modus ini dinamakan ransomware. “Kejadian ransomware marak di tahun 2016,” ujar Savvides.
Metode mengintip data pribadi pengguna juga dipakai perusahaan untuk melancarkan iklan yang spesifik dengan profil. Meski secara hukum tak bermasalah, kata Savvides, pada batas tertentu hal itu bisa jadi pelanggaran terhadap privasi seseorang.
Selain berhati-hati memanfaatkan jaringan Wi-Fi, ia meminta pengguna selalu memastikan perangkat lunaknya diperbarui untuk memastikan celah keamanan terbaru bisa ditutup.
Menurut Yenti Joman, Huawei Mobile and Home Business Lead, edukasi kepada masyarakat untuk berhati-hati memanfaatkan akses internet masih perlu dilakukan guna mencegah hal negatif. Antisipasi kejahatan siber bisa dimulai dari berhati-hati saat tersambung dengan jaringan internet hingga rutin mengganti kata sandi. (ELD)
———————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Maret 2017, di halaman 12 dengan judul “Waspada Pakai Jaringan Umum”.